Dengan Tangan Diborgol, Jerinx Peluk Nora yang Menunggu di Lapas Kerobokan
DENPASAR, NusaBali
Per Senin (30/11), I Gede Aryastina alias Jerinx menjadi salah satu penghuni sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Dengan bersandal jepit, mengenakan celana pendek, kemeja putih tak berlengan dan dibalut rompi oranye tahanan yang memperlihatkan kekekaran badannya, Jerinx atau biasa juga disapa JRX turun dari mobil tahanan yang membawanya dari Rutan
Polda Bali.
Sekitar pukul 10.45 mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar DK 8056 A memasuki pelataran Lapas Kerobokan. Setelah beberapa saat akhirnya Jerinx yang mengenakan masker hitam keluar dari mobil tahanan. Dia menyapa beberapa orang dan saat menoleh ke kanan dilihatnya sang istri Nora Alexandra. Dengan tangan terborgol, Jerinx menyempatkan diri memeluk sang istri.
Polda Bali.
Sekitar pukul 10.45 mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar DK 8056 A memasuki pelataran Lapas Kerobokan. Setelah beberapa saat akhirnya Jerinx yang mengenakan masker hitam keluar dari mobil tahanan. Dia menyapa beberapa orang dan saat menoleh ke kanan dilihatnya sang istri Nora Alexandra. Dengan tangan terborgol, Jerinx menyempatkan diri memeluk sang istri.
Lapas Kerobokan yang berdiri sejak 1979 menjadi ‘rumah baru’ Jerinx yang sebelumnya sejak 12 Agustus 2020 mendekam di Rutan Polda Bali menyusul kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang disebut sebagai 'Kacung WHO'.
Untuk diketahui musisi berusia 43 tahun yang pada Kamis (26/11) mengajukan banding, menjalani proses hukumnya dari Rutan Polda Bali. Meski statusnya bukan tahanan Polda Bali. Dia dititipkan di sana karena situasi pandemi Covid-19. Hingga divonis bersalah oleh majelis hakim dengan ganjaran 1 tahun 2 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian terhadap IDI, pada Kamis (19/11), Jerinx masih ditahan di Rutan Polda Bali.*yud
1
Komentar