Ribuan Warga Tak Lagi Layak Nikmati Program Keluarga Harapan
SINGARAJA, NusaBali
Ribuan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) masuk dalam daftar kategori penerima bantuan non eligible.
Karena mereka tak lagi memenuhi satu komponen syarat. Mereka pun dikeluarkan dari sistem data penerima PKH milik Kemensos,. Mereka dimasukkan sebagai KPM-PKH graduasi alamiah.
Menurut data PKH Buleleng, dari puluhan ribu KPM tahun 2020, tercatat 1.995 KPM dikategorikan graduasi alamiah. Selain itu, tercatat 273 KPM masuk dalam kategori graduasi mandiri dan 79 KPM graduasi sejahtera mandiri. Supervisor PKH Buleleng Dewa Putu Pratama Nugraha, Selasa (17/11), menjelaskan tiga kategori itu ditetapkan Kementerian Sosial bagi mereka penerima manfaat yang dievaluasi sudah mengalami peningkatan positif dari kemampuan ekonomi keluarga.
Graduasi alamiah, kata dia, ditujukan kepada penerima manfaat yang dinyatakan non eligible. Karena salah satu komponen sebagai penerima sudah tak terpenuhi. “PKH itu kan merangkul semua dari jaminan kesehatan, pendidikan, UEP (Usaha Ekonomi Produktif). Satu KPM harus memenuhi semua komponen itu, kalau satu saja tidak terpenuhi atau hilang misalnya, sudah tidak menanggung biaya sekolah anak, langsung dinyatakan non eligible oleh sistem,” jelas Dewa Pratama.
Sedangkan kategori graduasi mandiri adalah KPM yang sudah dinyatakan mengalami peningkata taraf ekonomi seseuai hasil evaluasi dan validasi pendamping PKH dan Pemerintah Desa. Hanya saja mereka belum mengajukan diri secara mandiri untuk lepas sebagai penerima PKH. Lalu, kategori graduasi yang paling diharapkan dan didorong pemerintah adalah graduasi sejahtera mandiri yang tahun ini mencapai 79 KPM. Mereka adalah penerima PKH yang sudah mampu secara ekonomi dan dengan kesadarannya mengajukan pengunduran diri sebagai penerima PKH.
Rata-rata penerima PKH yang sudah graduasi disebut Dewa Pratama mereka yang mendapat PKH gelombang pertama di Buleleng yakni tahun 2010 silam. Namun ada juga penerima PKH yang sudah mengundurkan diri setelah lima tahun pemerintah untuk meningkatkan taraf ekonominya. “Kalau yang alamiah kebanyakan yang sudah 10 tahun, tetapi ada juga yang graduasi penerima tahun 2012, 2016 juga ada rata-rata setelah lima tahun yang rata-rata sudah ada perkembangan ekonomi,” jelas dia.
Namun kendala yang masih dihadapi pendamping PKH sejauh ini saat memberitahukan KPM PKH yang sudah non eligible untuk mengundurkan diri. Dia pun tak memungkiri penolakan dari KPM PKH yang dinilai sudah mampu masih belum bersedia diputus bantuan sosialnya. Sehingga pendamping PKH dan pemerintah desa akhirnya berproses agar tidak ada kesan paksaan melepaskan bantuan. Penerima PKH yang disiapkan graduasi mandiri biasanya dipastikan dapat mandiri sepenuhnya secara ekonomi. “Kami dampingi dulu urus KUBE, setelah usaha mereka jalan satu dua tahun baru biasanya dilepas, sehingga ada jaminan. rata-rata sih usaha perdagangan, ada juga perkebunan yang paling banyak di Buleleng. Sebagai penerima PKH dari pemerintah pusat memang diberikan kemudahan untuk mengakses pinjaman modal usaha di bank,” jelas dia.
Data graduasi tahun ini ribuan PKH di Buleleng terakhir menyisakan 27.655 KPM saja. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengapresiasi puluhan KPM PKH yang mengajukan diri secara sukarela untuk lepas dari program bantuan sosial pemerintah. Graduasi Sejahtera Mandiri pada KPM PKH adalah kategori yang paling diharapkan pemerintah sekaligus sebagai bukti keberhasilan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Buleleng. Hal itu sejalan dengan visi/misi 12 PAS Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintah pun terus mendorong dan memotivasi penerima PKH yang sudah mengalami peningkatan taraf ekonomi untuk mengajukan pengunduran di secara mandiri.
“Kami sebagai pembina PKH di Kabupaten terus memotivasi KPM yang sudah ada peningkatan perekonomian agar memberikan kesempatan kepada orang yang berhak dan belum mendapat kesempatan. Sehingga upaya penuntasan kemiskinan lebih cepat dicapai,” ucap Kadis Kariaman Putra.*k23
Komentar