Hibah Dewan Dipasang di APBD 2021
MANGUPURA, NusaBali
Anggota DPRD Kabupaten Badung bisa lega, karena dana hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota dewan, akhirnya diakomodir oleh pemerintah dalam APBD Badung tahun 2021.
Kepastian ini sekaligus menjawab pertanyaan anggota dewan, lantaran hibah dinilai tidak jelas dalam Rancangan APBD 2021. Informasinya, hibah masing-masing anggota dewan yang dipasang pada APBD 2021 senilai Rp 1,2 miliar. Sedangkan untuk pimpinan dewan masing-masing senilai Rp 3 miliar.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (24/11), memastikan bahwa hibah untuk masyarakat yang difasilitas dewan sudah masuk pada APBD 2021. “Untuk hibah kepada masyarakat yang difasilitas anggota dewan itu sudah (di APBD 2021),” ujarnya.
Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini berpandangan hibah kepada masyarakat ini sangat penting peranannya dalam membantu masyarakat. “Karena hibah yang difasilitasi dewan itu sudah langsung menyentuh masyarakat, kepentingan masyarakat, sehingga kita juga pasang di belanja tahun 2021,” kata Lihadnyana.
Sebelumnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (23/11), masalah hibah ini sempat jadi pembahasan alot. Dewan mencak-mencak lantaran masalah hibah tidak jelas. Kemarahan anggota karena pada tahun 2020 banyak hibah yang sudah dijanjikan kepada masyarakat justru tidak cair. Bahkan, sejumlah bantuan hibah yang sudah NPHD tak terealisasi.
Sejumlah anggota Dewan Badung pun meminta agar hibah ini ada kepastian di 2021. Termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
“Dan hibah saya di 2020 ini satupun tidak ada cair,” kata Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV I Made Sumerta. Menurut dia, kegiatan masyarakat yang rencana dibiayai dengan dana hibah sudah banyak ditanggung sendiri oleh masyarakat. *asa
1
Komentar