Istri dan Selingkuhan Dibacok Suaminya
Ditemukan bugil bersama pria idaman lain (PIL) di tempat kos kawasan Jalan Cokroaminoto Gang Kelapa Muda Ubung, Denpasar Barat, seorang istri langsung dibacok suaminya, Selasa (25/10) dinihari.
Sementara, korban Putri Aprilia yang menyaksikan aksi brutal suaminya, coba melerai dengan cara mengengam pisau yang dibawa pelaku Ahmadi. Tapi, perempuan berusia 31 tahun ini justru dicekik, sementara pisau yang digenggam ditarik oleh suaminya. Ibu satu anak ini pun terluka di bagian tangan. Saat itu pula, Putri Aprilia berteriak minta tolong, hingga para tetangga berdatangan ke lokasi TKP untuk menyelamatkan pasangan selingkuh ini.
Sebaliknya, pelaku Ahmadi langsung keluar dari kos-kosan sembari menyerahkan pisau berlumuran darah kepada warga yang berdatangan. Tak lama berselang, pria berusia 34 tahun ini langsung diamankan polisi yang terjun ke lokasi TKP pasca mendapat laporan dari warga. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan pasangan selingkuh yang terluka, Ahmad Tole dan Putri Aprilia, dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapatkan perawatan.
Menurut kesaksian Maryono, 46, tetangga kos Putri Aprilia, dirinya mendengar kegaduhan dari dalam kamar yang ditempati korban. Setelah itu, terdengar teriakan korban. Maryono dan beberapa warga lainnya pun langsung terbangun, kemudian mereka menuju lokasi TKP.
“Saat kami datang, kedua orang yang terluka sudah terkapar bersimbah darah. Sedangkan pelaku masih menenteng pisau yang masih berdarah. Saat saya minta pisau itu, pelaku langsung menyerahkannya. Maka, pisau dan orangnya (pelaku Ahmadi) sekalian kita amankan, selanjutnya diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi,” ungkap Maryono kepada NusaBali, Selasa kemarin.
Sementara, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Ahmadi mengaku nekat melukai istri dan selingkuhannya, karena sakit hati melihat ulah mereka. “Dari pengakuannya, tersangka (Ahmadi) mengatakan sudah lama mendengar kabar perselingkuhan istrinya itu. Makanya, dia mempersiapkan sebilah pisau saat hendak bertandang ke kosan istrinya,” jelas Kapolsek Wisnu Wardana.
Dari hasil pemerikaan, lanjut Wisnu Wardana, juga terungkap pasutri Ahmadi dan Putri Aprilia sudah pisah ranjang sejak 1,5 bulan lalu, lantaran isu perselingkuhan si istri dengan Ahmad Toli. “Sejak mendengar informasi perselingkuhan itu, tersangka kerap bertengkar dengan istrinnya ini. Pada akhirnya, mereka pisah ranjang dan si istri mencari kos-kosan di seputaran tempat kerja suaminya ini,” terang Wisnu Wardana.
Sebaliknya, korban Putri Aprilia dalam keterangan kepada polisi mengaku dirinya tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya, Ahmadi. Karena itu, dia memilih pisah ranjang dengan suaminya dan tinggal di kos-kosan kawasan Ubung Kaja. Setelah tinggal di kosan itulah, ibu muda ini menjalin asmara terlarang dengan Ahmad Toli.
“Kalau pengakuan istrinya, dia baru sebulan menjalin hubungan asmara dengan Ahmad Toli, setelah pisah ranjang,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini. Wisnu Wardana menambahkan, pelaku Ahmadi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,. dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat, berisi ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Lain lagi pengakuan korban Ahmad Toli. Pria asal Jember ini mengakui Putri Aprilia sebagai istrinya. Sedangkan tersangka Ahmadi disebut sebagai mantan suami Putri Aprilia. Menurut Ahmad Toli, Putri Aprilia dinikahi secara siri sejak 2 bulan lalu. Putri Aprilia mengajak anak perempuannya yang masih berumur 4 tahun. "Saya ketahui memang istri saya sudah lama bercerai dengan suaminya itu (Ahmadi) hampir setahun lalu. Makanya saya nikahi dia. Nikah siri itu diketahui kedua keluarga kita di Jawa Timur," ungkap Amad Toli kepada NusaBali di RS Sanglah, Selasa kemarin.
"Tiba-tiba, dia (tersangka Ahmadi) masuk lewat jendela, padahal saya sendiri yang ngunci dari dalam. Dia langsung menusuk kepala saya berkali-kali. Istri saya juga terluka, karena berusaha menangkis serangan pisau,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan medis, korban Ahmad Toli menderita 5 luka tusukan di kepala belakang plus 1 luka tusukan di dada kiri. Korban pun harus mendapatkan 30 jaritan di kepala. dar,cr63
Sebaliknya, pelaku Ahmadi langsung keluar dari kos-kosan sembari menyerahkan pisau berlumuran darah kepada warga yang berdatangan. Tak lama berselang, pria berusia 34 tahun ini langsung diamankan polisi yang terjun ke lokasi TKP pasca mendapat laporan dari warga. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan pasangan selingkuh yang terluka, Ahmad Tole dan Putri Aprilia, dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapatkan perawatan.
Menurut kesaksian Maryono, 46, tetangga kos Putri Aprilia, dirinya mendengar kegaduhan dari dalam kamar yang ditempati korban. Setelah itu, terdengar teriakan korban. Maryono dan beberapa warga lainnya pun langsung terbangun, kemudian mereka menuju lokasi TKP.
“Saat kami datang, kedua orang yang terluka sudah terkapar bersimbah darah. Sedangkan pelaku masih menenteng pisau yang masih berdarah. Saat saya minta pisau itu, pelaku langsung menyerahkannya. Maka, pisau dan orangnya (pelaku Ahmadi) sekalian kita amankan, selanjutnya diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi,” ungkap Maryono kepada NusaBali, Selasa kemarin.
Sementara, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Ahmadi mengaku nekat melukai istri dan selingkuhannya, karena sakit hati melihat ulah mereka. “Dari pengakuannya, tersangka (Ahmadi) mengatakan sudah lama mendengar kabar perselingkuhan istrinya itu. Makanya, dia mempersiapkan sebilah pisau saat hendak bertandang ke kosan istrinya,” jelas Kapolsek Wisnu Wardana.
Dari hasil pemerikaan, lanjut Wisnu Wardana, juga terungkap pasutri Ahmadi dan Putri Aprilia sudah pisah ranjang sejak 1,5 bulan lalu, lantaran isu perselingkuhan si istri dengan Ahmad Toli. “Sejak mendengar informasi perselingkuhan itu, tersangka kerap bertengkar dengan istrinnya ini. Pada akhirnya, mereka pisah ranjang dan si istri mencari kos-kosan di seputaran tempat kerja suaminya ini,” terang Wisnu Wardana.
Sebaliknya, korban Putri Aprilia dalam keterangan kepada polisi mengaku dirinya tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya, Ahmadi. Karena itu, dia memilih pisah ranjang dengan suaminya dan tinggal di kos-kosan kawasan Ubung Kaja. Setelah tinggal di kosan itulah, ibu muda ini menjalin asmara terlarang dengan Ahmad Toli.
“Kalau pengakuan istrinya, dia baru sebulan menjalin hubungan asmara dengan Ahmad Toli, setelah pisah ranjang,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini. Wisnu Wardana menambahkan, pelaku Ahmadi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,. dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat, berisi ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Lain lagi pengakuan korban Ahmad Toli. Pria asal Jember ini mengakui Putri Aprilia sebagai istrinya. Sedangkan tersangka Ahmadi disebut sebagai mantan suami Putri Aprilia. Menurut Ahmad Toli, Putri Aprilia dinikahi secara siri sejak 2 bulan lalu. Putri Aprilia mengajak anak perempuannya yang masih berumur 4 tahun. "Saya ketahui memang istri saya sudah lama bercerai dengan suaminya itu (Ahmadi) hampir setahun lalu. Makanya saya nikahi dia. Nikah siri itu diketahui kedua keluarga kita di Jawa Timur," ungkap Amad Toli kepada NusaBali di RS Sanglah, Selasa kemarin.
"Tiba-tiba, dia (tersangka Ahmadi) masuk lewat jendela, padahal saya sendiri yang ngunci dari dalam. Dia langsung menusuk kepala saya berkali-kali. Istri saya juga terluka, karena berusaha menangkis serangan pisau,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan medis, korban Ahmad Toli menderita 5 luka tusukan di kepala belakang plus 1 luka tusukan di dada kiri. Korban pun harus mendapatkan 30 jaritan di kepala. dar,cr63
1
2
Komentar