Kebijakan Pupuk Bersubsidi Masih Merugikan Petani
JAKARTA, NusaBali
Kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi dinilai masih sangat merugikan para petani.
Karena itu, anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam kebijakan tersebut agar menguntungkan petani.
"Kebijakan Kartu Tani belum masif diterima para petani, sedangkan pupuk subsidi sudah tidak ada di agen-agen yang biasa menyalurkan itu. Kami kemarin reses, para petani di Kabupaten Bandung mengeluhkan hal tersebut," kata Cucun, dalam rilisnya, Selasa (10/11).
Cucun dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Masa Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/11), menjelaskan di daerah pemilihannya seperti Ciwidey, Pangalengan, dan Kertasari, para petani menjerit ketika harus membeli pupuk seharga Rp 250.000 per karung. Biasanya harga yang mereka dapatkan Rp 90.000/karung.
"Ini perlu dibuatkan surat dari DPR ke para 'stakeholder' yang menangani Kartu Tani. Kemudian alur subsidi dari Kementerian Keuangan ini bagaimana kesepakatan yang sudah diambil DPR," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR ini.
Dia menilai migrasi subsidi korporasi ke subsidi perorangan sudah baik, tetapi prosesnya harus betul-betul dipersiapkan dulu, jangan sampai yang menjadi korban adalah petani. Juga jangan sampai para petani harus membeli pupuk yang biasanya Rp 90 ribu per karung jadi Rp 250 ribu bagi yang tidak punya Kartu Tani.
Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan hanya petani yang terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) yang memperoleh pupuk bersubsidi. Sebab Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.
"Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, di Jakarta, Selasa.
Untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang kehabisan alokasi, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi.
Di samping itu, guna menghindari pupuk palsu, Wijaya juga mengimbau para petani hanya membeli pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi. *ant
"Kebijakan Kartu Tani belum masif diterima para petani, sedangkan pupuk subsidi sudah tidak ada di agen-agen yang biasa menyalurkan itu. Kami kemarin reses, para petani di Kabupaten Bandung mengeluhkan hal tersebut," kata Cucun, dalam rilisnya, Selasa (10/11).
Cucun dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Masa Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/11), menjelaskan di daerah pemilihannya seperti Ciwidey, Pangalengan, dan Kertasari, para petani menjerit ketika harus membeli pupuk seharga Rp 250.000 per karung. Biasanya harga yang mereka dapatkan Rp 90.000/karung.
"Ini perlu dibuatkan surat dari DPR ke para 'stakeholder' yang menangani Kartu Tani. Kemudian alur subsidi dari Kementerian Keuangan ini bagaimana kesepakatan yang sudah diambil DPR," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR ini.
Dia menilai migrasi subsidi korporasi ke subsidi perorangan sudah baik, tetapi prosesnya harus betul-betul dipersiapkan dulu, jangan sampai yang menjadi korban adalah petani. Juga jangan sampai para petani harus membeli pupuk yang biasanya Rp 90 ribu per karung jadi Rp 250 ribu bagi yang tidak punya Kartu Tani.
Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan hanya petani yang terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) yang memperoleh pupuk bersubsidi. Sebab Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.
"Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, di Jakarta, Selasa.
Untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang kehabisan alokasi, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi.
Di samping itu, guna menghindari pupuk palsu, Wijaya juga mengimbau para petani hanya membeli pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi. *ant
Komentar