PDAM Bangli Segel Meteran Penunggak
Tunggakan rekening terbesar di unit Bangli Rp 1 miliar lebih.
BANGLI, NusaBali
Banyak pelanggan PDAM Bangli yang menunggak pembayaran rekening air. Nilai tunggakan mencapai Rp 2,4 miliar. PDAM Bangli melakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan. Membandel tak bayar tunggakan dan denda, sanksi pemutusan permanen.
Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, mengungkapkan tunggakan tagihan rekening mencapai Rp 2,4 miliar lebih dengan 20.038 lembar rekening. Jumlah tunggakan tersebar di seluruh unit. “Kami punya 14 unit layanan. Kami berupaya mengejar tunggakan tersebut,” ungkap Dewa Ratno, Minggu (8/11). Tunggakan rekening terbesar di unit Bangli yakni Rp 1 miliar lebih, disusul unit Kintamani Rp 400 juta lebih. PDAM Bangli telah melakukan penjajakan ke pelanggan. “Tunggakan itu sudah lama dan kami masih berikan keringanan. Kami sekarang mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Menurut Dewa Retno, sudah ada sejumlah pelanggan yang nunggak melakukan pelunasan karena terancam sanksi segel. “Petugas sudah turun melakukan penyegelan di seluruh unit layanan,” ujarnya. Dewa Retno mengungkapkan, satu pelanggan bisa memiliki tunggakan 10 lembar rekening. Sesuai mekanisme, besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.
Setelah dilakukan penyegelan, pelanggan tidak melakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari, maka sambungan air dicabut atau dinonaktifkan. Dewa Ratno mengingatkan, keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan dikenakan denda Rp 10 ribu. Jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban bayar tunggakan dan denda, sambungan akan disegel. *esa
Banyak pelanggan PDAM Bangli yang menunggak pembayaran rekening air. Nilai tunggakan mencapai Rp 2,4 miliar. PDAM Bangli melakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan. Membandel tak bayar tunggakan dan denda, sanksi pemutusan permanen.
Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, mengungkapkan tunggakan tagihan rekening mencapai Rp 2,4 miliar lebih dengan 20.038 lembar rekening. Jumlah tunggakan tersebar di seluruh unit. “Kami punya 14 unit layanan. Kami berupaya mengejar tunggakan tersebut,” ungkap Dewa Ratno, Minggu (8/11). Tunggakan rekening terbesar di unit Bangli yakni Rp 1 miliar lebih, disusul unit Kintamani Rp 400 juta lebih. PDAM Bangli telah melakukan penjajakan ke pelanggan. “Tunggakan itu sudah lama dan kami masih berikan keringanan. Kami sekarang mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Menurut Dewa Retno, sudah ada sejumlah pelanggan yang nunggak melakukan pelunasan karena terancam sanksi segel. “Petugas sudah turun melakukan penyegelan di seluruh unit layanan,” ujarnya. Dewa Retno mengungkapkan, satu pelanggan bisa memiliki tunggakan 10 lembar rekening. Sesuai mekanisme, besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.
Setelah dilakukan penyegelan, pelanggan tidak melakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari, maka sambungan air dicabut atau dinonaktifkan. Dewa Ratno mengingatkan, keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan dikenakan denda Rp 10 ribu. Jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban bayar tunggakan dan denda, sambungan akan disegel. *esa
1
Komentar