Pegawai Kontrak RSUD Buleleng Overload
Jumlah tenaga kontrak mencapai 800 orang, melebihi jumlah ASN yang berjumlah hanya 500 orang.
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah pegawai kontrak di RSUD Buleleng terkini disebut overload jika dibandingkan dengan jumlah tempat tidur yang tersedia. Tak tanggung-tanggung kelebihan pegawai kontrak di RSUD Buleleng mencapai 300 orang. Jumlah yang melebihi jumlah ideal itu membuat mereka menerima gaji cukup rendah, terlebih selama masa pandemi Covid-19 ini.
Saat ini jumlah pegawai kontrak di RSUD Buleleng sebanyak 800 orang. melebihi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya 500 orang. Jumlah pegawai kontrak itu sudah jauh melebihi jumlah ideal baik pegawai medis dan non medis. Hal tersebut berdampak pada penghasilan yang mereka terima.
Dengan jumlah pembagi melebihi jumlah ideal, pegawai kontrak RSUD Buleleng menerima gaji kisaran Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta. Gaji tertinggi itu diperuntukkan untuk pegawai dengan keahlian tertentu. Sebelum pandemi gaji yang relatif rendah itu masih tertolong dengan jasa pelayanan (jaspel) yang juga diterima oleh mereka.
Pegawai kontrak RSUD Buleleng dengan gaji terendah Rp 800 ribu per bulan sebelum pandemi bisa mendapatkan jaspel kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. Sehingga jika dihitung saat gajian per bulan mereka menerima upah Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta. Namun sejak pandemi Covid-19, pendapatan RSUD Buleleng yang turun drastis membuat gaji pegawai kontrak juga berkurang.
Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha usai rapat kerja pembahasan Ranperda tahun anggaran 2021 dengan Komisi IV DPRD Buleleng mengatakan, pegawai kontraknya memang melebihi dari jumlah yang diperlukan. “Kalau hitungan tempat tidur, jumlah pegawai kontrak memang melebihi terutama di pegawai administrasi. Saat ini mereka juga dapat jaspelnya nilainya kecil, tidak layak lah kalau dijumlah dengan gaji pokok mereka,” ucap Dirut Arya Nugraha.
Menyikapi hal tersebut yang paling memungkinkan dilakukan penggeseran pada pegawai kontrak yang berlatar belakang umum ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memerlukan. Toh menurut dokter spesialis penyakit dalam itu mereka direkrut merupakan aset Pemkab Buleleng. Sehingga dengan penggeseran pegawai kontrak mereka bisa mendapatkan pendapatan yang lebih layak setiap bulannya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, kondisi pegawai kontrak saat ini memang tidak merata. Termasuk jumlah yang berjubel di RSUD Buleleng karena saat awal membuka formasi tenaga kontrak, banyak orang yang diterima. Meski tak mengantongi kemampuan khusus. “Dari dulu juga saya sarankan stop menerima pegawai kontrak karena kasian juga mereka akhirnya dengan pendapatan rumah sakit gelondongan untuk belanja pegawai semakin banyak pembagi semakin kecil yang didapatkan,” jelas Srikandi Partai Demokrat ini.
Politisi asal Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan ini pun mengaku setuju dengan usulan penggeseran pegawai kontrak. “Saya kira kalau nanti RS Tangguwisia dan Giri Emas sudah ditingkatkan statusnya, pegawai kontrak yang berlebih ini bisa digeser kesana,” kata Rani. Dia pun berharap kondisi pegawai kontrak di RSUD Buleleng menjadi catatan semua OPD untuk kembali mengkaji rasio dan kebutuhan tenaga kerja mereka. *k23
Jumlah pegawai kontrak di RSUD Buleleng terkini disebut overload jika dibandingkan dengan jumlah tempat tidur yang tersedia. Tak tanggung-tanggung kelebihan pegawai kontrak di RSUD Buleleng mencapai 300 orang. Jumlah yang melebihi jumlah ideal itu membuat mereka menerima gaji cukup rendah, terlebih selama masa pandemi Covid-19 ini.
Saat ini jumlah pegawai kontrak di RSUD Buleleng sebanyak 800 orang. melebihi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya 500 orang. Jumlah pegawai kontrak itu sudah jauh melebihi jumlah ideal baik pegawai medis dan non medis. Hal tersebut berdampak pada penghasilan yang mereka terima.
Dengan jumlah pembagi melebihi jumlah ideal, pegawai kontrak RSUD Buleleng menerima gaji kisaran Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta. Gaji tertinggi itu diperuntukkan untuk pegawai dengan keahlian tertentu. Sebelum pandemi gaji yang relatif rendah itu masih tertolong dengan jasa pelayanan (jaspel) yang juga diterima oleh mereka.
Pegawai kontrak RSUD Buleleng dengan gaji terendah Rp 800 ribu per bulan sebelum pandemi bisa mendapatkan jaspel kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. Sehingga jika dihitung saat gajian per bulan mereka menerima upah Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta. Namun sejak pandemi Covid-19, pendapatan RSUD Buleleng yang turun drastis membuat gaji pegawai kontrak juga berkurang.
Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha usai rapat kerja pembahasan Ranperda tahun anggaran 2021 dengan Komisi IV DPRD Buleleng mengatakan, pegawai kontraknya memang melebihi dari jumlah yang diperlukan. “Kalau hitungan tempat tidur, jumlah pegawai kontrak memang melebihi terutama di pegawai administrasi. Saat ini mereka juga dapat jaspelnya nilainya kecil, tidak layak lah kalau dijumlah dengan gaji pokok mereka,” ucap Dirut Arya Nugraha.
Menyikapi hal tersebut yang paling memungkinkan dilakukan penggeseran pada pegawai kontrak yang berlatar belakang umum ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memerlukan. Toh menurut dokter spesialis penyakit dalam itu mereka direkrut merupakan aset Pemkab Buleleng. Sehingga dengan penggeseran pegawai kontrak mereka bisa mendapatkan pendapatan yang lebih layak setiap bulannya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, kondisi pegawai kontrak saat ini memang tidak merata. Termasuk jumlah yang berjubel di RSUD Buleleng karena saat awal membuka formasi tenaga kontrak, banyak orang yang diterima. Meski tak mengantongi kemampuan khusus. “Dari dulu juga saya sarankan stop menerima pegawai kontrak karena kasian juga mereka akhirnya dengan pendapatan rumah sakit gelondongan untuk belanja pegawai semakin banyak pembagi semakin kecil yang didapatkan,” jelas Srikandi Partai Demokrat ini.
Politisi asal Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan ini pun mengaku setuju dengan usulan penggeseran pegawai kontrak. “Saya kira kalau nanti RS Tangguwisia dan Giri Emas sudah ditingkatkan statusnya, pegawai kontrak yang berlebih ini bisa digeser kesana,” kata Rani. Dia pun berharap kondisi pegawai kontrak di RSUD Buleleng menjadi catatan semua OPD untuk kembali mengkaji rasio dan kebutuhan tenaga kerja mereka. *k23
Komentar