Bertambah, Calon Penerima Hibah Pariwisata di Badung
MANGUPURA, NusaBali
Calon penerima hibah pariwisata di Kabupaten Badung bertambah, menyusul diberikannya kesempatan kepada pelaku usaha yang merasa memenuhi syarat, untuk menyetorkan dokumen yang dipersyaratkan ke Dinas Pariwisata Badung.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat, persyaratan dimaksud meliputi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), surat pernyataan masih beroperasi oleh pemilik, serta bukti pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR) 2019, nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor rekening, serta NPWP.
Semula dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Pariwisata Badung, terdapat 713 hotel dan 212 restoran yang bakal menerima bantuan hibah pariwisata. Namun karena kesempatan kedua kembali diberikan, sehingga jumlah calon penerima hibah pariwisata bertambah.
“Dari hasil verifikasi yang telah kami lakukan sejauh ini total ada sebanyak 753 hotel dan 235 restoran yang akan menerima bantuan hibah pariwisata,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan, Minggu (15/11).
Walau begitu, lanjut Raka Darmawan, jumlah calon penerima bantuan hibah pariwisata tersebut masih akan diverifikasi kembali oleh pihak Inspektorat. “Jadi di Inspektorat akan diverifikasi lagi,” katanya.
Disinggung klasifikasi hotel dan restoran yang dimaksud, menurut Raka Darmawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum, itu masih dilakukan saat ini. “Nanti akan diketahui hotel bintang 3 berapa yang dapat, hotel bintang 4 berapa yang dapat, dan seterusnya,” tutur birokrat asal Gianyar, tersebut.
Bila sudah final, tahap selanjutnya akan dibuatkan surat keputusan (SK) Bupati. Termasuk nanti pelaku usaha bakal diundang untuk melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pengusaha dan Bupati. Penandatanganan NPHD rencananya dilakukan Senin (16/11) hari ini berbarengan dengan perayaan HUT ke–11 Mangupura.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat memberikan kucuran dana stimulus atau hibah untuk pariwisata sebesar Rp 1.183.043.960.000 ke Pemerintah Provinsi Bali. Kabupaten Badung menerima pembagian paling banyak atau menerima sebesar Rp 948.006.720.000. Dari total bantuan tersebut sebagian besar atau sekitar 70 persen akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen ke pemerintah daerah. *asa
Komentar