Nyuri Belasan Accu, Pelajar SMA Ditangkap
SEMARAPURA, NusaBali
I Wayan AMA, 17, seorang pelajar kelas XII di Klungkung, nekat mencuri belasan Accu eksavator di tiga TKP di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang beraksi sejak 12 November 2020 lalu.
Pelaku, akhirnya ditangkap di Nusa Penida pada Rabu (25/11), dan langsung diamankan ke Polsek Nusa Penida untuk diperiksa. Pelaku I Wayan AMA asal Nusa Penida ini, beraksi di tiga TKP, masing-masing TKP I pada sebuah tanah kosong tempat menyimpan alat berat (excavator) di Dusun Adegan, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pelaku beraksi pada Kamis (12/11) pukul 14. 30 Wita. Dalam aksisnya itu pelaku berhasil menggasak 2 buah Accu merk Yuassa N 70, 1 buah Accu merk Massi NS 70, 1 buah Accu merk GS N 70, 2 buah Accu merk MASSIV NS 60, dan 2 buah Accu merk RCA BATT NS 70.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali beraksi di TKP II, di Banjar Salang, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Dan pelaku menggasak 3 buah Accu merk GS NS 70, 1 buah Accu merk YUASSA NS 70, dan Sebuah Dinamo Kompayer. Kemudian pelaku kembali beraksi di TKP III, yakni di Banjar Sental, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dan berhasil mencuri 2 buah Accu Merk GS N 70.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Sukadana, pengungkapan kasus ini bedasarkan laporan adanya pencurian Accu di tiga lokasi Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan serangakain penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Nusa Penida.
Pada Rabu (25/11) Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah kepada I Wayan AMA, setelah diintrograsi bersangkutan mengakui telah mengambil Accu yang hilang di beberapa tempat. "Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nusa Penida guna mendapat proses lebih lanjut," ujarnya.
Adapun kerugian yang diakibatkan dari pencurian ini mencapai Rp 19.500.000. Modus operandi pelaku mencuri Accu excavator yang terpakir di tempat sepi, serta pelaku mengambil Accu mempergunakan kunci inggris dan sebuah gergaji besi. "Kasus ini masih kita selidiki, Selasa (1/12) gelar perkara di Polres Klungkung. Karena dibawah umur, sementara belum mediasi karena banyak korban," katanya. Accu itu mau dijual untuk kebutuhan ekonomi. *wan
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali beraksi di TKP II, di Banjar Salang, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Dan pelaku menggasak 3 buah Accu merk GS NS 70, 1 buah Accu merk YUASSA NS 70, dan Sebuah Dinamo Kompayer. Kemudian pelaku kembali beraksi di TKP III, yakni di Banjar Sental, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dan berhasil mencuri 2 buah Accu Merk GS N 70.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Sukadana, pengungkapan kasus ini bedasarkan laporan adanya pencurian Accu di tiga lokasi Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan serangakain penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Nusa Penida.
Pada Rabu (25/11) Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah kepada I Wayan AMA, setelah diintrograsi bersangkutan mengakui telah mengambil Accu yang hilang di beberapa tempat. "Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nusa Penida guna mendapat proses lebih lanjut," ujarnya.
Adapun kerugian yang diakibatkan dari pencurian ini mencapai Rp 19.500.000. Modus operandi pelaku mencuri Accu excavator yang terpakir di tempat sepi, serta pelaku mengambil Accu mempergunakan kunci inggris dan sebuah gergaji besi. "Kasus ini masih kita selidiki, Selasa (1/12) gelar perkara di Polres Klungkung. Karena dibawah umur, sementara belum mediasi karena banyak korban," katanya. Accu itu mau dijual untuk kebutuhan ekonomi. *wan
Komentar