nusabali

Walikota Kediri Belajar tentang UHC ke Badung

  • www.nusabali.com-walikota-kediri-belajar-tentang-uhc-ke-badung

MANGUPURA, NusaBali
Keberhasilan Pemkab Badung melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan, tidak saja berbuah penghargaan, namun juga membuat daerah lain belajar ke Badung.

Seperti halnya Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar saat berkunjung ke Puspem Badung, Senin (2/11). Walikota Kediri didampingi Sekda Kediri Budwi Sunu Hs, Asisten III Chevy Ning Suyudi, Kepala BPKAD Bagus Alit, dan Kadis Kesehatan Fauzan Adima yang diterima oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa.

Sekda Adi Arnawa menjelaskan komitmen Pemkab Badung melaksanakan kebijakan bidang kesehatan sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Demi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, Pemkab Badung melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Krama Badung Sehat (KBS) secara paralel beriringan.

Dikatakannya, UHC bukan semata-mata integrasi layanan kesehatan tingkat pusat ke daerah, namun juga pelayanan kesehatan terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Kami sudah melakukan bukan hanya JKN-KIS. Bahkan masyarakat Badung yang belum terdaftar di JKN-KIS juga dilayani dengan kartu Krama Badung Sehat (KBS). Kami berikan layanan kesehatan yang terbaik,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta, menyebutkan UHC Kabupaten Badung dilaksanakan dengan menyelaraskan program JKN dengan KBS. Dimana terdapat manfaat tambahan dari program KBS sesuai diatur dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No 73 Tahun 2016 tentang Program KBS. Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover oleh KBS. Setidaknya ada 20 manfaat tambahan KBS, di antaranya pelayanan evakuasi dengan ambulans dari rumah pasien di desa ke faskes rujukan di wilayah Provinsi Bali. Bahkan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN juga ditanggung KBS.

“Distribusi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) merata di setiap desa. Penerima bantuan iuran (PBI) APBD bisa terdaftar di seluruh FKTP. Kondisi ideal dokter dalam memberikan pelayanan adalah 1 : 2.500 penduduk, sesuai standar WHO,” ujar Gunarta. Dia menambahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, saat ini Badung memiliki 140 FKTP dan 9 FKRTL/rumah sakit.

Walikota Abu Bakar mengatakan kunjungan kerja ini untuk mengetahui keberhasilan penerapan UHC di Kabupaten Badung yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta berbuah penghargaan. “Kami ingin mengetahui kiat-kiat Badung dalam menerapkan UHC. Semoga yang diterapkan di Badung bisa kami terapkan di Kediri,” katanya. Acara diakhiri dengan saling tukar cenderamata dan foto bersama. *asa

Komentar