Akhirnya DPRD Buleleng Sepakati RAPBD 2021
SINGARAJA, NusaBali
Enam fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021.
Tak terkecuali Fraksi Golkar DPRD Buleleng yang sebelumnya menyatakan tidak sepakat dan memboikot rapat pembahasan APBD 2021. Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng Gede Suparmen, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna Kamis (26/11) menyatakan fraksinya sepakat dan menyetujui RAPBD 2021 disahkan. “Kami sepakat dan menyetujui RAPBD 2021 disahkan, Tetapi kami tidak ingin kata sepakat justru menjadi momentum yang tidak baik dalam pembahasan ke depan. Sepakat itu biar tidak menjadi sepet, pait dan katos,” ucapnya sebelum mengawali penyampaian pendapat dari Fraksi Golkar.
Politisi asal Desa Bebetin Kecamatan Sawan ini ditemui seusai rapat menegaskan jika akronim kata yang dibuatnya bukanlah sindiran untuk melampiaskan kekecewaan Fraksi Golkar. Utamanya soal rencana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemkab Buleleng karena jumlahnya terlalu besar, Rp 561 miliar, dan program yang dirancang dinilai kurang memihak rakyat. “Itu hanya berbalas pantun dari pendapat yang disampaikan pak Bupati. Sepet itu artinya seket kolongan susah ditelan, kalau pait tidak bisa ditelan, dan katos ya kayak batu tidak bisa dicairkan. Hanya perubahanlah yang bisa mengubah,” ungkap dia.
Sebaliknya Fraksi Partai Hanura menyatakan lega selesainya pembahasan maraton Ranperda APBD yang dilakukan bersama oleh DPRD dan eksekutif. “Kesepahaman bersama ini kita rasakan sebagai semangat bersama dalam rangka kepentingan masyarakat Buleleng secara luas,” kata Gede Wisnaya Wisna.
Juru Bicara Fraksi Hanura ini melihat usulan Komisi-komisi telah direspons dengan baik oleh eksekutif sehingga saling pengertian ini melahirkan Rancangan APBD yang lebih sempurna. “Oleh karena itu Fraksi Hanura menyetujui Rancangan APBD 2021 ini untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Wisnaya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyatakan sampai saat ini masih menunggu keputusan pengajuan PEN dari pusat. Namun dalam satu pekan ke depan secara lisan Pemkab Buleleng akan dipanggil untuk verifikasi dan evaluasi oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Sehingga belum dapat dipastikan berapa jumlah pinjaman yang disetujui, usulan mana saja yang dinyatakan layak atau tidak. *k23
Politisi asal Desa Bebetin Kecamatan Sawan ini ditemui seusai rapat menegaskan jika akronim kata yang dibuatnya bukanlah sindiran untuk melampiaskan kekecewaan Fraksi Golkar. Utamanya soal rencana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemkab Buleleng karena jumlahnya terlalu besar, Rp 561 miliar, dan program yang dirancang dinilai kurang memihak rakyat. “Itu hanya berbalas pantun dari pendapat yang disampaikan pak Bupati. Sepet itu artinya seket kolongan susah ditelan, kalau pait tidak bisa ditelan, dan katos ya kayak batu tidak bisa dicairkan. Hanya perubahanlah yang bisa mengubah,” ungkap dia.
Sebaliknya Fraksi Partai Hanura menyatakan lega selesainya pembahasan maraton Ranperda APBD yang dilakukan bersama oleh DPRD dan eksekutif. “Kesepahaman bersama ini kita rasakan sebagai semangat bersama dalam rangka kepentingan masyarakat Buleleng secara luas,” kata Gede Wisnaya Wisna.
Juru Bicara Fraksi Hanura ini melihat usulan Komisi-komisi telah direspons dengan baik oleh eksekutif sehingga saling pengertian ini melahirkan Rancangan APBD yang lebih sempurna. “Oleh karena itu Fraksi Hanura menyetujui Rancangan APBD 2021 ini untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Wisnaya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyatakan sampai saat ini masih menunggu keputusan pengajuan PEN dari pusat. Namun dalam satu pekan ke depan secara lisan Pemkab Buleleng akan dipanggil untuk verifikasi dan evaluasi oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Sehingga belum dapat dipastikan berapa jumlah pinjaman yang disetujui, usulan mana saja yang dinyatakan layak atau tidak. *k23
Komentar