nusabali

APBD 2021 Buleleng Ketok Palu

  • www.nusabali.com-apbd-2021-buleleng-ketok-palu

SINGARAJA, NusaBali
Setelah melalui proses panjang akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng Tahun 2021 diketok palu.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng pun memberikan rekomendasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna laporan Banggar DPRD Buleleng dan pendapat akhir Bupati Buleleng atas Ranperda tentang APBD tahun 2021, Senin (30/11), di ruang sidang utama DPRD Buleleng.

“Berdasarkan rangkaian pembahasan yang dilakukan akhirnya sampai kepada kesepakatan bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng merekomendasikan agar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap juru bicara Banggar DPRD Buleleng Wayan Mas Dana saat membacakan laporan.

Dewan pun setelah penetapan APBD 2021, tinggal menunggu keputusan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Buleleng. Menurut Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna kemungkinan besar akan dilakukan perubahan mendahului APBD Perubahan 2021. Sebab kepastian jumlah dan besaran PEN yang didapat Pemkab Buleleng belum tergambar hingga saat ini.

“Setelah nanti ada kepastian pusat berapa yang disetujui tentu nati TAPD akan menyampaikan. Mekanisme yang memungkinkan akan ada perubahan mendahului APBD Perubahan 2021 untuk penyesuaian belanja dan dan pendapatan yang ada dalam APBD. Perubahan mendahului dimungkinkan jika ada angka entah dana transfer masuk atau berkurang itu dibahas dengan cara perubahan pendahului,” jelas Supriatna.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai paripurna mengatakan kejelasan pinjaman PEN yang diajukan Pemkab Buleleng sebesar Rp 571 miliar dalam proses verifikasi pusat. Keputusan besaran dan jumlah PEN yang disetujui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan diterima pekan depan. “PEN yang masuk dalam APBD sifatnya menyesuaikan. Diverifikasi dulu mana yang diberikan atau tidak, nanti tinggal memasukkan mana yang disetujui dan mengeluarkan yang tidak disetujui. Lalu kalau sudah ada kepastian dievaluasi gubernur, setelah itu kembali kami akan meminta persetujuan dewan untuk penyesuaian APBD kembali,” ucap Bupati yang akrab disapa PAS itu.

Sementara itu struktur APBD Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2021 sesuai dengan hasil akhir pembahasan antara eksekutif dan legislatif menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp 2,18 triliun lebih. Menurun sebesar Rp 55,59 miliar  atau 2,48 persen dibandingkan pada pembahasan paripurna sebelumnya yakni Rp 2,24 triliun.

Jumlah itu terinci dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,37 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,73 triliun serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 95,48 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,83 triliun lebih yang turun sebesar Rp 41,88 miliar atau 1,46 persen dibandingkan pembahasan paripurna sebelumnya sebesar Rp 2,87 triliun.

Angka tersebut terakumulasi dari belanja operasi sebesar Rp 1,80 triliun, belanja modal sebesar Rp 780,13 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,06 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 245,24 miliar. Belanja daerah yang lebih besar dari pendapatan daerah menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp 645,10 miliar. *k23

Komentar