Fraksi PDIP Nilai Lucu Boikotnya Golkar-NasDem
Saat Rapat Paripurna Penetapan APBD Tabanan Tahun 2021
Ranperda APBD ini sudah sesuai dengan tahapan dan mencapai kuorum serta sudah sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
TABANAN, NusaBali
Boikotnya Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2021, Sabtu (28/11) lalu ditanggapi langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Nyoman 'Komet' Arnawa. Politisi asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan ini menganggap tidak hadirnya anggota Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat dalam persetujuan APBD 2021 dirasa lucu. Padahal sebelumnya dalam pembahasan APBD 2021 sudah melalui tahapan dan disetujui bersama.
"Melihat pandangan umum Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat menyetujui bahwa Ranperda APBD 2021 dilanjutkan dalam bentuk rapat-rapat berikutnya dan disahkan," tegas Arnawa, Senin (30/11). Sementara mengenai persoalan dana hibah di APBD 2021 yang tidak disetujui, di Fraksi PDIP dalam artian pandangan umum yang disampaikan adalah menetapkan APBD 2021 sesuai dengan rancangan yang diajukan ke DPRD. Dan Ranperda APBD ini sudah sesuai dengan tahapan dan mencapai kuorum serta sudah sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Adapun masalah puas dan tidak puas itu adalah urusan mereka. Urusan yang menyinggung dana Covid-19, dana bencana sudah disiapkan secara maksimal serta dana yang lain-lain juga sudah disiapkan," bebernya. Sehingga apapun yang menjadi rancangan termasuk dana permodalan yang dialokasikan ke Pe-rusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) sebesar Rp 6 miliar sudah sesuai dengan persetujuan dan sudah sesuai dengan regulasi, baik itu Perda dan Perbup yang dibuat.
"Permodalan ke PPDS perlu, kita harus berpikir akan ekonomi kerakyatan. Karena itu membantu masyarakat kecil yang dikelola PPDS," tegas Arnawa. Kemudian untuk hibah bansos harus perlu memperhatikan jenis pembangunan yang ada, baik itu dana bencana, dana perbaikan di masyarakat supaya ekonomi masyarakat berjalan.
"Kalau sebelumnya ingin membicarakan hibah silakan ajukan ke Bupati. Namun apapun itu karena sudah menetapkan APBD 2021, jadi ini yang saya anggap lucu. Harusnya saat pembahasan mereka berbicara. Kenapa mengambil sikap boikot, nah ini bagi saya lucu. Selaku wakil rakyat harusnya menyalurkan aspirasi rakyat yang dia wakili. Jadi karena aturan di dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembahasan atau Pengesahan APBD, di situ menyatakan rapat-rapat tolok ukurnya adalah kuorum, yang tidak hadir resikonya harus setuju," tandasnya. Seperti diberitakan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem-Demokrat) DPRD Tabanan keberatan atas penetapan APBD Induk Tahun 2021. Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, Ni Made Meliani, bahkan diinstruksikan untuk tidak membubuhkan tandatangan penetapan APBD Induk Tahun 2021.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Made Asta Darma, mengatakan selain tolak APBD Induk Tahun 2021, Fraksi Golkar yang berkekuatan 5 kursi le-gislatif dan Fraksi Nasional Demokrat yang berkekuatan 4 kursi legislatif (3 kursi milik NasDem, 1 kursi milik Demokrat) juga boikot rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD Induk Tahun 2021 di Gedung Dewan, Sabtu (28/11) lalu. *des
Boikotnya Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2021, Sabtu (28/11) lalu ditanggapi langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Nyoman 'Komet' Arnawa. Politisi asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan ini menganggap tidak hadirnya anggota Fraksi Golkar dan Nasional Demokrat dalam persetujuan APBD 2021 dirasa lucu. Padahal sebelumnya dalam pembahasan APBD 2021 sudah melalui tahapan dan disetujui bersama.
"Melihat pandangan umum Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat menyetujui bahwa Ranperda APBD 2021 dilanjutkan dalam bentuk rapat-rapat berikutnya dan disahkan," tegas Arnawa, Senin (30/11). Sementara mengenai persoalan dana hibah di APBD 2021 yang tidak disetujui, di Fraksi PDIP dalam artian pandangan umum yang disampaikan adalah menetapkan APBD 2021 sesuai dengan rancangan yang diajukan ke DPRD. Dan Ranperda APBD ini sudah sesuai dengan tahapan dan mencapai kuorum serta sudah sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Adapun masalah puas dan tidak puas itu adalah urusan mereka. Urusan yang menyinggung dana Covid-19, dana bencana sudah disiapkan secara maksimal serta dana yang lain-lain juga sudah disiapkan," bebernya. Sehingga apapun yang menjadi rancangan termasuk dana permodalan yang dialokasikan ke Pe-rusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) sebesar Rp 6 miliar sudah sesuai dengan persetujuan dan sudah sesuai dengan regulasi, baik itu Perda dan Perbup yang dibuat.
"Permodalan ke PPDS perlu, kita harus berpikir akan ekonomi kerakyatan. Karena itu membantu masyarakat kecil yang dikelola PPDS," tegas Arnawa. Kemudian untuk hibah bansos harus perlu memperhatikan jenis pembangunan yang ada, baik itu dana bencana, dana perbaikan di masyarakat supaya ekonomi masyarakat berjalan.
"Kalau sebelumnya ingin membicarakan hibah silakan ajukan ke Bupati. Namun apapun itu karena sudah menetapkan APBD 2021, jadi ini yang saya anggap lucu. Harusnya saat pembahasan mereka berbicara. Kenapa mengambil sikap boikot, nah ini bagi saya lucu. Selaku wakil rakyat harusnya menyalurkan aspirasi rakyat yang dia wakili. Jadi karena aturan di dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembahasan atau Pengesahan APBD, di situ menyatakan rapat-rapat tolok ukurnya adalah kuorum, yang tidak hadir resikonya harus setuju," tandasnya. Seperti diberitakan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem-Demokrat) DPRD Tabanan keberatan atas penetapan APBD Induk Tahun 2021. Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, Ni Made Meliani, bahkan diinstruksikan untuk tidak membubuhkan tandatangan penetapan APBD Induk Tahun 2021.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Made Asta Darma, mengatakan selain tolak APBD Induk Tahun 2021, Fraksi Golkar yang berkekuatan 5 kursi le-gislatif dan Fraksi Nasional Demokrat yang berkekuatan 4 kursi legislatif (3 kursi milik NasDem, 1 kursi milik Demokrat) juga boikot rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang APBD Induk Tahun 2021 di Gedung Dewan, Sabtu (28/11) lalu. *des
Komentar