Pandemi, Pemohon Paspor Turun Drastis
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah paspor RI yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja tahun 2020, menurun drastis.
Karena wabah pandemi Covid-19 sejak pertengahan Februari 2020 menjadikan masyarakat khawatir jika pergi ke luar negeri. Akibatnya, masyarakat pun urung mencari paspor.
Data yang telah diperoleh, sejak Januari - pertengahan November 2020, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, menerbitkan 1.799 paspor. Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai dua kali lipat lebih. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Nanang Mustofa, saat ditemui NusaBali, Selasa (24/11), membenarkan penurunan siginifikan permohonan penerbitan paspor dari masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Kelas II Singaraja (Buleleng, Jembrana, dan Karangasem). Dia merincikan angka penurunan tersebut. Pada tahun 2019, ada 3.815 permohonan paspor. Namun pada tahun 2020, Januari - November hanya ada 1.799 permohonan paspor. "Penurunan permintaan paspor mencapai sekitar 60 - 70 persen dibandingkan tahun lalu," katanya, Selasa (24/11) siang.
Dia tak memungkiri, penyebab penurunan permintaan penerbitan paspor tahun ini karena dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Akibatnya, terjadi pembatasan perjalanan ke luar negeri yang ditandai sejumlah penerbangan internasional tutup sementara.
Selain itu, kata dia, ada kemungkinan beberapa negara lain memberlakukan larangan bagi WNI untuk masuk ke negaranya karena situasi lockdown dan sebagainya. Adanya kekhawatiran masyarakat akan tertular Covid-19 jika melakukan perjalanan ke luar negeri. "Jadi, faktor ini yang mendasari permohonan penerbitan paspor ini turun drastis. Masyarakat masih khawatir melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga bisa saja menunda membuat paspor. Jadi sangat jauh berkurang jika dibangingkan tahun 2019 lalu," jelas Nanang.
Nanang mengakui penurunan permohonan paspor ini berpengaruh terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nilai potensi PNBP yang hilang ada sekitar Rp 600 juta lebih. Hal ini jika dihitung rata-rata biaya penerbitan satu paspor sekitar Rp 350.000 dan dilihat dari 60 persen penurunan dari jumlah tahun 2019. Kondisi ini diprediksi akan terus terjadi selama pandemi Covid-19 belum berakhir. "Ada pengaruh terhadap PNBP, sekitar 60 persen penurunannya, jadi potensinya kisaran Rp 600 juta-an (kehilangan pendapatan). Ini akan berpengaruh pada anggaran, jadi kegiatan prioritas diutamakan dijalankan," ujar dia.
Meski demikian, Nanang menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja ada batasan dan menggunakan standar protokol kesehatan dalam pelayanan yang diberlakukan. Ini sesuai dengan aturan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diatur pemerintah.
Selama pandemi ini, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja juga melakukan inovasi berupa pelayanan jemput bola, khusus bagi balita dan orang sakit. "Tinggal hubungi kami dan petugas datang melakukan pelayanan, jika paspor selesai maka kami antar ke rumahnya," pungkas Nanang. *cr75
Data yang telah diperoleh, sejak Januari - pertengahan November 2020, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, menerbitkan 1.799 paspor. Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai dua kali lipat lebih. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Nanang Mustofa, saat ditemui NusaBali, Selasa (24/11), membenarkan penurunan siginifikan permohonan penerbitan paspor dari masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Kelas II Singaraja (Buleleng, Jembrana, dan Karangasem). Dia merincikan angka penurunan tersebut. Pada tahun 2019, ada 3.815 permohonan paspor. Namun pada tahun 2020, Januari - November hanya ada 1.799 permohonan paspor. "Penurunan permintaan paspor mencapai sekitar 60 - 70 persen dibandingkan tahun lalu," katanya, Selasa (24/11) siang.
Dia tak memungkiri, penyebab penurunan permintaan penerbitan paspor tahun ini karena dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Akibatnya, terjadi pembatasan perjalanan ke luar negeri yang ditandai sejumlah penerbangan internasional tutup sementara.
Selain itu, kata dia, ada kemungkinan beberapa negara lain memberlakukan larangan bagi WNI untuk masuk ke negaranya karena situasi lockdown dan sebagainya. Adanya kekhawatiran masyarakat akan tertular Covid-19 jika melakukan perjalanan ke luar negeri. "Jadi, faktor ini yang mendasari permohonan penerbitan paspor ini turun drastis. Masyarakat masih khawatir melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga bisa saja menunda membuat paspor. Jadi sangat jauh berkurang jika dibangingkan tahun 2019 lalu," jelas Nanang.
Nanang mengakui penurunan permohonan paspor ini berpengaruh terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nilai potensi PNBP yang hilang ada sekitar Rp 600 juta lebih. Hal ini jika dihitung rata-rata biaya penerbitan satu paspor sekitar Rp 350.000 dan dilihat dari 60 persen penurunan dari jumlah tahun 2019. Kondisi ini diprediksi akan terus terjadi selama pandemi Covid-19 belum berakhir. "Ada pengaruh terhadap PNBP, sekitar 60 persen penurunannya, jadi potensinya kisaran Rp 600 juta-an (kehilangan pendapatan). Ini akan berpengaruh pada anggaran, jadi kegiatan prioritas diutamakan dijalankan," ujar dia.
Meski demikian, Nanang menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja ada batasan dan menggunakan standar protokol kesehatan dalam pelayanan yang diberlakukan. Ini sesuai dengan aturan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diatur pemerintah.
Selama pandemi ini, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja juga melakukan inovasi berupa pelayanan jemput bola, khusus bagi balita dan orang sakit. "Tinggal hubungi kami dan petugas datang melakukan pelayanan, jika paspor selesai maka kami antar ke rumahnya," pungkas Nanang. *cr75
1
Komentar