nusabali

DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Menjadi Perda

  • www.nusabali.com-dprd-denpasar-setujui-ranperda-apbd-2021-dan-ranperda-penyertaan-modal-perumda-air-minum-menjadi-perda

DENPASAR, NusaBali
Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar pada Jumat (27/11) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar berlangsung secara virtual.

Agenda sidang dibuka Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandira di Gedung DPRD Kota Denpasar. Secara terpisah Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Plt Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta OPD terkait secara virtual mengikuti sidang di Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Denpasar yang meliputi Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, dan PSI menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma.

Fraksi Demokrat dalam Pandangan Umum yang  dibacakan AA Susruta Ngurah Putra mengatakan secara umum Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui seluruh Ranperda tersebut dan dapat ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dilanjutkan pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Sudana mengatakan secara umum menyetujui dua Ranperda ini untuk dapat dijadikan Perda. Hal ini juga tidak terlepas dari Ranperda ini telah melalui pembahasan dalam rapat-rapat intern maupun antara Badan Anggaran DPRD Denpasar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta sudah melalui proses sinkronisasi maupun koreksi.

Fraksi Golkar melalui I Wayan Suwirya juga menyatakan dapat meneyetujui kedua Ranperda untuk dapat dijadikan Perda Kota Denpasar. Ranperda tentang penyertaan modal daerah perusahaan umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma sebagai bentuk upaya peningkatan daya saing daerah untuk menghadapi situasi pemulihan ekonomi dalam pandemi saat ini.

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Ketut Budha menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui kedua Ranperda untuk dapat dijadikan Perda serta disahkan dengan tata cara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi setiap langkah Pemkot Denpasar dalam mensejahterakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan.

Sementara itu pandangan umum Fraksi Nasdem dan PSI disampaikan Agus Wirajaya menyampaikan bahwa Fraksi Nasdem dan PSI dapat menyetujui kedua Ranperda untuk dapat ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme, tata cara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Walikota Rai Mantra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya, sehingga kedua Ranperda Kota Denpasar dapat dijadikan Perda. “Kita menyadari bahwa dinamika tuntutan masyarakat di berbagai bidang kehidupan akan semakin kompleks apalagi dalam situasi pandemi covid-19 yang belum pasti kapan akan berakhir,” ujarya.

Terkait pandangan umum fraksi-fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usulan atau saran maupun komentar, Rai Mantra menyatakan akan mengkaji. “Kami akan tindaklanjuti sesuai urgensi, prioritas, dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra. *mis

Komentar