Badung Ajukan 29.979 UMKM untuk Dapat Bantuan
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, mengajukan sebanyak 29.979 pelaku UMKM ke pemerintah pusat agar mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres).
Pemkab Badung berharap dengan bantuan ini dapat membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19. “Per hari ini (kemarin), jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang melakukan pendaftaran mencapai 29.979,” ujar Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana di Puspem Badung, Selasa (17/11).
Rencananya, kata mantan Camat Kuta Selatan, ini data tersebut bakal dikirim ke pusat pada Rabu (18/11) hari ini. “Besok (hari ini) kami akan kirim ke pusat. Untuk sementara sesuai yang mendaftar sebanyak 29.979 UMKM,” tambahnya.
Jumlah pelaku usaha yang diajukan bisa saja bertambah, pasalnya Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga Desember 2020. “Data 29.979 belum final, data pendaftar masih bersifat dinamis,” tegas Widiana.
Widiana mengatakan, tidak semua pelaku UMKM dinilai layak mendapatkan bantuan hibah ini. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
“Syarat lainnya bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD,” tutur Widiana.
Begitu nanti pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi ternyata dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur. Widiana mengungkapkan, bank penyalurnya yang ditunjuk oleh pemerintah adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM). “Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima,” tandas Widiana. *asa
Rencananya, kata mantan Camat Kuta Selatan, ini data tersebut bakal dikirim ke pusat pada Rabu (18/11) hari ini. “Besok (hari ini) kami akan kirim ke pusat. Untuk sementara sesuai yang mendaftar sebanyak 29.979 UMKM,” tambahnya.
Jumlah pelaku usaha yang diajukan bisa saja bertambah, pasalnya Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga Desember 2020. “Data 29.979 belum final, data pendaftar masih bersifat dinamis,” tegas Widiana.
Widiana mengatakan, tidak semua pelaku UMKM dinilai layak mendapatkan bantuan hibah ini. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
“Syarat lainnya bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD,” tutur Widiana.
Begitu nanti pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi ternyata dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur. Widiana mengungkapkan, bank penyalurnya yang ditunjuk oleh pemerintah adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM). “Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima,” tandas Widiana. *asa
1
Komentar