nusabali

Pelaporan Terhadap AWK di Dit Reskrimsus Belum Diproses Polisi

  • www.nusabali.com-pelaporan-terhadap-awk-di-dit-reskrimsus-belum-diproses-polisi

DENPASAR, NusaBali
Laporan dugaan penodaan agama terhadap senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK) sepertinya tidak berjalan mulus. Beberapa laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali belum diproses polisi.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci  dikonfirmasi, Rabu (4/11) mengatakan, setelah ditelaah semua laporan terhadap senator kontroversial itu isinya sama, yakni tentang penistaan agama


"Kebetulan sudah ada juga yang lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Krimum (Dit Reskrimum), maka di Dit Reskrimum dulu diproses. Nanti bagaimana perkembangannya di sana, baru ada perkembangan dari Dit Reskrimsus," terang AKBP Suinaci.

Lebih lanjut AKBP Suinaci mengatakan semua laporan terhadap AWK yang diajukan ke  Dit Reskrimsus, semuanya tentang dugaan penistaan agama. "Kan tidak mungkin kami tangani. Lebih tepatnya laporan itu di Dit Reskrimum karena itu pasal KUHP. Sementara yang berproses yang di Dit Reskrimum terlebih dahulu. Karena yang dilaporkan ke Krimum juga sama yaitu dugaan penistaan agama," beber AKBP Suinaci.*pol

Komentar