Gubernur Diminta Usut Calo Tenaga Kontrak
Indikasi jual beli tenaga kontrak di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung santer terdengar.
Simakrama Juga Bahas Polemik Angkutan Online
DENPASAR, NusaBali
Bahkan, oknum yang bermain itu mencatut nama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Salah seorang warga Klungkung, I Wayan Wenten Aryawan, mendesak gubernur mengusut indikasi jual beli tenaga kontrak. Menurut Wenten Aryawan, di Nusa Penida banyak yang menyetorkan uang untuk menjadi pegawai kontrak di Pemkab Klungkung.
“Ini ada oknum yang bermain. Pak Bupati Suwirta pun sudah mengeluhkan yang model gini. Karena Pak Suwirta merasa dipermainkan dan namanya dicatut,” ucap pria asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, itu di sela-sela simakrama Pemprov Bali di Wantilan DPRD Bali di Niti Mandala Denpasar, Sabtu (29/10) pagi.
Wenten Aryawan mengaku punya data orang yang menerima pungutan duit dari penerimaan pegawai kontrak. “Saya punya data orang yang menerima dan meminta dana untuk urus pegawai kontrak,” imbuhnya.
Terkait dengan aspirasi Wenten Aryawan tersebut, Gubernur Pastika yang kemarin didampingi Sekprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun dan Inpektorat Ketut Teneng meminta Kepala BKD Pemprov Bali I Ketut Rochineng menjelaskan. “Pak Kepala BKD jelaskan itu,” ujar Pastika. Rochineng secara terpisah mengatakan Wenten Aryawan bawa bukti-bukti pungutan uang dari pegawai kontrak. Karenanya, hal itu bisa ditindaklanjuti secara hukum.
“Penerimaan pegawai kontrak ada aturan. Ada persyaratan. Dari sisi kebutuhan pegawai. Dari sisi anggaran daerah juga. Tidak sembarangan. Kalau Pak Wenten ada data pungutan pegawai kontrak bisa dilaporkan ke polisi. Saya siap antar melapor kalau ada bukti," tegas Rochineng.
Gubernur Pastika menegaskan, mengangkat tenaga kerja kontrak itu ada prosedur. Namanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). "Kepala SKPD lebih dulu ajukan ke sekda, lanjut ajukan ke gubernur. Kalaupun ada anggaran dan kebutuhan. Nggak bisa sembarangan. Tenaga kontrak nggak bisa diangkat seenaknya,” tandas Pastika. “Sekarang ini saking sulitnya cari kerja, orang jadi tenaga kontrak sudah cukup,” tambah mantan Kapolda Bali, ini.
Dalam simakrama kemarin, Gubernur Pastika juga menengahi persoalan angkutan online dan angkutan konvensional dengan mengutus Kadishubkominfo IGA Sudarsana ke Jakarta. Pastika ingin mendapatkan jawaban pemerintah pusat soal penyelesaian kasus angkutan yang dikenal dengan sebutan taksi online dan konvensional ini.
"Saya minta Kadishub bersurat ke Menteri Perhubungan mengenai situasi online dan konvensional," ujar Pastika. Pastika meminta Kadishub Sudarsana menyelesaikan persoalan tersebut setengah kamar. "Nanti Kadishub undang setengah kamar dulu kedua belah pihak. Kalau ini tidak selesai bisa lama-lama menimbulkan konflik," tegas mantan Kapolda Bali. Sementara Ketua Asosiasi Angkutan Pariwisata Freelance Bali, I Wayan Suata di hadapan peserta simakrama mengatakan sopir taksi online tidak perlu pangkalan yang makan badan jalan seperti angkutan konvensional. Namun yang dihadapi sekarang mereka jadi korban tilang, perampasan, oknum. Kata Suata harusnya penolakan tidak boleh ada tindakan anarkis. "Apakah boleh seorang oknum sopir angkutan main rampas ponsel, mengambil kunci angkutan online? Kami ada buktinya dan sudah kami laporkan ke polisi," ujar pria asal Desa Legian, Kecamatan Kuta, Badung ini.
Pastika pun menanggapi keluhan Suata. Pastika mengatakan tidak boleh ada yang keras dalam menyelesaikan persoalan angkutan. Sementara Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali, I Ketut Witra mengatakan tidak alergi dengan angkutan online. Namun harus mengikuti aturan dan mengurus izin. "Kami tidak alergi dengan angkutan online. Namun harus taat dengan aturan dan ada izinnya. Kami saja mengurus dan bayar izin, karena kami taat aturan," ujar Witra yang kemarin langsung berbicara di podium simakrama. * nat
DENPASAR, NusaBali
Bahkan, oknum yang bermain itu mencatut nama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Salah seorang warga Klungkung, I Wayan Wenten Aryawan, mendesak gubernur mengusut indikasi jual beli tenaga kontrak. Menurut Wenten Aryawan, di Nusa Penida banyak yang menyetorkan uang untuk menjadi pegawai kontrak di Pemkab Klungkung.
“Ini ada oknum yang bermain. Pak Bupati Suwirta pun sudah mengeluhkan yang model gini. Karena Pak Suwirta merasa dipermainkan dan namanya dicatut,” ucap pria asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, itu di sela-sela simakrama Pemprov Bali di Wantilan DPRD Bali di Niti Mandala Denpasar, Sabtu (29/10) pagi.
Wenten Aryawan mengaku punya data orang yang menerima pungutan duit dari penerimaan pegawai kontrak. “Saya punya data orang yang menerima dan meminta dana untuk urus pegawai kontrak,” imbuhnya.
Terkait dengan aspirasi Wenten Aryawan tersebut, Gubernur Pastika yang kemarin didampingi Sekprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun dan Inpektorat Ketut Teneng meminta Kepala BKD Pemprov Bali I Ketut Rochineng menjelaskan. “Pak Kepala BKD jelaskan itu,” ujar Pastika. Rochineng secara terpisah mengatakan Wenten Aryawan bawa bukti-bukti pungutan uang dari pegawai kontrak. Karenanya, hal itu bisa ditindaklanjuti secara hukum.
“Penerimaan pegawai kontrak ada aturan. Ada persyaratan. Dari sisi kebutuhan pegawai. Dari sisi anggaran daerah juga. Tidak sembarangan. Kalau Pak Wenten ada data pungutan pegawai kontrak bisa dilaporkan ke polisi. Saya siap antar melapor kalau ada bukti," tegas Rochineng.
Gubernur Pastika menegaskan, mengangkat tenaga kerja kontrak itu ada prosedur. Namanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). "Kepala SKPD lebih dulu ajukan ke sekda, lanjut ajukan ke gubernur. Kalaupun ada anggaran dan kebutuhan. Nggak bisa sembarangan. Tenaga kontrak nggak bisa diangkat seenaknya,” tandas Pastika. “Sekarang ini saking sulitnya cari kerja, orang jadi tenaga kontrak sudah cukup,” tambah mantan Kapolda Bali, ini.
Dalam simakrama kemarin, Gubernur Pastika juga menengahi persoalan angkutan online dan angkutan konvensional dengan mengutus Kadishubkominfo IGA Sudarsana ke Jakarta. Pastika ingin mendapatkan jawaban pemerintah pusat soal penyelesaian kasus angkutan yang dikenal dengan sebutan taksi online dan konvensional ini.
"Saya minta Kadishub bersurat ke Menteri Perhubungan mengenai situasi online dan konvensional," ujar Pastika. Pastika meminta Kadishub Sudarsana menyelesaikan persoalan tersebut setengah kamar. "Nanti Kadishub undang setengah kamar dulu kedua belah pihak. Kalau ini tidak selesai bisa lama-lama menimbulkan konflik," tegas mantan Kapolda Bali. Sementara Ketua Asosiasi Angkutan Pariwisata Freelance Bali, I Wayan Suata di hadapan peserta simakrama mengatakan sopir taksi online tidak perlu pangkalan yang makan badan jalan seperti angkutan konvensional. Namun yang dihadapi sekarang mereka jadi korban tilang, perampasan, oknum. Kata Suata harusnya penolakan tidak boleh ada tindakan anarkis. "Apakah boleh seorang oknum sopir angkutan main rampas ponsel, mengambil kunci angkutan online? Kami ada buktinya dan sudah kami laporkan ke polisi," ujar pria asal Desa Legian, Kecamatan Kuta, Badung ini.
Pastika pun menanggapi keluhan Suata. Pastika mengatakan tidak boleh ada yang keras dalam menyelesaikan persoalan angkutan. Sementara Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali, I Ketut Witra mengatakan tidak alergi dengan angkutan online. Namun harus mengikuti aturan dan mengurus izin. "Kami tidak alergi dengan angkutan online. Namun harus taat dengan aturan dan ada izinnya. Kami saja mengurus dan bayar izin, karena kami taat aturan," ujar Witra yang kemarin langsung berbicara di podium simakrama. * nat
Komentar