nusabali

Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

  • www.nusabali.com-kejari-buleleng-musnahkan-barang-bukti-tindak-pidana

SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana di halaman belakang kantor Kejari Buleleng, Kota Singaraja, Kamis (5/11) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti rampasan dari terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Singaraja, sejak bulan Agustus hingga Oktober," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa.

Ia menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan sitaan dari 44 perkara yang ditangani Kejari Buleleng selama tiga bulan. Rinciannya sebanyak 30 tindak pidana narkotika dan 14 tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan terbanyak berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat keseluruhan 41,2 gram netto dan alat hisap sabu-sabu atau bong.


Barang bukti lainnya yang dimusnahkan juga narkoba jenis inex berupa pil biru dengan total berat keseluruhan 1,4 gram netto. Di samping barang bukti jenis narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lainnya, di antaranya senjata tajam seperti pisau, ponsel, kartu ceki, dan barang bukti lainnya.*cr75

Komentar