Dua PNS Dipecat, Satu Turun Pangkat
Sejumlah pegawai di Pemkab Badung kini tengah bidik, karena berprilaku indisipliner, dan masih dalam tahapan pembinaan
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung mengambil tindakan tegas, menyusul kelakuan tiga oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang malas bekerja alias malas ngantor. Dua orang langsung diberhentikan secara tidak hormat, sementara satu orang kena sanksi berat berupa penurunan pangkat.
Dari informasi yang dihimpun, Kamis (27/10), dua orang yang langsung kena pecat masing-masing Wayan W pegawai di Badan Kesbangpolimas, dan Putu A pegawai di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan satu orang yakni Ketut B, staf tata usaha di SMPN 3 Petang mendapatkan sanksi penurunan pangkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung, I Gede Wijaya, membenarkan terkait penjatuhan sanksi keras bagi tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keputusan menjatuhkan sanksi tersebut sudah merupakan keputusan Bupati. “Dua orang diberhentikan dengan tidak hormat dan seorang lagi dikenakan sanksi penurunan pangkat,” ungkap Wijaya.
Sanksi tegas ini dijatuhkan karena meski sudah diberikan pembinaan, tapi pegawai yang bersangkutan tidak bisa mengubah prilaku buruknya. “Dari pimpinan SKPD yang bersangkutan sudah (melakukan pembinaan, red), BKD juga sudah, tapi tetap saja,” imbuh pejabat asal Kerobokan itu.
Dengan pemberian sanksi bagi oknum PNS malas tersebut, Wijaya yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol menyebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung, agar meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, kata dia, ada sejumlah pegawai yang tengah kena bidikan, karena berprilaku indisipliner, dan masih dalam tahapan pembinaan. “Kalau tidak juga mau mengubah sikap, sanksi tegas pasti akan diberikan,” ancamnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika, membenarkan, ada salah satu anak buahnya kena sanksi karena perbuatannya sendiri. Dia mengakui pegawainya tersebut berprilaku indisipliner. “Kami setuju adanya penjatuhan sanksi,” tegasnya. Hal senada juga diakui Kepala Badan Kesbangpolimas I Nyoman Suendi. Pihaknya membenarkan salah satu anak buahnya mendapatkan sanksi tegas karena ulahnya malas ngantor.
Bukan kali ini saja PNS di lingkungan Pemkab Badung kena pecat. Beberapa waktu lalu, dua PNS di berinisial R yang bertugas di UPT Disdikpora Mengwi dan PA seorang perawat yang bertugas di UGD RSUD Mangusada juga dipecat. Alasannya, juga sama karena bersikap indisipliner dalam menjalan tugas. asa
Dari informasi yang dihimpun, Kamis (27/10), dua orang yang langsung kena pecat masing-masing Wayan W pegawai di Badan Kesbangpolimas, dan Putu A pegawai di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan satu orang yakni Ketut B, staf tata usaha di SMPN 3 Petang mendapatkan sanksi penurunan pangkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung, I Gede Wijaya, membenarkan terkait penjatuhan sanksi keras bagi tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keputusan menjatuhkan sanksi tersebut sudah merupakan keputusan Bupati. “Dua orang diberhentikan dengan tidak hormat dan seorang lagi dikenakan sanksi penurunan pangkat,” ungkap Wijaya.
Sanksi tegas ini dijatuhkan karena meski sudah diberikan pembinaan, tapi pegawai yang bersangkutan tidak bisa mengubah prilaku buruknya. “Dari pimpinan SKPD yang bersangkutan sudah (melakukan pembinaan, red), BKD juga sudah, tapi tetap saja,” imbuh pejabat asal Kerobokan itu.
Dengan pemberian sanksi bagi oknum PNS malas tersebut, Wijaya yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol menyebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung, agar meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, kata dia, ada sejumlah pegawai yang tengah kena bidikan, karena berprilaku indisipliner, dan masih dalam tahapan pembinaan. “Kalau tidak juga mau mengubah sikap, sanksi tegas pasti akan diberikan,” ancamnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika, membenarkan, ada salah satu anak buahnya kena sanksi karena perbuatannya sendiri. Dia mengakui pegawainya tersebut berprilaku indisipliner. “Kami setuju adanya penjatuhan sanksi,” tegasnya. Hal senada juga diakui Kepala Badan Kesbangpolimas I Nyoman Suendi. Pihaknya membenarkan salah satu anak buahnya mendapatkan sanksi tegas karena ulahnya malas ngantor.
Bukan kali ini saja PNS di lingkungan Pemkab Badung kena pecat. Beberapa waktu lalu, dua PNS di berinisial R yang bertugas di UPT Disdikpora Mengwi dan PA seorang perawat yang bertugas di UGD RSUD Mangusada juga dipecat. Alasannya, juga sama karena bersikap indisipliner dalam menjalan tugas. asa
Komentar