nusabali

Tahun 2021, Karangasem Dapat 12 Pamsimas

  • www.nusabali.com-tahun-2021-karangasem-dapat-12-pamsimas

AMLAPURA, NusaBali
Kementerian PUPR kembali merencanakan 12 bantuan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di tahun 2021.

Bantuan Pamsimas ini untuk 12 desa. Di tahun 2020, Karangasem dapat 15 Pamsimas yang telah dimanfaatkan dan dikelola oleh KP-SPAM (Kelompok Pengelola Sarana Pengelolaan Air Minum).
Kadis PUPR Karangasem I Nyoman Sutirtayasa didampingi Kepala Bidang PPL (Persampahan dan Penyehatan Lingkungan) I Ketut Prama Budarta mengatakan dana Pamsimas untuk 12 desa nantinya sebesar Rp 749,7 juta. Nilai bantuan masing-masing desa beragam. Desa Pempatan Kecamatan Rendang dengan anggaran Rp 280 juta, Desa Padangbai Rp 249 juta, Desa Tiyingtali Rp 183,4 juta, Desa Duda Timur Rp 249,98 juta, Desa Ulakan Rp 284,99 juta, Desa Sinduwati Rp 225 juta, Desa Gegelang Rp 274,99 juta, Desa Telaga Tawang Rp 249,99 juta, Desa Bungaya Rp 206,61 juta, Desa Tianyar Rp 289,8 juta, Desa Kubu Rp 284,9 juta, dan Desa Pesaban Rp 175 juta.

Program Pamsimas itu terealisasi di tahun 2021 atas usulan dari Bupati Karangasem. “Targetnya mampu melayani 14.517 jiwa di 12 desa tersebut,” ungkap Nyoman Sutirtayasa. Harapan ke depan, tidak ada lagi ada desa berstatus rawan air. Sedangkan 15 Pamsimas III tahun 2020 telah diserahkan kepada KP-SPAM. “Penerima Pamsimas tahun 2020 diagendakan dapat bantuan HID (hibah insentif desa) di tahun 2021. Bantuan untuk memperluas jaringan sehingga harapannya seluruh warga di desa tersebut menikmati air bersih,” tambahnya.

Nyoman Sutirtayasa mengatakan, bantuan Pamsimas tahun 2020 dari pusat sebenarnya hanya Rp 245 juta, ditambah bantuan dari desa Rp 35 juta, dan swadaya sekitar Rp 70 juta. Pemerintah desa juga diharapkan sertakan dana untuk Pamsimas tahun 2021. Pamsimas bertujuan mendukung pencapaian target MDGs (Millennium Development Goals) sektor air minum dan sanitasi. Meningkatkan warga miskin di perdesaan dan pinggiran kota mengakses air minum dan sanitasi yang layak serta mampu mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Prosedur dapat bantuan Pamsimas, pihak desa mesti mengajukan proposal ke Dinas PUPR. Proposal diverifikasi, jika layak berdasarkan survei kebutuhan dilakukan penetapan desa sasaran. Sehingga secara bertahap di Karangasem terbebas dari desa rawan air. Di Karangasem ada 78 desa/kelurahan, sebanyak 24 desa rawan air. *k16

Komentar