Normalisasi Tukad Unda Awali Pembangunan Pusat Kebudayaan
Gubernur Koster Lakukan Ground Breaking Normalisasi Tukad Unda
SEMARAPURA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster lakukan ground breaking (peletakan batu pertama) normalisasi (pekerjaan pengendalian banjir )Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung tepat Purnamaning Kanam pada Soma Kliwon Uye, Senin (30/11) PAGI.
Penataan Tukad Unda ini sebagai langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Acara ground breaking Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Senin kemarin, dihadiri pula Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, perwakilan Kodam IX/Udayana, Kajati Bali Erbagtyo Rohan, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, hingga Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama. Normalisasi Tukad Unda tersebut merupakan bagian dari rencana besar Gubernur Koster untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD), yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.
Gubernur Koster mengatakan, pekerjaan normalisasi ini bertujuan untuk perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Yeh Sah dan DAS Tukad Unda, yang akan menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung. Pekerjaan pengendalian banjir Tukad Unda ini dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemprov Bali dan pe-merintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Dengan adanya normalisasi ini, kata Gubernur Koster, muara Tukad Unda nantinya akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali. Guna penyelesaian pekerjaan ini, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. “Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah Rp 74,7 miliar dari APBD Se-mesta Berencana Provinsi Bali 2020,” jelas Gubernur Koster.
Anggarannya terpisah dengan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di bekas Galian C Desa Gunaksa. Kalau proyek Pusat Kebudayaan Bali yang bakal dibangun tahun 2021, anggarannya sebesar Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemprov Bali dari dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat.
Menurut Koster, kegiatan konstruksi pada DAS Tukad Yeh Sah terdiri atas pembangunan Cekdam Pelintas, Perkuatan Tebing Sungai, dan Pembangunan Sabo Dam dengan variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,56 kilometer. Rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda. Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan Pekerjaan Perkuatan Tebing, Tanggul Penampang Tunggal dan Tanggul Penampang Ganda, Ground Sill, dan Jetty Pencegah Sedimentasi Muara.
Gubernur Koster menyebutkan, pekerjaan normalisasi ini akan membentuk aliran Tukad Unda di Desa Tangkas dengan lebar 70 meter, panjang total 2,25 kilometer, dan kedalaman aliran 6 meter. Hasilnya nanti akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olahraga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.
"Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022. Sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA, dibantu Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT Multimera Harapan dan PT Laras Sembada," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Pelaksana konstruksi dalam proyek normalisasi ini adalah PT Nindya Karya dan PT Bina Nusa Lestari. Hingga akhir November 2020 ini, pekerjaan telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari masyarakat di sekitar hulu Sungai Yeh Sah. Proyek Normalisasi Tukad Unda ini akan dikerjakan selama 855 hari (2020-2022), terhitung sejak dilaksanakan ground breaking kemarin.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Maryadi Utama, dalam laporannya mengatakan dengan melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak saat erupsi Gunung Agung, maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda. Pengendalian dilakukan dengan pekerjaan pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah hingga pembangunan Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, serta pekerjaan Jetty.
Pengendalian banjir Tukad Unda akan mencegah terjadinya banjir tahunan. Ini merupakan penataan awal untuk pendukung pengembangan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung,” jelas Maryadi. Menurut Maryadi, proyek normalisasi Tukad Unda ini sudah dimulai 28 Agustus 2020 lalu dan direncanakan selesai pada Desember 2022 mendatang, dengan sistem nultiyears. *nat
Acara ground breaking Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Senin kemarin, dihadiri pula Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, perwakilan Kodam IX/Udayana, Kajati Bali Erbagtyo Rohan, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, hingga Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama. Normalisasi Tukad Unda tersebut merupakan bagian dari rencana besar Gubernur Koster untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD), yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.
Gubernur Koster mengatakan, pekerjaan normalisasi ini bertujuan untuk perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Yeh Sah dan DAS Tukad Unda, yang akan menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung. Pekerjaan pengendalian banjir Tukad Unda ini dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemprov Bali dan pe-merintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Dengan adanya normalisasi ini, kata Gubernur Koster, muara Tukad Unda nantinya akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali. Guna penyelesaian pekerjaan ini, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. “Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah Rp 74,7 miliar dari APBD Se-mesta Berencana Provinsi Bali 2020,” jelas Gubernur Koster.
Anggarannya terpisah dengan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di bekas Galian C Desa Gunaksa. Kalau proyek Pusat Kebudayaan Bali yang bakal dibangun tahun 2021, anggarannya sebesar Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemprov Bali dari dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat.
Menurut Koster, kegiatan konstruksi pada DAS Tukad Yeh Sah terdiri atas pembangunan Cekdam Pelintas, Perkuatan Tebing Sungai, dan Pembangunan Sabo Dam dengan variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,56 kilometer. Rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda. Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan Pekerjaan Perkuatan Tebing, Tanggul Penampang Tunggal dan Tanggul Penampang Ganda, Ground Sill, dan Jetty Pencegah Sedimentasi Muara.
Gubernur Koster menyebutkan, pekerjaan normalisasi ini akan membentuk aliran Tukad Unda di Desa Tangkas dengan lebar 70 meter, panjang total 2,25 kilometer, dan kedalaman aliran 6 meter. Hasilnya nanti akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olahraga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.
"Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022. Sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA, dibantu Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT Multimera Harapan dan PT Laras Sembada," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Pelaksana konstruksi dalam proyek normalisasi ini adalah PT Nindya Karya dan PT Bina Nusa Lestari. Hingga akhir November 2020 ini, pekerjaan telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari masyarakat di sekitar hulu Sungai Yeh Sah. Proyek Normalisasi Tukad Unda ini akan dikerjakan selama 855 hari (2020-2022), terhitung sejak dilaksanakan ground breaking kemarin.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Maryadi Utama, dalam laporannya mengatakan dengan melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak saat erupsi Gunung Agung, maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda. Pengendalian dilakukan dengan pekerjaan pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah hingga pembangunan Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, serta pekerjaan Jetty.
Pengendalian banjir Tukad Unda akan mencegah terjadinya banjir tahunan. Ini merupakan penataan awal untuk pendukung pengembangan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung,” jelas Maryadi. Menurut Maryadi, proyek normalisasi Tukad Unda ini sudah dimulai 28 Agustus 2020 lalu dan direncanakan selesai pada Desember 2022 mendatang, dengan sistem nultiyears. *nat
1
Komentar