APBD 2021 Ditarget Rp 3,8 T Lebih, DPRD Apresiasi Pjs Bupati Badung
MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPRD Badung Putu Parwata atas nama pimpinan dan anggota DPRD Badung menyampaikan terima kasih kepada Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana yang akan mengakhiri masa kerjanya pada 5 Desember 2020.
Pjs Bupati Badung telah melakukan banyak hal khususnya terhadap APBD Badung 2021. “Beliau telah mengantarkan APBD 2021 untuk krama Badung dengan baik. Semoga selalu diberikan kekuatan dalam melaksanakan karyanya kembali di Provinsi Bali,” kata Parwata saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD di Puspem Badung, Selasa (24/11). Rapat paripurna dengan agenda penetapan 5 Ranperda menjadi Perda dituangkan dalam penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD dan Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Parwata juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pjs Bupati yang telah mengedukasi dan mendorong seluruh dewan untuk bersemangat menyusun program-program buat krama Badung. “Sekali lagi atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pjs Bupati Badung. Semoga Tuhan selalu memberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Provinsi Bali,” tambahnya.
Lihadnyana dalam sambutannya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Badung. Dijelaskannya, penandatanganan persetujuan tersebut bukanlah semata-mata acara seremonial, melainkan salah satu bentuk komitmen bersama untuk merealisasikan tahapan akhir target-target kinerja sasaran jangka menengah Kabupaten Badung, serta merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bersama DPRD kepada krama Badung dalam rangka menuju masyarakat Badung yang maju, damai, dan sejahtera.
“Dengan disetujuinya ranperda tersebut, berarti kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam dokumen dimaksud, terutama berkenaan dengan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, yang memuat target anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan beserta anggarannya,” tutr Lihadnyana.
Lihadnyana menggarisbawahi bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. “Meskipun pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ini.
Lima ranperda yang ditetapkan menjadi perda, yakni, Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020–2040, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Khusus untuk Ranperda APBD 2021, dari hasil pembahasan Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya sebesar Rp 4,3 T lebih menjadi Rp 3,8 T lebih, terjadi penurunan sebesar Rp 536 miliar lebih. Secara umum struktur APBD tahun 2021; pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3,8 T, terdiri dari PAD Rp 2,8 T lebih, pendapatan transfer Rp 906 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 80 M lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 3,8 T lebih, terdiri dari belanja operasional Rp 3 T lebih, belanja modal Rp 237 M lebih, belanja tidak terduga Rp 64 M lebih, dan belanja transfer Rp 407 M lebih. *
Parwata juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pjs Bupati yang telah mengedukasi dan mendorong seluruh dewan untuk bersemangat menyusun program-program buat krama Badung. “Sekali lagi atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pjs Bupati Badung. Semoga Tuhan selalu memberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Provinsi Bali,” tambahnya.
Lihadnyana dalam sambutannya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Badung. Dijelaskannya, penandatanganan persetujuan tersebut bukanlah semata-mata acara seremonial, melainkan salah satu bentuk komitmen bersama untuk merealisasikan tahapan akhir target-target kinerja sasaran jangka menengah Kabupaten Badung, serta merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bersama DPRD kepada krama Badung dalam rangka menuju masyarakat Badung yang maju, damai, dan sejahtera.
“Dengan disetujuinya ranperda tersebut, berarti kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam dokumen dimaksud, terutama berkenaan dengan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, yang memuat target anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan beserta anggarannya,” tutr Lihadnyana.
Lihadnyana menggarisbawahi bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. “Meskipun pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ini.
Lima ranperda yang ditetapkan menjadi perda, yakni, Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020–2040, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Khusus untuk Ranperda APBD 2021, dari hasil pembahasan Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya sebesar Rp 4,3 T lebih menjadi Rp 3,8 T lebih, terjadi penurunan sebesar Rp 536 miliar lebih. Secara umum struktur APBD tahun 2021; pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3,8 T, terdiri dari PAD Rp 2,8 T lebih, pendapatan transfer Rp 906 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 80 M lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 3,8 T lebih, terdiri dari belanja operasional Rp 3 T lebih, belanja modal Rp 237 M lebih, belanja tidak terduga Rp 64 M lebih, dan belanja transfer Rp 407 M lebih. *
1
Komentar