Jembrana Rancang APBD 2021 Rp 1,076 Triliun
NEGARA, NusaBali
DPRD Jembrana menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Jembrana I Putu Artha terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana, Kamis (12/11).
Salah satunya, Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Jembrana Tahun Anggaran (TA) 2021. Dalam Rapat Paripurna secara virtual itu, Bupati Artha menjelaskan pendapatan daerah APBD 2021 dirancang Rp1.076.513.029.414,62 atau Rp 1,076 triliun. Rancangan pendapatan daerah itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 145 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 900 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 30 miliar lebih.
Sedangkan pada komponen belanja daerah, dirancang sebesar Rp 1.103.622.322.785,33 atau Rp 1,103 triliun. Rancangan belanja daerah itu, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp 105 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 6 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp 137 miliar lebih.
Pada sisi pembiayaan, Bupati Artha menyampaikan, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 27.109.293.370,71 atau Rp 27 miliar lebih dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp 5 miliar lebih. Kemudian pengeluaran pada Tahun Anggaran 2021, juga dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih.
Selain Ranperda APBD TA 2021, dua Ranperda lain yang turut dijelaskan Bupati Artha dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi ini adalah Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao.
Dalam penjelasannya, Bupati Artha mengatakan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender adalah sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Meningkatkan kualitas keluarga, serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.
“Ini (Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender,Red) sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Artha.
Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan, saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis. Karena kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani, serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya, maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” ucap Bupati Artha. *ode
Sedangkan pada komponen belanja daerah, dirancang sebesar Rp 1.103.622.322.785,33 atau Rp 1,103 triliun. Rancangan belanja daerah itu, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.854 milyar lebih, belanja modal sebesar Rp 105 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 6 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp 137 miliar lebih.
Pada sisi pembiayaan, Bupati Artha menyampaikan, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 27.109.293.370,71 atau Rp 27 miliar lebih dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp 5 miliar lebih. Kemudian pengeluaran pada Tahun Anggaran 2021, juga dirancang untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 5 milyar lebih.
Selain Ranperda APBD TA 2021, dua Ranperda lain yang turut dijelaskan Bupati Artha dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi ini adalah Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao.
Dalam penjelasannya, Bupati Artha mengatakan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender adalah sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Meningkatkan kualitas keluarga, serta menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan dan peluang.
“Ini (Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender,Red) sangat diperlukan agar setiap lapisan masyarakat, baik laki-laki atau perempuan dapat memperoleh kesempatan atau peluang yang sama untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Artha.
Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komunitas Kakao, Bupati Artha juga menegaskan, saat ini kakao menjadi komoditi unggulan di Kabupaten Jembrana yang bersifat strategis. Karena kakao mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja serta membantu pelestarian lingkungan hidup. “Sebagai dampak dari perubahan iklim, hama dan sistem dan pasar yang tidak berpihak kepada petani, serta masih minimnya pengetahuan petani tentang penyelenggaraan pertanian. Untuk mengantisipasinya, maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian khusus terhadap komoditi kakao ini,” ucap Bupati Artha. *ode
Komentar