AWK Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Bali
Tjok Pemecutan Minta Gubernur Turun Tangan
DENPASAR, NusaBali
Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS alias AWK, laporkan sejumlah akun media sosial (Medsos) ke Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Kamis (5/11) siang.
Masalahnya, akun Medsos tersebut, baik Facebook maupun Instagram, memposting dua potongan video pernyataan kontroversial AWK yang menuai polimik, hingga sang senator didemo masyarakat. AWK mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali di Jalan WR Supartman 7 Denpasar, Kamis siang pukul 14.30 Wita, didampingi oleh tiga penasihat hukumnya dan sejumlah ajudan. Ada 3-5 akun Medsos yang dilaporkan AWK, karena isi postingannya diduga bernuansa provokatif. Termasuk akun FB atas nama Nanang Kelor dan Komponen Rakyat Bali (KRB).
Dalam keterangan persnya susai melapor di Mapolda Bali kemarin, AWK mengatakan pada laporan berupa pengaduan masyarkat (Dumas) dengan nomor Dumas/776/XI/2020/Ditreskrimsus, disebutkan salah satu akun Medsos yang paling provokatif adalah akun FB Nanang Kelor. Sedangkan akun-akun lainnya hanya menyebarkan.
Menurut AWK, akun FB Nanang Kelor dan lainnya dipolisikan karena diduga telah memprovokasi masyarakat. Akun FB Nanang Kelor disebutnya memotong-motong dua video AWK, yang berakibat terjadi kegaduhan di masyarakat sehingga muncul serentetan aksi demo.
Kedua video itu, masing-masing saat AWK memberikan dharma wancana di SMAN 2 Tabanan tahun 2019 dan ketika memberikan dharma wancana di Pura Pandak kawasan Tabanan tahun 2017. Kedua video berdurasi panjang itu, kata AWK, dipotong-potong sehingga menimbulkan pertentangan di masyarakat.
"Laporan ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat apa tindak lanjut dari AWK terhadap pemotongan dua video yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Atas petunjuk dari beberapa teman, tim hukum, dan lembaga, hari ini (kemarin) saya melaporkan ke Siber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali," tandas AWK.
AWK menyebutkan, dua video yang dipotong itu adalah video resmi darinya selaku anggota DPD RI. Penggalan-penggalan video itu diakui sangat berbahaya. Akun FB Nanang Kelor dan beberapa akun lainnya yang dilaporkan, kata AWK, adalah akun yang selama ini memprovokasi orang. "Saya sangat mendukung Kamtibmas. Saya berharap masyarakat menghormati proses hukum. Tentunya ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi, di tahun politik ini saya bertanggung jawab atas keamanan Bali," katanya.
AWK juga mengaku tahu siapa Nanang Kelor, termasuk detail alamat pemilik akun tersebut. Menurut AWK, akun itu ada operatornya. Dan, operator tersebut ada hubungan dengan orang yang memukul dirinya saat demo di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Rabu (28/10) lalu.
Selain melaporkan sejumlah akun Medsos, AWK juga mengaku laporkan dua media ke Dewan Pers, yakni TB (sebuah media online) dan MB (media cetak). "Saya laporkan kedua media itu, karena tidak adanya keseimbangan pemberitaan tentang saya. Yang sudah dilaporkan adalah media TB dan satu lagi MB akan susul dilaporkan," katanya.
Menurut AWK, ada 43 berita di media TB yang isinya sangat tendensius tentang dirinya. "Sebagian besar tidak ada konfirmasi ke saya. Sementara MB saya akan laporkan. Tadi baru saya dapat laporan headline dari media itu semua tentang saya."
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, mengatakan AWK memang melapor ke Polda Bali, Kamis kemarin. Namun, AKBP Suinaci belum mengetahui isi laporan AWK. "Maaf ya, laporannya masih di petugas piket. Nanti saja sama Pak Dir. Sabarlah, Pak Dir juga belum terima itu laporan," elak AKBP Suinaci saat dihubungi NusaBali per telepon, Kamis sore.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga Panglingsir Puri Pemecutan, Denpasar Barat, Ida Tjokorda Pemecutan XI, meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk meredam demo-demo elemen masyarakat terkait AWK yang ditingkahi aksi saling lapor ke Polda Bali. Tjok Pemecutan menilai kalau tidak diredam, demo-demo dan pro kontra masalah pernyataan AWK akan menganggu kondusivitas Bali sebagai daerah pariwisata. Apalagi, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Bali sudah megap-megap karena pariwisatanya mati suri.
"Dalam kondisi demo-demo sekarang, Gubernur Koster harus turun memfasilitasi. Pertemukan AWK dengan elemen masyarakat. Apakah itu pertemuan terbatas atau apalah polanya, itu silakan bagaimana caranya Gubernur Bali mendamaikan, " ujar Tjok Pemecutan di kediamannya di Puri Pemecutan, Kamis siang.
“Saya tidak ada kepentingan apa pun menyangkut demo-demo kemarin. Ini hanya peduli dengan situasi belakangani. Ada kok cara penyelesaian yang lebih jernih dan dingin," lanjut sesepuh Golkar ini.
Ditanya apakah Gubernur punya kewenangan ikut tangani masalah AWK dengan elemen masyarakat Bali, menurut Tjok Pemecutan, sangat bisa. "Ngapaain nggak berwenang? Gubernur Bali itu penguasa wilayah Bali yang punya kewenangan penuh dan bertanggung jawab atas kondusivitas wilayahnya. Gubernur punya kewajiban bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polda Bali, dalam menjaga kondusivitas Bali. Pertemukan saja AWK dengan perwakilan elemen masyarakat. Habis energi kalau ribut terus, nggak ada untungnya."
Tjok Pemecutan berharap dalam upaya mendamaikan AWK dengan elemen masyarakat yang demo-demo, Gubernur sebagai pemimpin yang mengayomi rakyat. "Gubernur Bali itu milik seluruh lapisan masyarakat, apa pun statusnya, entah orang kaya, pejabat, atau rakyat biasa. Gubernur Bali harus mengayomi. Dalam Asta Brata (8 kepemimpinan menurut Hindu), salah satunya itu Surya Brata, seorang pemimpin harus menyinari seluruh rakyatnya, mengayomi masyarakat secara berkeadilan. Jangan dibiarkan kondisi rakyat gontok-gontokan begini," tandas mantan Ketua DPRD Badung dan anggota MPR di era Orde Baru ini.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi keamanan dan ketertiban), I Nyoman Adnyana, meminta pihak keamanan redam aksi demo-demo yang dipicu pernyataan AWK. Menurut Adnyana, kondusivitas Bali sedikit terganggu oleh kasus ini. “Bali sebagai daerah pariwisata, ya kena getahnya. Kami harap petugas keamanan bisa antisipasi supaya ketenteraman terjaga," ujar Adnyana saat dihubungi terpisah, Kamis kemarin.
Soal saling lapor antara AWK dan elemen masyarakat, Adnyana meminta Polda Bali bersama jajarannya tetap profesional dalam penegakan hukum. "Tidak ada pandang bulu, tegakkan hukum seadil-adilnya. Kami membidangi keamanan dan ketertiban di DPRD Bali, mendorong proses hukum dalam kasus AWK dan aksi demo agar ditangani profesional," ujar politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Ke-camatan Kintamani, Bangli ini. *pol,nat
Dalam keterangan persnya susai melapor di Mapolda Bali kemarin, AWK mengatakan pada laporan berupa pengaduan masyarkat (Dumas) dengan nomor Dumas/776/XI/2020/Ditreskrimsus, disebutkan salah satu akun Medsos yang paling provokatif adalah akun FB Nanang Kelor. Sedangkan akun-akun lainnya hanya menyebarkan.
Menurut AWK, akun FB Nanang Kelor dan lainnya dipolisikan karena diduga telah memprovokasi masyarakat. Akun FB Nanang Kelor disebutnya memotong-motong dua video AWK, yang berakibat terjadi kegaduhan di masyarakat sehingga muncul serentetan aksi demo.
Kedua video itu, masing-masing saat AWK memberikan dharma wancana di SMAN 2 Tabanan tahun 2019 dan ketika memberikan dharma wancana di Pura Pandak kawasan Tabanan tahun 2017. Kedua video berdurasi panjang itu, kata AWK, dipotong-potong sehingga menimbulkan pertentangan di masyarakat.
"Laporan ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat apa tindak lanjut dari AWK terhadap pemotongan dua video yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Atas petunjuk dari beberapa teman, tim hukum, dan lembaga, hari ini (kemarin) saya melaporkan ke Siber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali," tandas AWK.
AWK menyebutkan, dua video yang dipotong itu adalah video resmi darinya selaku anggota DPD RI. Penggalan-penggalan video itu diakui sangat berbahaya. Akun FB Nanang Kelor dan beberapa akun lainnya yang dilaporkan, kata AWK, adalah akun yang selama ini memprovokasi orang. "Saya sangat mendukung Kamtibmas. Saya berharap masyarakat menghormati proses hukum. Tentunya ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi, di tahun politik ini saya bertanggung jawab atas keamanan Bali," katanya.
AWK juga mengaku tahu siapa Nanang Kelor, termasuk detail alamat pemilik akun tersebut. Menurut AWK, akun itu ada operatornya. Dan, operator tersebut ada hubungan dengan orang yang memukul dirinya saat demo di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Rabu (28/10) lalu.
Selain melaporkan sejumlah akun Medsos, AWK juga mengaku laporkan dua media ke Dewan Pers, yakni TB (sebuah media online) dan MB (media cetak). "Saya laporkan kedua media itu, karena tidak adanya keseimbangan pemberitaan tentang saya. Yang sudah dilaporkan adalah media TB dan satu lagi MB akan susul dilaporkan," katanya.
Menurut AWK, ada 43 berita di media TB yang isinya sangat tendensius tentang dirinya. "Sebagian besar tidak ada konfirmasi ke saya. Sementara MB saya akan laporkan. Tadi baru saya dapat laporan headline dari media itu semua tentang saya."
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, mengatakan AWK memang melapor ke Polda Bali, Kamis kemarin. Namun, AKBP Suinaci belum mengetahui isi laporan AWK. "Maaf ya, laporannya masih di petugas piket. Nanti saja sama Pak Dir. Sabarlah, Pak Dir juga belum terima itu laporan," elak AKBP Suinaci saat dihubungi NusaBali per telepon, Kamis sore.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga Panglingsir Puri Pemecutan, Denpasar Barat, Ida Tjokorda Pemecutan XI, meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk meredam demo-demo elemen masyarakat terkait AWK yang ditingkahi aksi saling lapor ke Polda Bali. Tjok Pemecutan menilai kalau tidak diredam, demo-demo dan pro kontra masalah pernyataan AWK akan menganggu kondusivitas Bali sebagai daerah pariwisata. Apalagi, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Bali sudah megap-megap karena pariwisatanya mati suri.
"Dalam kondisi demo-demo sekarang, Gubernur Koster harus turun memfasilitasi. Pertemukan AWK dengan elemen masyarakat. Apakah itu pertemuan terbatas atau apalah polanya, itu silakan bagaimana caranya Gubernur Bali mendamaikan, " ujar Tjok Pemecutan di kediamannya di Puri Pemecutan, Kamis siang.
“Saya tidak ada kepentingan apa pun menyangkut demo-demo kemarin. Ini hanya peduli dengan situasi belakangani. Ada kok cara penyelesaian yang lebih jernih dan dingin," lanjut sesepuh Golkar ini.
Ditanya apakah Gubernur punya kewenangan ikut tangani masalah AWK dengan elemen masyarakat Bali, menurut Tjok Pemecutan, sangat bisa. "Ngapaain nggak berwenang? Gubernur Bali itu penguasa wilayah Bali yang punya kewenangan penuh dan bertanggung jawab atas kondusivitas wilayahnya. Gubernur punya kewajiban bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polda Bali, dalam menjaga kondusivitas Bali. Pertemukan saja AWK dengan perwakilan elemen masyarakat. Habis energi kalau ribut terus, nggak ada untungnya."
Tjok Pemecutan berharap dalam upaya mendamaikan AWK dengan elemen masyarakat yang demo-demo, Gubernur sebagai pemimpin yang mengayomi rakyat. "Gubernur Bali itu milik seluruh lapisan masyarakat, apa pun statusnya, entah orang kaya, pejabat, atau rakyat biasa. Gubernur Bali harus mengayomi. Dalam Asta Brata (8 kepemimpinan menurut Hindu), salah satunya itu Surya Brata, seorang pemimpin harus menyinari seluruh rakyatnya, mengayomi masyarakat secara berkeadilan. Jangan dibiarkan kondisi rakyat gontok-gontokan begini," tandas mantan Ketua DPRD Badung dan anggota MPR di era Orde Baru ini.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi keamanan dan ketertiban), I Nyoman Adnyana, meminta pihak keamanan redam aksi demo-demo yang dipicu pernyataan AWK. Menurut Adnyana, kondusivitas Bali sedikit terganggu oleh kasus ini. “Bali sebagai daerah pariwisata, ya kena getahnya. Kami harap petugas keamanan bisa antisipasi supaya ketenteraman terjaga," ujar Adnyana saat dihubungi terpisah, Kamis kemarin.
Soal saling lapor antara AWK dan elemen masyarakat, Adnyana meminta Polda Bali bersama jajarannya tetap profesional dalam penegakan hukum. "Tidak ada pandang bulu, tegakkan hukum seadil-adilnya. Kami membidangi keamanan dan ketertiban di DPRD Bali, mendorong proses hukum dalam kasus AWK dan aksi demo agar ditangani profesional," ujar politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Ke-camatan Kintamani, Bangli ini. *pol,nat
TONTON JUGA:
AWK Laporkan Sejumlah Akun Sosmed Provokatif ke Polda Bali
Komentar