DED Kebun Raya Balingkang Tertunda
BANGLI, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli persiapkan detail enggineering design (DED) untuk fasilitas pendukung Kebun Raya Dalem Balingkang di Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
DED rencananya akan dibuat tahun ini, namun tertunda akibat pandemi Covid-19. DED menjadi kerangka dasar proses pembangunan.
Kadis PUPR Perkim Bangli, Wayan Suastika, mengatakan anggaran DED sudah dipersiapkan namun terjadi rasionalisasi akibat pandemi Covid-19. Imbasnya, penyusunan DED tidak terealisasi. Pada tahun 2021 kembali akan diajukan anggaran penyusunan DED Kebun Raya Dalem Balingkang. Buat sementara baru tunas master pan saja. Menurut Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangli, Nyoman Yuliasih, penyusunan master plan Kebun Raya Dalem Balingkang sudah rampung di tahun 2019.
Anggaran master plan Rp 260 juta. “Penyusunan master plan menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),” ungkap Wayan Suastika, Jumat (13/11). Dengan rampungnya mastee plan akan dilanjutkan penyusunan DED oleh Dinas PUPR Perkim. Nyoman Yuliasih menambahkan, master plan merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak sesuai fungsi lahan. “Master plant dijadikan rencana induk pembangunan suatu kawasan sesuai potensinya,” jelas Nyoman Yuliasih. *esa
Kadis PUPR Perkim Bangli, Wayan Suastika, mengatakan anggaran DED sudah dipersiapkan namun terjadi rasionalisasi akibat pandemi Covid-19. Imbasnya, penyusunan DED tidak terealisasi. Pada tahun 2021 kembali akan diajukan anggaran penyusunan DED Kebun Raya Dalem Balingkang. Buat sementara baru tunas master pan saja. Menurut Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangli, Nyoman Yuliasih, penyusunan master plan Kebun Raya Dalem Balingkang sudah rampung di tahun 2019.
Anggaran master plan Rp 260 juta. “Penyusunan master plan menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),” ungkap Wayan Suastika, Jumat (13/11). Dengan rampungnya mastee plan akan dilanjutkan penyusunan DED oleh Dinas PUPR Perkim. Nyoman Yuliasih menambahkan, master plan merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak sesuai fungsi lahan. “Master plant dijadikan rencana induk pembangunan suatu kawasan sesuai potensinya,” jelas Nyoman Yuliasih. *esa
Komentar