Koster Dukung Rencana Ujicoba Bus Listrik di Bali
12 Armada Bus Angkutan Wisata KSPN Siap Beroperasi di Bali
DENPASAR, NusaBali
Upaya Gubernur Wayan Koster untuk menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan bebas polusi sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Terbaru, Provinsi Bali mendapat prioritas untuk uji coba transportasi umum ramah lingkungan berupa bus listrik. Gubernur Koster pun dukung penuh rencana ujicoba bus listrik tersebut. Rencana ujicoba bus listrik di Bali ini disampaikan Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (4/11).
Menurut Pande Yasa, ujicoba bus listrik di Bali rencananya akan dilakukan, Jumat (6/11) besok, bersamaan dengan peluncuran angkutan wisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Bali. Pande Yasa selaku operator mengatakan, ujicoba bus listrik di Bali akan dimulai dengan dua unit armada. “Kami berharap ujicoba ini berhasil, sehingga tahun 2021 mendatang Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik ke pemerintah pusat,” kata Pande Yasa.
Sedangkan untuk angkutan wisata KSPN di Bali, kata Pande Yasa, disiapkan 12 armada bus yang akan melayani 5 rute. Nantinya, bus angkutan wisata KSPN di Bali akan menggunakan warna Tridatu (putih, merah, kuning) sebagai bentuk kearifan lokal. Para pengemudinya juga diutamakan putra daerah Bali.
Selain melaporkan rencana peluncuran angkutan wisata KSPN dan ujicoba bus listrik, menurut Pande Yasa, Perum PPD juga menjajaki upaya kerjasama dengan Perusda Bali dalam hal pengelolaan angkutan publik di Pulau Dewata secara lebih profesional.
Sementara itu, Gubernur Koster menyambut baik rencana ujicoba bus listrik di Bali. Gubernur Koster mengatakan penggunaan bus listrik ini sesuai dengan kebijakan Pemprov Bali, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. “Bali kan sudah punya peraturan mengenai kendaraan listrik, dan bahkan regulasi ini yang pertama di Indonesia,” jelas Koster.
Menurut Koster, dengan semakin bertambahnya penduduk dan lahan yang semakin sempit, masyarakat Bali harus mulai bergeser ke transportasi publik. “Tidak bisa begini terus (menggunakan kendaraan pribadi, Red). Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan transportasi publik,” tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Selain ramah lingkungan, Koster juga berharap transportasi publik bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang, serta memberikan lapangan pekerjaan kepada putra daerah. "Pengoperasian angkutan publik ini harus ramah lingkungan dan membuka lapangan pekerjaan bagi putra daerah," terang Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang kemarin didampingi Kadis Perhunungan Provinsi Bali, I Wayan Samsi Gunarta ini. *nat
Menurut Pande Yasa, ujicoba bus listrik di Bali rencananya akan dilakukan, Jumat (6/11) besok, bersamaan dengan peluncuran angkutan wisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Bali. Pande Yasa selaku operator mengatakan, ujicoba bus listrik di Bali akan dimulai dengan dua unit armada. “Kami berharap ujicoba ini berhasil, sehingga tahun 2021 mendatang Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik ke pemerintah pusat,” kata Pande Yasa.
Sedangkan untuk angkutan wisata KSPN di Bali, kata Pande Yasa, disiapkan 12 armada bus yang akan melayani 5 rute. Nantinya, bus angkutan wisata KSPN di Bali akan menggunakan warna Tridatu (putih, merah, kuning) sebagai bentuk kearifan lokal. Para pengemudinya juga diutamakan putra daerah Bali.
Selain melaporkan rencana peluncuran angkutan wisata KSPN dan ujicoba bus listrik, menurut Pande Yasa, Perum PPD juga menjajaki upaya kerjasama dengan Perusda Bali dalam hal pengelolaan angkutan publik di Pulau Dewata secara lebih profesional.
Sementara itu, Gubernur Koster menyambut baik rencana ujicoba bus listrik di Bali. Gubernur Koster mengatakan penggunaan bus listrik ini sesuai dengan kebijakan Pemprov Bali, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. “Bali kan sudah punya peraturan mengenai kendaraan listrik, dan bahkan regulasi ini yang pertama di Indonesia,” jelas Koster.
Menurut Koster, dengan semakin bertambahnya penduduk dan lahan yang semakin sempit, masyarakat Bali harus mulai bergeser ke transportasi publik. “Tidak bisa begini terus (menggunakan kendaraan pribadi, Red). Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan transportasi publik,” tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Selain ramah lingkungan, Koster juga berharap transportasi publik bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang, serta memberikan lapangan pekerjaan kepada putra daerah. "Pengoperasian angkutan publik ini harus ramah lingkungan dan membuka lapangan pekerjaan bagi putra daerah," terang Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang kemarin didampingi Kadis Perhunungan Provinsi Bali, I Wayan Samsi Gunarta ini. *nat
1
Komentar