Disdik Tabanan Akan Review Sekolah
Terkait Rencana Pembelajaran Tatap Muka
Jika Pemkab Tabanan memberlakukan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan akan mereview protokol kesehatan di masing-masing sekolah.
TABANAN, NusaBali
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan akan mereview protokol kesehatan (prokes) dan berkoordinasi dengan pimpinan terkait panduan belajar tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi.
Hal itu menyusul pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perihal Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai panduan belajar di tahun 2020/2021, diperbolehkan secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra, menjelaskan sesuai dengan revisi SKB itu, pemerintah daerah diperbolehkan membuka sekolah dengan kebijakan berjenjang di semua kondisi zona Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. “Terkait ini kami akan koordinasikan ke pimpinan,” ujar Putra, Minggu (22/11).
Menurut Putra, kata kunci dari SKB itu diperbolehkan bukan diwajibkan. Jika nanti Pemkab Tabanan memberlakukan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan akan mereview protokol kesehatan di masing-masing sekolah. “Intinya kami di sini memperhatikan keselamatan siswa dalam belajar di tengah pandemi,” imbuhnya.
Putra pun berharap kasus Covid-19 di akhir tahun ini bisa mereda dan diharapkan Tabanan sudah berubah menjadi zona hijau. “Jika nanti Pemkab Tabanan memberikan kebijakan pembelajaran tatap muka, anak-anak di sekolah kami imbau agar mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan benar,” tandasnya. *des
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan akan mereview protokol kesehatan (prokes) dan berkoordinasi dengan pimpinan terkait panduan belajar tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi.
Hal itu menyusul pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perihal Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai panduan belajar di tahun 2020/2021, diperbolehkan secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra, menjelaskan sesuai dengan revisi SKB itu, pemerintah daerah diperbolehkan membuka sekolah dengan kebijakan berjenjang di semua kondisi zona Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. “Terkait ini kami akan koordinasikan ke pimpinan,” ujar Putra, Minggu (22/11).
Menurut Putra, kata kunci dari SKB itu diperbolehkan bukan diwajibkan. Jika nanti Pemkab Tabanan memberlakukan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan akan mereview protokol kesehatan di masing-masing sekolah. “Intinya kami di sini memperhatikan keselamatan siswa dalam belajar di tengah pandemi,” imbuhnya.
Putra pun berharap kasus Covid-19 di akhir tahun ini bisa mereda dan diharapkan Tabanan sudah berubah menjadi zona hijau. “Jika nanti Pemkab Tabanan memberikan kebijakan pembelajaran tatap muka, anak-anak di sekolah kami imbau agar mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan benar,” tandasnya. *des
1
Komentar