Pengadaan Mesin Incenerator, Dinas LHK Siapkan Anggaran Rp 8 M
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung melakukan pengadaan mesin incenerator yang akan dimanfaatkan untuk memusnahkan sampah residu dari masing-masing desa/kelurahan.
Mesin tersebut rencananya ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi atau di samping Terminal Mengwi.
“Di sana sebetulnya sudah ada (mesin incenerator), tapi kita tambah lagi,” kata Kepala Dinas LHK Badung Wayan Puja, Senin (23/11).
Saat ini pengadaan mesin incenerator masih dalam proses tender di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Nilai pengadaan mesin incenerator sesuai dokumen tender sebesar Rp 8 miliar. Hingga Senin kemarin sudah ada 13 rekanan yang menyatakan berminat terhadap proyek tersebut.
Mantan Kabag Perwat Setda Badung itu berharap dengan tambahan mesin incenerator, pemusnahan sampah residu yang tidak bisa diolah lagi di tingkat desa/kelurahan bisa lebih maksimal.
“Awalnya kami rancang akan ditempatkan di Kelurahan Seminyak (Kuta) atau Kelurahan Kapal (Mengwi). Namun karena terbentur lokasi (bangunan) dan SDM, jadi kami letakkan di Mengwitani saja, melengkapi yang sudah ada,” ungkap Wayan Puja.
“Lagi pula di sana (TPST di Mengwitani, Red) kan sudah ada. Tempatnya juga luas, SDM sudah ada, jadi tinggal jalan saja,” imbuhnya.
Disinggung apakah pengadaan mesin incenerator adalah bagian dari persiapan pengolahan sampah secara mandiri tahun 2021 mendatang, mantan Camat Kuta Selatan itu membenarkan. “Programnya memang seperti itu. Yang jelas ini adalah tahap awal menuju Badung mandiri pengolahan sampah tahun 2021,” tandas Wayan Puja.
Untuk diketahui, TPST Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, yang dijadikan tempat pengolahan sampah sementara oleh Pemkab Badung sekarang baru mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam sehari. Namun, jumlah tersebut belum sebanding dengan produksi sampah yang dihasilkan yakni rata-rata 130 ton per hari. Masalah keterbatasan peralatan menjadi kendala utamanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung AA Gede Agung Dalem, belum lama ini mengatakan dari ketiga mesin pembakaran sejatinya telah berfungsi semua. Namun dalam perjalanan ada saja kendala yang dihadapi. Itu lantaran pembakaran yang dilakukan hingga mencapai 800 derajat Celcius. “Karena alat itu panas makanya cepat rusak dan harus diperbaiki,” kata Gung Dalem, sapaan AA Gede Agung Dalem.
Karena kendala itu, maka pengolahan sampah di TPST Mengwitani belum bisa maksimal. Dalam sehari rata-rata hanya 20 ton saja yang bisa diolah. “Per hari ada 10 truk sampah masuk TPST Mengwitani. Jumlah itu setara dengan 20 ton sampah. Baru itu yang mampu kami olah,” tuturnya.
Dikatakannya, sampah 20 ton itu berasal dari seputaran Abiansemal – Mengwi, di mana 56 persen sampah organik dan sisanya sampah anorganik. *asa
“Di sana sebetulnya sudah ada (mesin incenerator), tapi kita tambah lagi,” kata Kepala Dinas LHK Badung Wayan Puja, Senin (23/11).
Saat ini pengadaan mesin incenerator masih dalam proses tender di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Nilai pengadaan mesin incenerator sesuai dokumen tender sebesar Rp 8 miliar. Hingga Senin kemarin sudah ada 13 rekanan yang menyatakan berminat terhadap proyek tersebut.
Mantan Kabag Perwat Setda Badung itu berharap dengan tambahan mesin incenerator, pemusnahan sampah residu yang tidak bisa diolah lagi di tingkat desa/kelurahan bisa lebih maksimal.
“Awalnya kami rancang akan ditempatkan di Kelurahan Seminyak (Kuta) atau Kelurahan Kapal (Mengwi). Namun karena terbentur lokasi (bangunan) dan SDM, jadi kami letakkan di Mengwitani saja, melengkapi yang sudah ada,” ungkap Wayan Puja.
“Lagi pula di sana (TPST di Mengwitani, Red) kan sudah ada. Tempatnya juga luas, SDM sudah ada, jadi tinggal jalan saja,” imbuhnya.
Disinggung apakah pengadaan mesin incenerator adalah bagian dari persiapan pengolahan sampah secara mandiri tahun 2021 mendatang, mantan Camat Kuta Selatan itu membenarkan. “Programnya memang seperti itu. Yang jelas ini adalah tahap awal menuju Badung mandiri pengolahan sampah tahun 2021,” tandas Wayan Puja.
Untuk diketahui, TPST Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, yang dijadikan tempat pengolahan sampah sementara oleh Pemkab Badung sekarang baru mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam sehari. Namun, jumlah tersebut belum sebanding dengan produksi sampah yang dihasilkan yakni rata-rata 130 ton per hari. Masalah keterbatasan peralatan menjadi kendala utamanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung AA Gede Agung Dalem, belum lama ini mengatakan dari ketiga mesin pembakaran sejatinya telah berfungsi semua. Namun dalam perjalanan ada saja kendala yang dihadapi. Itu lantaran pembakaran yang dilakukan hingga mencapai 800 derajat Celcius. “Karena alat itu panas makanya cepat rusak dan harus diperbaiki,” kata Gung Dalem, sapaan AA Gede Agung Dalem.
Karena kendala itu, maka pengolahan sampah di TPST Mengwitani belum bisa maksimal. Dalam sehari rata-rata hanya 20 ton saja yang bisa diolah. “Per hari ada 10 truk sampah masuk TPST Mengwitani. Jumlah itu setara dengan 20 ton sampah. Baru itu yang mampu kami olah,” tuturnya.
Dikatakannya, sampah 20 ton itu berasal dari seputaran Abiansemal – Mengwi, di mana 56 persen sampah organik dan sisanya sampah anorganik. *asa
1
Komentar