Golkar-NasDem Tolak RAPBD Tabanan 2021
Karena Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat Tidak Kebagian Hibah
Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan juga tolak rencana penambahan modal Rp 6 miliar untuk Perusahaan Daerah Dharma Santika
TABANAN, NusaBali
Dua fraksi di DPRD Tabanan, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem-Demokrat), menolak Rancangan APBD Induk Tabanan 2021. Salah satu alasannya, kedua fraksi ini tidak kebagian jatah hibah tahun 2021.
Penolakan Rancangan APBD Induk Tabanan 2021 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda ‘Pandangan Umum Fraksi-fraski terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)’ di Kantor DPRD Tabanan, Selasa (24/11).
Enam (6) Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda tentang APBD Induk Tabanan 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpada Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Rapat paripurna yang digelar secara daring, Selasa siang mulai pukul 11.00 Wita, dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dengan dihadiri langsung Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti. Padangan umum Fraksi Golkar yang menyatakan tolak RAPBD Induk Tabanan 2021 dibacakan oleh ketua fraksinya, I Made Asta Darma. Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Nasional Demokrat dibacakan oleh ketua fraksinya, Ida Ayu Ketut Candrawati. Ada tiga fraksi di DPRD Tabanan. Satu lagi adalah Fraksi PDIP, yang memiliki kekuatan super besar 31 anggota (terdiri dari 28 kursi milik PDIP dan 3 kursi milik Gerindra).
Seusai rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar DPRD Tabanan (yang beranggotakan 5 orang) dan Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan (yang beranggotakan 4 orang terdiri dari 3 kursi dari NasDem dan 1 kursi dari Demokrat) kembali bertemu dan sekaligus menggelar jumpa pers. Pertemuan digelar di Ruang Fraksi Golkar DPRD Tabanan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tananan, I Made Asta Darma, mengatakan partainya menolak RAPBD Induk Tabanan 2021. Salah satu alasannya, karena Fraksi Golkar tidak diberikan hibah. Hanya satu fraksi saja yang mendapat hibah, yakni Fraksi PDIP DPRD Tabanan. Bahkan, anggota Fraksi PDIP telah menyiapkan proposal hibah.
"Sedangkan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat tidak dapat hibah. Namun, satu teman kami justru diminta untuk menyetorkan by name by adress. Nah, ini mungkin tujuanya untuk memecah belah. Karena itu, kami merasa mubazir me-lakukan reses menyerap aspirasi ke masyarakat. Padahal, hak dan kewajiban kita di DPRD sama,” sesal Asta Darma.
Asta Darma menegaskan, Fraksi Golkar juga menolak penambahan modal sebesar Rp 6 miliar untuk Perusahaan Daerah Dharma Santika dalam APBD Induk Tabanan 2021. Masalahnya, dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disebutkan Perusahaan Daerah Darma Santika itu sudah untung. Jika sudah untung, menurut Asta Darma, tentunya pasti ada modal, sehingga tidak perlu suntikan lagi.
“Dalam kondisi pandemi ini, harusnya dana bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan pembayaran BPJS bagi 49.000 orang dinonaktifkan pihak BPJS,” tandas Politisi Golkar asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Paparan senada juga disampaikan Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan, Ida Ayu Ketut Candrawati. Menurut Srikandi NasDem ini, belanja hibah yang dianggarkan dalam APBD Induk Tabanan 2021 tidak dicantumkan secara transpa-ran.
Namun, kata Dayu Candrawati, salah satu anggota Fraksi Nasional Demokrat diarahkan membuat by name by adress untuk hibah tahun 2021. Sedangkan tiga anggota Fraksi Nasonal Demokrat lainnya, tidak ada diminta membuat by name by adress. Demikian pula 5 anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan, tidak ada diminta bikin by name by edress. “Jadi, di sini menunjukkan adanya kurang transparan dan pilih kasih,” tegas Dayu Candrawati.
Menurut Dayu Candrawati, pihaknya mengetahui tidak kebagian hibah setelah mendapat informasi bahwa satu anggotanya diminta untuk melengkapi by name by adress buat keperluan hibah. Sedangkan 3 anggota Fraksi Nasional Demokrat lainnya, tidak ada permintaan bikin by name by adress. Demikian pula 5 anggota Fraksi Golkar. “Dikira satu anggota kami bisa diculik? Sejak bergabung, semua sudah ber-komitmen untuk sama-sama panas dan sama-sama basah,” terang Dayu Candrawati.
Karena itu, Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan menolak tegas RAPBD Induk 2021. “Tidak ada gunanya kami melakukan reses dalam penyerapan aspirasi melalui pokok-pokok pikiran, jika alokasi dana APBD menggunakan pendekatan individualisme,” dalihnya.
Seperti hanya Fraksi Golkar, menurut Dayu Candrawati, Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan juga menolak tegas penambahan modal sebesar Rp 6 miliar untuk Perusahaan Daerah Dharma Santika dalam APBD Induk 2021. Alasanya, Perusahaan Daerah Dharma Santika tidak pernah menyampaikan secara transparan apakah mereka rugi atau untung selama beroperasi?
Jika memang untung, kata Dayu Candrawati, kenapa harus ditambah modal terus? “Tidak ada laporan kerja yang kami terima saat ini, apakah Perusahaan Daerah Dharma Santika sudah untung atau rugi?” papar Dayu Candrawati.
Sedangkan anggota Fraksi Nasional Demokrat lainnya, I Gusti Ngurah Sanjaya, mengatakan dari paparan nota keuangan, pencantuman angka sesuai dengan porsinya, ‘mucul tidak muncul’. Dengan kondisi ‘muncul tidak muncul’ itu, pihaknya bingung karena tidak ada konsistensi dalam pengungkapan angka.
“Sebenarnya, ada tidak hibah itu, karena dalam nota keuangan dicantumkan nol. Tetapi, ada salah satu rekan kami diminta melengkapi by name by adress lewat perantara (Sekwan), sementara yang lainnya tidak dikasitahu. Ada apa? Ini yang kami akan tanyakan kepada Ketua Dewan,” sergah IGN Sanjaya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Nyoman Komet Arnawa, menerangkan tidak ada hibah bagi fraksinya. Menurut Komet, secara regulasi dan undang-undang, hibah itu tidak ada di DPRD, tetapi di eksekutif (bupati).
“Hibah itu adanya di eksekutif. Kita mengesahkan APBD sesuai apa yang dirancang eksekutif, di anataranya ada pemasukan dan ada pengeluaran, ada hibah dan lain-lain. Itulah yang kita sahkan bersama, itulah yang kita rancang bersama. Kalau yang namanya hibah DPRD, tidak ada itu, supaya jangan salah nanti,” tegas Komet.
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan berdasarkan Rancangan APBD, tidak ada Dewan memiliki hibah. Disebutkan, hibah itu ada di bupati, yang tentunya dalam kepentingan masyarakat. “Kita tidak punya hibah. Dewan hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat,” terang politisi senior PDIP ini.
Sehari sebelumnya, dalam pidato pengantar saat rapat paripurna di DPRD Tabanan, Senin (23/11), Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memaparkan pendapatan daerah pada APBD Induk Tabanan 2021 dirancang sebesar Rp 1,8 triliun. Ini turun sekitar Rp 298,836 miliar atau 14,13 persen ddibanding APBD Induk 2020.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD Induk Tabanan 2021, direncanakan sebesar Rp 1,8 triliun. Ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 294,279 miliar atau 13,5 persen dibanding APBD Induk 2020. Karenanya, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 69,5 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari estimasi Silpa tahun anggaran 2020.
Estimasi Silpa yang akan digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp 69,5 miliar itu, didapatkan dari PAD sebesar Rp 391,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 42,5 miliar.
Rencana belanja daerah yang dirancang mengalami penurunan pada APBD Induk Tabanan 2021, terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1,6 triliun, belanja tak terduga sebesar Rp 13,3 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 251,9 miliar. *des
Dua fraksi di DPRD Tabanan, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem-Demokrat), menolak Rancangan APBD Induk Tabanan 2021. Salah satu alasannya, kedua fraksi ini tidak kebagian jatah hibah tahun 2021.
Penolakan Rancangan APBD Induk Tabanan 2021 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda ‘Pandangan Umum Fraksi-fraski terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)’ di Kantor DPRD Tabanan, Selasa (24/11).
Enam (6) Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda tentang APBD Induk Tabanan 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpada Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Rapat paripurna yang digelar secara daring, Selasa siang mulai pukul 11.00 Wita, dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dengan dihadiri langsung Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti. Padangan umum Fraksi Golkar yang menyatakan tolak RAPBD Induk Tabanan 2021 dibacakan oleh ketua fraksinya, I Made Asta Darma. Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Nasional Demokrat dibacakan oleh ketua fraksinya, Ida Ayu Ketut Candrawati. Ada tiga fraksi di DPRD Tabanan. Satu lagi adalah Fraksi PDIP, yang memiliki kekuatan super besar 31 anggota (terdiri dari 28 kursi milik PDIP dan 3 kursi milik Gerindra).
Seusai rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar DPRD Tabanan (yang beranggotakan 5 orang) dan Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan (yang beranggotakan 4 orang terdiri dari 3 kursi dari NasDem dan 1 kursi dari Demokrat) kembali bertemu dan sekaligus menggelar jumpa pers. Pertemuan digelar di Ruang Fraksi Golkar DPRD Tabanan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tananan, I Made Asta Darma, mengatakan partainya menolak RAPBD Induk Tabanan 2021. Salah satu alasannya, karena Fraksi Golkar tidak diberikan hibah. Hanya satu fraksi saja yang mendapat hibah, yakni Fraksi PDIP DPRD Tabanan. Bahkan, anggota Fraksi PDIP telah menyiapkan proposal hibah.
"Sedangkan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat tidak dapat hibah. Namun, satu teman kami justru diminta untuk menyetorkan by name by adress. Nah, ini mungkin tujuanya untuk memecah belah. Karena itu, kami merasa mubazir me-lakukan reses menyerap aspirasi ke masyarakat. Padahal, hak dan kewajiban kita di DPRD sama,” sesal Asta Darma.
Asta Darma menegaskan, Fraksi Golkar juga menolak penambahan modal sebesar Rp 6 miliar untuk Perusahaan Daerah Dharma Santika dalam APBD Induk Tabanan 2021. Masalahnya, dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disebutkan Perusahaan Daerah Darma Santika itu sudah untung. Jika sudah untung, menurut Asta Darma, tentunya pasti ada modal, sehingga tidak perlu suntikan lagi.
“Dalam kondisi pandemi ini, harusnya dana bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan pembayaran BPJS bagi 49.000 orang dinonaktifkan pihak BPJS,” tandas Politisi Golkar asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Paparan senada juga disampaikan Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan, Ida Ayu Ketut Candrawati. Menurut Srikandi NasDem ini, belanja hibah yang dianggarkan dalam APBD Induk Tabanan 2021 tidak dicantumkan secara transpa-ran.
Namun, kata Dayu Candrawati, salah satu anggota Fraksi Nasional Demokrat diarahkan membuat by name by adress untuk hibah tahun 2021. Sedangkan tiga anggota Fraksi Nasonal Demokrat lainnya, tidak ada diminta membuat by name by adress. Demikian pula 5 anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan, tidak ada diminta bikin by name by edress. “Jadi, di sini menunjukkan adanya kurang transparan dan pilih kasih,” tegas Dayu Candrawati.
Menurut Dayu Candrawati, pihaknya mengetahui tidak kebagian hibah setelah mendapat informasi bahwa satu anggotanya diminta untuk melengkapi by name by adress buat keperluan hibah. Sedangkan 3 anggota Fraksi Nasional Demokrat lainnya, tidak ada permintaan bikin by name by adress. Demikian pula 5 anggota Fraksi Golkar. “Dikira satu anggota kami bisa diculik? Sejak bergabung, semua sudah ber-komitmen untuk sama-sama panas dan sama-sama basah,” terang Dayu Candrawati.
Karena itu, Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan menolak tegas RAPBD Induk 2021. “Tidak ada gunanya kami melakukan reses dalam penyerapan aspirasi melalui pokok-pokok pikiran, jika alokasi dana APBD menggunakan pendekatan individualisme,” dalihnya.
Seperti hanya Fraksi Golkar, menurut Dayu Candrawati, Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan juga menolak tegas penambahan modal sebesar Rp 6 miliar untuk Perusahaan Daerah Dharma Santika dalam APBD Induk 2021. Alasanya, Perusahaan Daerah Dharma Santika tidak pernah menyampaikan secara transparan apakah mereka rugi atau untung selama beroperasi?
Jika memang untung, kata Dayu Candrawati, kenapa harus ditambah modal terus? “Tidak ada laporan kerja yang kami terima saat ini, apakah Perusahaan Daerah Dharma Santika sudah untung atau rugi?” papar Dayu Candrawati.
Sedangkan anggota Fraksi Nasional Demokrat lainnya, I Gusti Ngurah Sanjaya, mengatakan dari paparan nota keuangan, pencantuman angka sesuai dengan porsinya, ‘mucul tidak muncul’. Dengan kondisi ‘muncul tidak muncul’ itu, pihaknya bingung karena tidak ada konsistensi dalam pengungkapan angka.
“Sebenarnya, ada tidak hibah itu, karena dalam nota keuangan dicantumkan nol. Tetapi, ada salah satu rekan kami diminta melengkapi by name by adress lewat perantara (Sekwan), sementara yang lainnya tidak dikasitahu. Ada apa? Ini yang kami akan tanyakan kepada Ketua Dewan,” sergah IGN Sanjaya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Nyoman Komet Arnawa, menerangkan tidak ada hibah bagi fraksinya. Menurut Komet, secara regulasi dan undang-undang, hibah itu tidak ada di DPRD, tetapi di eksekutif (bupati).
“Hibah itu adanya di eksekutif. Kita mengesahkan APBD sesuai apa yang dirancang eksekutif, di anataranya ada pemasukan dan ada pengeluaran, ada hibah dan lain-lain. Itulah yang kita sahkan bersama, itulah yang kita rancang bersama. Kalau yang namanya hibah DPRD, tidak ada itu, supaya jangan salah nanti,” tegas Komet.
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan berdasarkan Rancangan APBD, tidak ada Dewan memiliki hibah. Disebutkan, hibah itu ada di bupati, yang tentunya dalam kepentingan masyarakat. “Kita tidak punya hibah. Dewan hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat,” terang politisi senior PDIP ini.
Sehari sebelumnya, dalam pidato pengantar saat rapat paripurna di DPRD Tabanan, Senin (23/11), Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memaparkan pendapatan daerah pada APBD Induk Tabanan 2021 dirancang sebesar Rp 1,8 triliun. Ini turun sekitar Rp 298,836 miliar atau 14,13 persen ddibanding APBD Induk 2020.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD Induk Tabanan 2021, direncanakan sebesar Rp 1,8 triliun. Ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 294,279 miliar atau 13,5 persen dibanding APBD Induk 2020. Karenanya, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 69,5 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari estimasi Silpa tahun anggaran 2020.
Estimasi Silpa yang akan digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp 69,5 miliar itu, didapatkan dari PAD sebesar Rp 391,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 42,5 miliar.
Rencana belanja daerah yang dirancang mengalami penurunan pada APBD Induk Tabanan 2021, terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1,6 triliun, belanja tak terduga sebesar Rp 13,3 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 251,9 miliar. *des
Komentar