Jabatan Kepala BPKAD Karangasem Segera Dilelang
Plt BPKAD tidak boleh mengeluarkan kebijakan, seperti mengangkat tenaga kontrak.
AMLAPURA, NusaBali
Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, I Made Sujana Erawan, pensiun per 31 Desember 2020. Pemkab Karangasem segera menggelar lelang jabatan untuk mengisi lowong. Lelang jabatan digelar setelah Pilkada 9 Desember 2020. Kekosongan jabatan setelah ditinggal pensiun oleh Made Sujana Erawan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengakui belum ada lelang jabatan untuk posisi Kepala BPKAD. “Lelang jabatan digelar setelah Pilkada Karangasem,” kata I Gusti Gede Rinceg, Kamis (12/11). Kekosongan jabatan Kepala BPKAD Karangasem akan diisi Plt. Hanya saja kewenangan Plt Kepala BPKAD masih perlu dikonsultasikan ke Pemprov Bali.
Menurut I Gusti Gede Rinceg, kewenangan Plt Kepala BPKAD dengan Kepala BPKAD definitif, sama. Hanya saja Plt BPKAD tidak boleh mengeluarkan kebijakan, salah satunya mengangkat tenaga kontrak. “Jika hasil konsultasi nantinya tidak membolehkan kewenangan Plt Kepala BPKAD mengelola anggaran selaku Bendahara Umum di Pemkab Karangasem, maka kewenangannya bisa ditarik ke atas, ditangani Bupati Karangasem sampai menunggu pejabat Kepala BPKAD definitif,” jelas I Gusti Gede Rinceg.
Kepala BPKAD Karangasem, I Made Sujana Erawan, mengakui dirinya memasuki pensiun pada tanggal 31 Desember 2020 sesuai tanggal kelahirannya. “Saya sekitar satu bulan lagi bertugas, setelah itu pensiun,” kata I Made Sujana Erawan. Kabag Humas dan Protokol Setda Karangasem, Edy Setiyadi Dwijantoro, berharap tidak ada kendala secara teknis, terutama jalannya pemerintahan di awal tahun 2021 setelah pejabat Kepala BPKAD pensiun diisi Plt. *k16
Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, I Made Sujana Erawan, pensiun per 31 Desember 2020. Pemkab Karangasem segera menggelar lelang jabatan untuk mengisi lowong. Lelang jabatan digelar setelah Pilkada 9 Desember 2020. Kekosongan jabatan setelah ditinggal pensiun oleh Made Sujana Erawan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengakui belum ada lelang jabatan untuk posisi Kepala BPKAD. “Lelang jabatan digelar setelah Pilkada Karangasem,” kata I Gusti Gede Rinceg, Kamis (12/11). Kekosongan jabatan Kepala BPKAD Karangasem akan diisi Plt. Hanya saja kewenangan Plt Kepala BPKAD masih perlu dikonsultasikan ke Pemprov Bali.
Menurut I Gusti Gede Rinceg, kewenangan Plt Kepala BPKAD dengan Kepala BPKAD definitif, sama. Hanya saja Plt BPKAD tidak boleh mengeluarkan kebijakan, salah satunya mengangkat tenaga kontrak. “Jika hasil konsultasi nantinya tidak membolehkan kewenangan Plt Kepala BPKAD mengelola anggaran selaku Bendahara Umum di Pemkab Karangasem, maka kewenangannya bisa ditarik ke atas, ditangani Bupati Karangasem sampai menunggu pejabat Kepala BPKAD definitif,” jelas I Gusti Gede Rinceg.
Kepala BPKAD Karangasem, I Made Sujana Erawan, mengakui dirinya memasuki pensiun pada tanggal 31 Desember 2020 sesuai tanggal kelahirannya. “Saya sekitar satu bulan lagi bertugas, setelah itu pensiun,” kata I Made Sujana Erawan. Kabag Humas dan Protokol Setda Karangasem, Edy Setiyadi Dwijantoro, berharap tidak ada kendala secara teknis, terutama jalannya pemerintahan di awal tahun 2021 setelah pejabat Kepala BPKAD pensiun diisi Plt. *k16
1
Komentar