APBD Badung Tahun 2021 Dirancang Rp 4,337 Triliun
Rapat Paripurna DPRD, Pjs Bupati Badung Sampaikan 5 Ranperda
MANGUPURA, NusaBali
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap lima Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Selasa (3/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa.
Adapun lima Ranperda tersebut; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada Perumda Mangu Giri Sedana. Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan OPD di Pemkab Badung.
Lihadnyana menjelaskan secara umum Ranperda APBD 2021, pendapatan daerah dirancang sekitar Rp 4,337 triliun, menurun sekitar Rp 1,9 triliun atau 31,18 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 yang besarnya sekitar Rp 6,3 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari PAD sekitar Rp 3,3 triliun, menurun sekitar Rp 1,9 triliun atau 36,60 persen dari APBD induk 2020 sekitar Rp 5,3 triliun. Pendapatan transfer dirancang sekitar Rp 901 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp 73,9 miliar. Sementara belanja daerah dirancang sekitar Rp 4,337 triliun, menurun sekitar Rp 1,9 triliun atau 31,18 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sekitar Rp 6,3 triliun. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang sekitar Rp 3,4 triliun, belanja modal sekitar Rp 354 miliar lebih, belanja tidak terduga sekitar Rp 26,5 miliar dan belanja transfer sekitar Rp 464 miliar.
Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali itu menyampaikan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib, dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur.
“Di bidang pendidikan, misalnya, dirancang untuk menangani tiga sasaran utama pendidikan yaitu peningkatan akses siswa, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran, serta pemenuhan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan. Khusus untuk penyediaan prasarana dirancang kegiatan pengawasan dan pembangunan RKB SMPN 7 Mengwi dan RKB SMPN 5 Abiansemal,” ujarnya.
Lihadnyana mengemukakan, komposisi Ranperda APBD 2021, dimana kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 77,52 persen, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 80,51 persen, belanja modal sebesar 8,17 persen, belanja tidak terduga sebesar 0,16 persen, dan belanja transfer 10,71 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,04 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 17,35 persen dari total belanja daerah. *asa
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap lima Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Selasa (3/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa.
Adapun lima Ranperda tersebut; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada Perumda Mangu Giri Sedana. Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan OPD di Pemkab Badung.
Lihadnyana menjelaskan secara umum Ranperda APBD 2021, pendapatan daerah dirancang sekitar Rp 4,337 triliun, menurun sekitar Rp 1,9 triliun atau 31,18 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 yang besarnya sekitar Rp 6,3 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari PAD sekitar Rp 3,3 triliun, menurun sekitar Rp 1,9 triliun atau 36,60 persen dari APBD induk 2020 sekitar Rp 5,3 triliun. Pendapatan transfer dirancang sekitar Rp 901 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp 73,9 miliar. Sementara belanja daerah dirancang sekitar Rp 4,337 triliun, menurun sekitar Rp 1,9 triliun atau 31,18 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sekitar Rp 6,3 triliun. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang sekitar Rp 3,4 triliun, belanja modal sekitar Rp 354 miliar lebih, belanja tidak terduga sekitar Rp 26,5 miliar dan belanja transfer sekitar Rp 464 miliar.
Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali itu menyampaikan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib, dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur.
“Di bidang pendidikan, misalnya, dirancang untuk menangani tiga sasaran utama pendidikan yaitu peningkatan akses siswa, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran, serta pemenuhan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan. Khusus untuk penyediaan prasarana dirancang kegiatan pengawasan dan pembangunan RKB SMPN 7 Mengwi dan RKB SMPN 5 Abiansemal,” ujarnya.
Lihadnyana mengemukakan, komposisi Ranperda APBD 2021, dimana kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 77,52 persen, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 80,51 persen, belanja modal sebesar 8,17 persen, belanja tidak terduga sebesar 0,16 persen, dan belanja transfer 10,71 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,04 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 17,35 persen dari total belanja daerah. *asa
1
Komentar