Berisi Para Advokat Senior, Dipimpin Sri Wigunawati
Cegah Kecurangan, DPD I Golkar Bali Bentuk Tim Hukum Pilkada 2020
Tim Hukum dan Advokasi bentukan DPD I Golkar Bali yang bertugas di masin-masing daerah ber-Pilkada, beranggotakan 5 orang advokat senior
DENPASAR, NusaBali
DPD I Giolkar Bali membentuk Tim Hukum dan Advokasi, untuk cegah kecurangan saat pemungutan suara dalam Pilkada serentak di 6 kabupaten/kota di Bali, 9 Desember 2020 mendatang. Tim Hukum dan Advokasi ini diketuai oleh Wakil Sekretaris Bidang Hukum DPD I Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati.
Pembentukan Tim Hukum dan Advokasi ini diputuskan dalam rapat Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Golkar Bali di Sekretariat DPD I Golkar, Jalan Surapati 9 Denpasar, Rabu (25/11). Rapat kemarin dipimpin langsung Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, dengan dihadiri sejumlah Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota dan Ketua Tim Pilkada Kabupaten/Kota.
Dalam rapat di DPD I Golkar Bali kemarin, perwakilan kabupaten/kota yang ber-Pilkada menyampaikan situasi dan peta politik di daerah masing-masing. Termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi pasangan calon yang yang diusung Golkar bersama mitra koalisinya.
Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan Pilkada Badung 2020, Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Karangasem 2020, dan Pilkada Bangli 2020 harus berjalan jujur dan adil, tanpa kecurangan, tanpa direcoki oleh kekuasaan yang berpihak menguntungkan Paslon tertentu. “Apalagi, Kapolri sudah menekankan jajarannya untuk profesional di Pilkada. Ini harus dikawal semua elemen masyarakat. Pilkada 2020 harus Jurdil dan bermartabat," ujar Sugawa Korry.
Sugawa Korry menekankan tim hukum yang dibentuk DPD I Golkar Bali nanti, tidak akan mencari-cari kesalahan, apalagi membuat isu yang bukan fakta. "Tugas Tim Hukum dan Advokasi DPD I Golkar Bali ini nanti mencegah terjadinya kecurangan saat pemungutan suara, memastikan profesional dan independensi penyelenggara Pemilu, pengawas pemilu, dan netralitas ASN. Kami tidak berprangsangka buruk dengan persoalan kecurangan dan Pilkada Jurdil ini. Namun, kita bergerak untuk mencegah jangan sampai terjadi," ujar politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Sugawa Korry menyebutkan, Golkar telah menyiapkan anggota tim hukum di masing-masing kabupaten/kota yang ber-Pilkada. Ini juga berlaku di Pilkada Badung 2020, walaupun terjadi tarung calon tunggal. Menurut Sugawa Korry, tim hukum di masing-masing kabupaten/kota beranggotakan 5 orang. Mereka bisa gabung dengan tim hukum parpol koalisi.
"Untuk anggota tim hukum di Partai Golkar, nanti koordinasi dengan DPD I Golkar Bali yang dikoordinir Sri Wigunawati," ujar Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar.
Sugawa Korry menegaskan, Tim Hukum dan Advokasi DPD I Golkar Bali ini beranggotakan para advokat senior. Mereka sudah pengalaman ketika menghadapi event Pemilu. Sedangkan anggarannya ditanggung induk partai. "Mereka siap kawal Pilkada 2020 sesuai mekanisme dan perundang-undangan. Kami percaya dengan Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara," katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Pilkada DPD I Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, mengatakan timnya akan bekerja sebelum coblosan, saat coblosan 9 Desember 2020, hingga pasca coblosan. "Termasuk menggawangi ketika Pilkada ini masuk ramah sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Kita sudah siap untuk itu," tegas Sri Wigunawati.
Untuk pra pemungutan suara, menurut Sri Wigunawati, timnya akan kawal proses Pemilu yang bersih. "Karena saat ini kita melawan incumbent, yang biasanya dalam politik itu mereka punya kekuasaan dan kewenangan. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan incumbent. Artinya, kita mendorong Pemilu yang bermartabat, terlepas siapa yang jadi pemenang," terang Srikandi asal Mendoyo, Jembrana yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali ini. *nat
Pembentukan Tim Hukum dan Advokasi ini diputuskan dalam rapat Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Golkar Bali di Sekretariat DPD I Golkar, Jalan Surapati 9 Denpasar, Rabu (25/11). Rapat kemarin dipimpin langsung Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, dengan dihadiri sejumlah Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota dan Ketua Tim Pilkada Kabupaten/Kota.
Dalam rapat di DPD I Golkar Bali kemarin, perwakilan kabupaten/kota yang ber-Pilkada menyampaikan situasi dan peta politik di daerah masing-masing. Termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi pasangan calon yang yang diusung Golkar bersama mitra koalisinya.
Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan Pilkada Badung 2020, Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Karangasem 2020, dan Pilkada Bangli 2020 harus berjalan jujur dan adil, tanpa kecurangan, tanpa direcoki oleh kekuasaan yang berpihak menguntungkan Paslon tertentu. “Apalagi, Kapolri sudah menekankan jajarannya untuk profesional di Pilkada. Ini harus dikawal semua elemen masyarakat. Pilkada 2020 harus Jurdil dan bermartabat," ujar Sugawa Korry.
Sugawa Korry menekankan tim hukum yang dibentuk DPD I Golkar Bali nanti, tidak akan mencari-cari kesalahan, apalagi membuat isu yang bukan fakta. "Tugas Tim Hukum dan Advokasi DPD I Golkar Bali ini nanti mencegah terjadinya kecurangan saat pemungutan suara, memastikan profesional dan independensi penyelenggara Pemilu, pengawas pemilu, dan netralitas ASN. Kami tidak berprangsangka buruk dengan persoalan kecurangan dan Pilkada Jurdil ini. Namun, kita bergerak untuk mencegah jangan sampai terjadi," ujar politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Sugawa Korry menyebutkan, Golkar telah menyiapkan anggota tim hukum di masing-masing kabupaten/kota yang ber-Pilkada. Ini juga berlaku di Pilkada Badung 2020, walaupun terjadi tarung calon tunggal. Menurut Sugawa Korry, tim hukum di masing-masing kabupaten/kota beranggotakan 5 orang. Mereka bisa gabung dengan tim hukum parpol koalisi.
"Untuk anggota tim hukum di Partai Golkar, nanti koordinasi dengan DPD I Golkar Bali yang dikoordinir Sri Wigunawati," ujar Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar.
Sugawa Korry menegaskan, Tim Hukum dan Advokasi DPD I Golkar Bali ini beranggotakan para advokat senior. Mereka sudah pengalaman ketika menghadapi event Pemilu. Sedangkan anggarannya ditanggung induk partai. "Mereka siap kawal Pilkada 2020 sesuai mekanisme dan perundang-undangan. Kami percaya dengan Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara," katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Pilkada DPD I Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, mengatakan timnya akan bekerja sebelum coblosan, saat coblosan 9 Desember 2020, hingga pasca coblosan. "Termasuk menggawangi ketika Pilkada ini masuk ramah sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Kita sudah siap untuk itu," tegas Sri Wigunawati.
Untuk pra pemungutan suara, menurut Sri Wigunawati, timnya akan kawal proses Pemilu yang bersih. "Karena saat ini kita melawan incumbent, yang biasanya dalam politik itu mereka punya kekuasaan dan kewenangan. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan incumbent. Artinya, kita mendorong Pemilu yang bermartabat, terlepas siapa yang jadi pemenang," terang Srikandi asal Mendoyo, Jembrana yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali ini. *nat
Komentar