Kumpulkan Fakta soal AWK, BK DPD RI Bentuk Tim Kerja
JAKARTA, NusaBali
Potongan video pernyataan anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III alias AWK terkait membolehkan kalangan muda melakukan seks bebas asal menggunakan kondom serta dugaan penodaan agama Hindu yang banyak beredar mendapat perhatian dari Badan Kehormatana (BK) DPD RI.
Mereka pun melakukan sidang pleno pada, Kamis (5/11) secara virtual. Sidang dipimpin oleh Ketua BK DPD RI, Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa. Senator dari Sumatera Barat ini mengatakan, sidang pleno dilakukan untuk merespon peristiwa etik yang menjadi opini publik lantaran telah tersiar di beberapa media sosial, media elektronik dan media cetak mengenai ucapan Arya Wedakarna tersebut.
Alhasil dalam rapat pleno muncul berbagai tanggapan dan usulan yang disampaikan para anggota BK. Hasilnya mereka memutuskan membentuk Tim Kerja. "Berdasarkan Peraturan DPD Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan pada rapat pleno itu, dibentuklah Tim Kerja yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap permasalahan tersebut," ujar Leonardy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/11).
Nantinya Tim Kerja akan mengumpulkan fakta-fakta dari kedua belah pihak. Setelah fakta terkumpul dan terverifikasi, lanjut Leonardy, tim akan melaporkan dalam rapat pleno BK berikutnya. Arya Wedakarna sendiri sebelumnya menyatakan kepada NusaBali pada, Selasa (3/11) tak masalah ada sidang pleno membahas tentang dirinya.
Dia siap jika kelak dipanggil untuk diminta keterangan. "Nanti saya akan sampaikan alasan-alasannya sehingga saya siap dipanggil. Jadi tidak masalah pula jika hal itu dibahas dalam pleno BK DPD RI," kata Arya Wedakarna. *k22
Alhasil dalam rapat pleno muncul berbagai tanggapan dan usulan yang disampaikan para anggota BK. Hasilnya mereka memutuskan membentuk Tim Kerja. "Berdasarkan Peraturan DPD Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan pada rapat pleno itu, dibentuklah Tim Kerja yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap permasalahan tersebut," ujar Leonardy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/11).
Nantinya Tim Kerja akan mengumpulkan fakta-fakta dari kedua belah pihak. Setelah fakta terkumpul dan terverifikasi, lanjut Leonardy, tim akan melaporkan dalam rapat pleno BK berikutnya. Arya Wedakarna sendiri sebelumnya menyatakan kepada NusaBali pada, Selasa (3/11) tak masalah ada sidang pleno membahas tentang dirinya.
Dia siap jika kelak dipanggil untuk diminta keterangan. "Nanti saya akan sampaikan alasan-alasannya sehingga saya siap dipanggil. Jadi tidak masalah pula jika hal itu dibahas dalam pleno BK DPD RI," kata Arya Wedakarna. *k22
1
Komentar