Minta APBD 2021 Disusun Lebih Realistis dan Akuntabel
Pemandangan Umum Fraksi Badung Gede DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali
DPRD Kabupaten Badung mengelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020, Senin (9/11), mengagendakan Pemandangan Umum (PU) Fraksi. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana dan unsur Forkopimda.
PU fraksi diawali Fraksi Badung Gede. Fraksi gabungan dari Partai Gerindra dan Demokrat, ini menyampaikan tanggapannya terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021. Selain itu, PU Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Gede Aryantha, juga menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.
Gede Aryantha, pendapatan daerah tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp 4.337.538.810.114,00 atau turun sebesar Rp 1.964.814.404.618,10 dari APBD induk tahun anggaran 2020. “Kami Fraksi Badung Gede sependapat dengan pemerintah, bahwa kita perlu bersama-sama mencermati dan melakukan penyelarasan terhadap rencana pendapatan daerah tahun 2021,” ujarnya.
“Kami memiliki pandangan bahwa pendapatan asli daerah yang dirancang untuk tahun anggaran 2021 masih tinggi, perlu diselaraskan sehingga lebih realistis dan akuntabel,” kata politisi Partai Gerindra Badung, itu.
Pihaknya menyadari pendapatan Kabupaten Badung 80 persen lebih berasal dari sektor pariwisata yang rentan dengan berbagai isu, baik isu daerah, nasional, maupun internasional. Di samping saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.
Dalam upaya pencapaian target pendapatan asli daerah di 2021, Fraksi Badung Gede berharap Pemkab Badung melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PHR.
“Kami juga berharap pemerintah mengoptimalkan pemungutan pajak lewat online system dengan real time. Pemungutan pajak dengan online system yang kita terapkan saat ini, kami kira sudah tertinggal, karena masih terjadi piutang pajak yang menumpuk pada perusahaan tertentu, yang kadang-kadang sulit untuk ditagih, lebih-lebih perusahaan tersebut telah masuk kategori pailit,” ucapnya. *asa
Gede Aryantha, pendapatan daerah tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp 4.337.538.810.114,00 atau turun sebesar Rp 1.964.814.404.618,10 dari APBD induk tahun anggaran 2020. “Kami Fraksi Badung Gede sependapat dengan pemerintah, bahwa kita perlu bersama-sama mencermati dan melakukan penyelarasan terhadap rencana pendapatan daerah tahun 2021,” ujarnya.
“Kami memiliki pandangan bahwa pendapatan asli daerah yang dirancang untuk tahun anggaran 2021 masih tinggi, perlu diselaraskan sehingga lebih realistis dan akuntabel,” kata politisi Partai Gerindra Badung, itu.
Pihaknya menyadari pendapatan Kabupaten Badung 80 persen lebih berasal dari sektor pariwisata yang rentan dengan berbagai isu, baik isu daerah, nasional, maupun internasional. Di samping saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.
Dalam upaya pencapaian target pendapatan asli daerah di 2021, Fraksi Badung Gede berharap Pemkab Badung melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PHR.
“Kami juga berharap pemerintah mengoptimalkan pemungutan pajak lewat online system dengan real time. Pemungutan pajak dengan online system yang kita terapkan saat ini, kami kira sudah tertinggal, karena masih terjadi piutang pajak yang menumpuk pada perusahaan tertentu, yang kadang-kadang sulit untuk ditagih, lebih-lebih perusahaan tersebut telah masuk kategori pailit,” ucapnya. *asa
1
Komentar