nusabali

Jelang Pilkada Serentak 2020 Polda - Pemprov Bali Siap Jaga Kondusifitas

  • www.nusabali.com-jelang-pilkada-serentak-2020-polda-pemprov-bali-siap-jaga-kondusifitas

DENPASAR,NusaBali
Upaya menciptakan situasi kondusif keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bali terus dilakukan jajaran Polda Bali, dengan menjalin sinergitas dan silaturahmi dengan Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini tak lepas dari beberapa situasi belakangan Bali, ditambah lagi menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Pertemuan simakrama Polda Bali-Biro Hukum dan HAM Pemprov Bali dilaksanakan di Warung Mina Niti Mandala Denpasar, Rabu (4/11) siang kemarin. Simakrama dihadiri  Wadir Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi, S.I.K, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H., Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov Bali Ngurah Satria, Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali AKBP I Ketut Surianto, S.H., Kanit II dan Kanit IV Subdit I Ditintelkam Polda Bali.

Wadir Ditintelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi, S.I.K disela-sela sambutannya mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi antara Polri khususnya Dit Intelkam Polda Bali dengan pemerintah yakni Biro Hukum Pemprov Bali. "Terutama berkaitan dengan proses pembuatan regulasi atau produk hukum. Kegiatan ini juga merupakan menjaga sinergisitas Polri dengan jajaran Biro Hukum Pemprov Bali," ujar Dwi Wahyudi.  

Sementara itu, Karo Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, SH, pihaknya dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster akan bersinergi dengan semua elemen di Bali. Terlebih dengan Polri yang menjadi garda terdepan dalam hal keamanan. “Pada intinya saya menyampaikan saat ini  kepemimpinan Gubernur Bali yaitu 1 pulau 1 pola kebijakan, meskipun secara ekplisit di back up oleh Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana, namun tetap membutuhkan informasi dari Polda Bali untuk membuat produk hukum,” ujar mantan Irban Inspektorat Pemprov Bali ini.

Kata Sudarsana, sinergisitas Biro Hukum Pemprov Bali dan Polda Bali selama ini salah satunya yang dilakukan adah melakukan pendampingan  terhadap aset Pemprov Bali yang diklaim dan dikuasai masyarakat. *nat

Komentar