nusabali

Belum Ada Tanda-tanda Parpol Daftarkan Calon

  • www.nusabali.com-belum-ada-tanda-tanda-parpol-daftarkan-calon

Pendaftaran pasangan calon ‘tahap dua’ resmi dibuka KPU Buleleng, Jumat (28/10).

SINGARAJA, NusaBali
Sejak dibuka pukul 08.00 wita sampai pukul 16.00 wita, belum ada satu partai politik (parol) daftarkan pasangan calon.

Dalam pendaftaran pasangan calon ini, KPU Buleleng telah siapkan ruangan khusus, sama persis saat pendaftaran pasangan calon sebelumnya. Di dalam ruangan terdapat meja dan kursi bagi pasangan calon dan tim pasangan calon, meja dan kursi bagi tim verifikasi dokumen pencalonan, meja dan kursi bagi KPU dan Panwaslih. Prosesnya sebelum KPU menerima berkas pendaftaran, bakal pasangan calon diterima di ruang tamu, sebelum dipersilakan mengikuti proses pendaftaran.

Pantauan NusaBali, dihari pertama pendaftaran bakal pasangan calon kemarin, di Kantor KPU jalan A Yani, Singaraja, ternyata belum ada gabungan parpol yang daftarkan bakal pasangan calon. Hingga jadwal pendaftaran ditutup pukul 16.00 wita, suasana di kantor KPU masih lenggang. Terlihat hanya anggota polisi yang berjaga di KPU.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya menyebut, pihaknya harus selalu siap menerima bakal pasangan calon sesuai tahapan pendaftaran pasangan calon. “Kami harus siapkan segala sesuatunya, ini (persiapan ruangan pendaftara,red) bagian dari tahapan yang ada pendaftaran bakal pasangan calon,” ujarnya.

Ditanya apa sudah ada yang konfirmasi akan daftarkan bakal pasangan calon, Cakra Budaya menyebut pihaknya belum menerima konfirmasi dari pihak manapun akan ada pendaftaran pasangan calon. “Belum ada, ya kita tunggu saja, siapa tahu besok ada, ini kan dibuka tiga hari, jadi besok (Sabtu hari ini,red) dan lusa (Minggu besok,red) masih ada waktu,” imbuhnya.

Disinggung jika sampai batas akhir tidak ada parpol yang daftarkan bakal pasangan calo? Cakra Budaya menegaskan pihaknya tidak mau berandai-andai. Pihaknya mengajak untuk mengikuti tahapan yang ada. “Saya tidak mau berandai-andai, kita hanya fokus melaksanakan tahapan yang ada,” tandasnya.

Dalam pendaftaran kali ini, sejatinya masih ada lima parpol yang berpeluang daftarkan calon. Kelima parpol itu masing-masing Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, dan PPP. Kelima parpol itu secara aturan belum punya pasangan calon, kendati ikut daftarkan pasangan calon.

Partai Hanura, Gerindra dan PPP ikut daftarkan pasangan calon PAS-Sutji. Sedangkan Golkar dan Demokrat ikut daftarkan pasangan calon Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya).

Namun langkah kelima parpol itu belum dianggap punya calon, karena saat daftarkan pasangan calon hanya sebagai pendukung, bukan sebagai pengusung. KPU mencatat hanya dua parpol yang mengusung pasangan calon yakni PDIP dan Nasdem yang usung PAS-Sutji.  k19

Komentar