Dugaan Malpraktik, RS Ternama Dilaporkan ke Polda
Dokter Salah Potong Organ Tubuh Pasien saat Operasi
DENPASAR, NusaBali
Seorang wanita bernama Putu Diana Ekawati, 45, melaporkan dugaan malpraktik medik yang dilakukan salah satu dokter di rumah sakit ternama di Bali.
Bahkan, akibat kelalaian dokter tersebut, Putu Diana harus 7 kali naik turun meja operasi selama setahun terakhir.
Ditemui di salah satu rumah makan di Denpasar, Rabu (11/11), Putu Diana yang didampingi penasihat hukumnya, Erwin Siregar dkk mengatakan terpaksa membawa masalah ini ke ranah hukum karena tidak ada titik temu antara dirinya dan pihak rumah sakit.
“Jadi sudah resmi kami laporkan ke Polda Bali No Reg Dumas /450/XI/2020/Dit Reskrimum tanggal 11 Noveber 2020. Laporannya dugaan tindak pidana malpraktek medik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360 KUHP,” tegas Erwin Siregar.
Dijelaskan, dugaan malpraktik medik ini berawal saat kliennya, Diana melakukan operasi Laporoskopy di salah satu rumah sakit ternama di Bali pada 9 November 2019 lalu. Dalam operasi tersebut, dr IB PA Sp.OG(K) diduga lalai dan menyebabkan terpotongnya saluran kencing dan infeksi sepsis terhadap kliennya.
Kelalaian ini juga diakui dr IB PA yang menginformasikan langsung kepada suami Diana. “Saat itu dokter yang menangani operasi mengaku ada kesalahan pemotongan salah satu organ tubuh. Dia beralasan kondisi rahim pasien sebelum operasi bengkak dan akar rahum menempel di organ penting lainnya,” jelas pengacara senior ini.
Pasca operasi tersebut, Diana mengalai sakit yang luar biasa. Mulai menggigil, sesak nafas, mual hingga muntah-muntah. Bahkan kliennya sempat mengalami kejadian luar biasa saat kotoran yang seharusnya keluar dari lubang anus malah keluar dari lubang kemaluannya.
Diana sendiri mengaku sangat tersiksa dengan kondisinya saat ini. Meski sudah 7 kali naik turun meja operasi, namun Diana mengaku masih ada yang mengganjal di perutnya. “Saya merasakan ada yang aneh di perut saya. Saya juga terpaksa tidak bekerja selama setahun karena kelalaian dokter ini,” ujar wanita kelahiran Amplapura ini.
Disebutkan, sebelum menempuh jalur hukum, melalui pengacaranya Erwin Siregar, dirinya sudah pernah melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit. Namun sampai saat ini belum ada titik temu. “Saya hanya minta keadilan atas apa yang sudah terjadi pada diri saya,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak RS melalui Dirut, dr Dwi Ariawan yang coba dikonfirmasi belum mau memberikan komentar. “Saya baru tahu ada laporan ini tadi. Jumat kami akan buat pers rilis untuk mengklarifikasinya,” ujar dr Ariawan yang dihubungi Rabu malam. rez
Komentar