Gugatan Surya Digelar Hari Ini
Seluruh berkas gugatan sudah dinyatakan lengkap, sehingga Panwas menetapkan, Kamis hari ini sidang digelar.
Massa Datangi Panwas, Tanya Tindak Lanjut Laporan
SINGARAJA, NusaBali
Sidang atas gugatan pencalonan yang diajukan pasangan independen Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (paket Surya) digelar, Kamis (27/10) hari ini. Jelang sidang, massa pendukung Surya sempat datangi Panwas Kabupaten Buleleng, Rabu (26/10) pagi untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan pelanggaran verifikasi faktual yang sempat disampaikan ke Panwas.
Sidang penyelesaian sengketa ini bakal digelar di sekretariat Panwas Kabupaten Buleleng di Gedung Pramuka, Jalan Pramuka, Singaraja, sekitar pukul 13.00 Wita. Jadwal ini lebih cepat dari perkiraan yang disusun Panwas sebelumnya. Semula sidang gugatan itu diperkirakan baru bisa berlangsung akhir Oktober 2016. Alasannya, sesuai mekanisme Panwas harus meneliti berkas gugatan untuk kemudian disampaikan kepada pelapor, apakah lengkap atau belum.
Masa penelitian berkas itu selama tiga hari sejak laporan diterima. Selanjutnya, pihak pelapor juga punya beberapa hari untuk melengkapi berkas gugatannya. Namun karena seluruh berkas gugatan sudah dinyatakan lengkap, Panwas kemudian menetapkan, Kamis hari ini sidang digelar.
Rencananya sidang gugatan itu akan dipimpin Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwas Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, dengan menghadirkan KPU Buleleng sebagai terlapor dan tim advokasi paket Surya sebagai kuasa pelapor. “Karena dokumen laporan sudah kita anggap lengkap, maka langkah selanjutnya adalah musyawarah, mempertemukan kedua belah pihak. Undangan sudah kita sebar,” kata Sugi Ardana, Rabu (26/10) sore.
Paket Surya menggugat dua keputusan KPU, yakni SK KPU Nomor 123/Kpts/KPU-Kab-016.433727/tahun 2016 tentang penetapan pasangan calon, dan SK KPU Nomor 125/Kpts/KPU-Kab-016.433727/Tahun 2016 yang menggugurkan Surya. Laporan itu disampaikan oleh Sekretaris Tim Advokasi Surya, I Nyoman Sunarta dan anggota tim Anak Agung Gde Anom Wedhaguna.
Sebelum Panwas tetapkan agenda sidang gugatan, masa pendukung Surya sempat mendatangi sekretariat Panwas, Rabu siang. Mereka mempertanyakan kinerja Panwas Buleleng, karena selama ini mereka merasa laporan yang diajukan tidak ditindaklanjuti.
Ahmad Maarif, salah satu pendukung Surya mengaku massa yang datang spontanitas karena merasa laporan mereka tidak pernah ada kejelasan. Mereka juga ingin mempertanyakan kinerja Panwas. Disebutkan, ada 23 lebih pengaduan yang disampaikan tidak mendapat penyelesaian yang jelas dari Panwas. Mereka menilai Panwas tidak bekerja karena mengabaikan laporan yang disampaikan.
“Wajar kami tanyakan kinerja Panwas, karena laporan kami tidak ada kejelasan. Bukti sudah kami sampaikan, tapi kok diabaikan. Mubasir laporan semua pelanggaran. Bagaimana track record Panwas ini,” katanya.
Massa pendukung Surya itu diterima anggota Panwas Putu Sugi Ardana di ruang pertemuan. Sugi Ardana menjelaskan, pihaknya sudah bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada. Dijelaskan, pihaknya hanya menerima empat laporan. Hasil kajian yang sudah dilakukan sesuai aturan, pihaknya sudah keluarkan rekomendasi atas laporan tersebut. Dari empat laporan itu, tiga diantaranya tidak penuhi unsur. Sedangkan satu laporan penuhi unsur dan sudah direkomendasikan ke KPU. “Kalau sudah ke KPU, silakan tanya KPU sejauh mana menindaklanjuti rekomendasi Panwas,” jelasnya. k19
Komentar