nusabali

Banggar 'Semprot' TAPD Badung

  • www.nusabali.com-banggar-semprot-tapd-badung

Badan Anggaran DPRD Badung menyoroti soal hibah yang tidak cair, dan tidak mendapat data ringkasan APBD 2021.

MANGUPURA, NusaBali
Suasana Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung pada Senin (23/11), mendadak panas. TAPD bahkan sempat dituding tidak menghormati lembaga dewan dan hak-hak anggota dewan. Pasalnya saat membahas APBD 2021, anggota dewan justru tidak diberikan data APBD 2021.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, dihadiri oleh Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Sekda I Wayan Adi Arnawa. Hadir pula anggota Banggar DPRD, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kepala Bapenda Made Sutama, dan tim dari eksekutif. Bahkan, jalannya rapat sampai harus diskors lantaran ada ‘hujan’ protes dari anggota dewan.

Rapat sebenarnya sempat berjalan biasa-biasa saja. Namun, tensi anggota dewan mulai naik ketika Pjs Bupati Lihadnyana membacakan data ringkasan APBD Badung Tahun Anggaran 2021. Itu karena, data yang dipegang anggota dewan berbeda dengan data yang dibaca Kepala BKD Provinsi Bali itu.

Begitu selesai membacakan ringkasan APBD 2021, serangan bertubi-tubi mulai datang dari anggota dewan. Sorotan pertama datang dari Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dia mengaku kaget lantaran anggota dewan tidak diberikan data terbaru soal Rancangan APBD 2021. “Kami bingung,  kok yang dibaca Pjs (data ringkasan APBD 2021) dengan data yang kami pegang beda?” kata Suyasa.

Politisi Partai Golkar ini mengaku kecewa lantaran data yang mesti dibahas dewan, justru pihaknya tidak tahu. “Sebelum rapat mestinya data itu dibagikan ke kami. Ingat tugas budgeting dan legislasi itu di dewan. Tugas kami yang membahas APBD, kok itu (data) disembunyikan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata. Dia menyatakan semua yang menjadi pembahasan APBD 2021 wajib dibahas oleh dewan. Pihaknya pun minta keterbukaan pihak eksekutif.

Suasana semakin panas lantaran anggota Banggar I Wayan Sandra dan I Nyoman Satria minta sidang paripurna pembahasan APBD 2021 yang diagendakan berlangsung Selasa (24/11) ditunda. Mereka mengaku tidak mau melanjutkan sidang apabila breakdown APBD 2021 tidak jelas.

“Begini saja sidang untuk besok (hari ini) kita tunda sampai ada kejelasan lebih lanjut. Toh, juga penutupan 30 November 2020,” kata Sandra. “Iya, tunda. Tidak mampu memberikan breakdown anggaran yang jelas sidang besok (hari ini) ditunda,” timpal Satria.

Selain masalah perincian APBD 2021 yang tak dibagikan ke anggota dewan, wakil rakyat juga menyoroti hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan tahun 2020. Pasalnya, jatah hibah dan pokirnya tak satupun ada yang cair.

Sementara, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana juga menyampaikan kekecewaannya lantaran sampai kejadian anggota dewan tidak menerima bahan perincian APBD Tahun Anggaran 2020. “Sebentar, sebentar. Sekali lagi tidak biasanya saya menghadiri sidang, anggota dewan tidak dapat data. Saya kecewa dengan jajaran saya. Saya perintahkan Pak Sekda jangan pulang sebelum ini selesai,” ujar Lihadnyana.

“Sekda print-kan sekarang (data APBD 2021, Red). Apa susahnya ngeprint. Jangan selembar kertas disembunyikan. Bila perlu lari. Bagikan sekarang,” kata Lihadnyana.

Kemudian, menanggapi masalah pokir dewan sebesar Rp 53 miliar, dia pun minta agar difasilitasi. Begitu juga dengan hibah anggota dewan. Lihadnyana menegaskan tidak boleh menghambat hak dewan.

Sebagai Pjs Bupati dia mengaku sangat memahami kebutuhan anggota dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya. “Saya perintahkan input sekarang ke sistem, begitu juga hibah. Dan yang sudah diinput 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya.

Birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, itu memastikan kalau sudah masuk sistem dan aplikasi sudah seyogyanya hibah dewan cair. Dan pihaknya pun menilai harus ada keadilan dan pemerataan dalam pemberian hibah ini. Untuk itu, pihaknya minta Sekda dan jajarannya memfasilitasi. “Segera. Ini dulu selesaikan. Ini sudah pakai aplikasi di Depdagri. Tidak bisa diubah. Ini hibah sudah ada anggarannya di 2021,” tegasnya.

Untuk menginput pokir dan hibah dewan ini, rapat pun diskors. Kemudian, dalam rapat lanjutan akhirnya disepakati bahwa Sidang Paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021 tetap digelar Selasa (24/11) hari ini. Sementara dalam ringkasan APBD 2021 disepakati bahwa pendapatan menjadi Rp 3,77 triliun. Kemudian belanja sebesar Rp 3,72 triliun dan defisit sebesar Rp 50 miliar.  *asa

Komentar