KUA-PPAS APBD 2017 Bangli Terancam Dirombak
Dalam KUA-PPAS 2017, penerimaan dana bagi hasil (DBH) dipasang Rp 145, 6 miliar. Namun yang diterima Kabupaten Bangli hanya Rp 116,6 miliar.
BANGLI, NusaBali
Rencana pagu anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2017 Kabupaten Bangli kemungkinan besar akan dirombak. Pemicunya, tidak sesuainya asumsi penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari provinsi dengan besaran yang dicantumkan dalam KUA-PPAS. Dalam KUA-PPAS, penerimaan DBH dipasang Rp 145, 6 miliar. Namun perkembangan terakhir, DBH yang diterima Bangli hanya Rp 116,6 miliar. Surat dari Pemprov Bali tertanggal 24 Oktober memastikan besaran DBH untuk Bangli tersebut.
Kabag Keuangan Pemkab Bangli I Ketut Nurjana, menjelaskan, dalam KUA-PPAS APBD 2017, DBH dari pemprov memang diasumsikan Rp 145,6 miliar. Asumsi tersebut mengacu DBH untuk Bangli dalam lima tahun terakhir yang terus meningkat. “Karena itulah DBH di KUA-PPAS dipasang sebesar Rp 145,6 miliar,” ujar Nurjana didampingi Kasubag Anggaran I Nengah Astawa, Rabu (2/11).
Tetapi, setelah itu ada surat dari Pemprov Bali tertanggal 24 Oktober 2016 menyangkut DBH yang diterima kabupaten/kota termasuk Bangli. Dalam surat itulah besaran DBH menurun. Surat yang ditandatangani Sekprov Bali juga menyebutkan sebab-sebab penyusutan tersebut. Di antaranya besaran surat pajak kendaraan bermotor yang tak sesuai target. Demikian juga penerimaan PHR yang berkurang. Hal ini berimbas pada turunnya pendapatan pemprov yang berimbas pada kucuran DBH untuk kabupaten/kota.
Dari surat itulah terungkap DBH untuk Bangli hanya Rp 116,6 miliar. Jumlah ini berkurang Rp 1,3 miliar dari DBH tahun 2016 sebesar Rp 117,9 miliar. Jauh atau kurang sekitar Rp 29 miliar dari asumsi Rp 145,6 miliar DBH yang dipasang dalam KUA-PPAS.
Karena itu Nurjana mengiyakan kemungkinan besar akan dilakukan penyesuaian KUA-PPAS APBD 2017. Walaupun asumsi DBH itu sudah dibagi habis sesuai rencana kegiatan, namun karena ada pengurangan penerimaan DBH, tentu harus dilakukan perombakan KUA-PPAS. Dikatakannya, KUA-PPAS tersebut sudah diserahkan ke dewan. Tetapi belum dilakukan pembahasan.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles menyatakan, dewan memang sudah menerima KUA PPAS dari eksekutif. Namun menyangkut DBH, Carles mengaku belum tahu persis. Alasannya, dewan belum melakukan pembahasan RABPD 2017. Dewan baru akan mengawali rapat untuk itu, Kamis (3/11) hari ini.
Untuk diketahui DBH merupakan salah satu sumber pendapatan dalam APBD Bangli. Dalam lima tahun terakhir, DBH yang diterima Bangli selalu mengalami peningkatan. Penurunan DBH pada APBD 2017, merupakan yang pertama kalinya. RAPBD Bangli 2017 sebesar Rp 1,135 triliun. k17
Kabag Keuangan Pemkab Bangli I Ketut Nurjana, menjelaskan, dalam KUA-PPAS APBD 2017, DBH dari pemprov memang diasumsikan Rp 145,6 miliar. Asumsi tersebut mengacu DBH untuk Bangli dalam lima tahun terakhir yang terus meningkat. “Karena itulah DBH di KUA-PPAS dipasang sebesar Rp 145,6 miliar,” ujar Nurjana didampingi Kasubag Anggaran I Nengah Astawa, Rabu (2/11).
Tetapi, setelah itu ada surat dari Pemprov Bali tertanggal 24 Oktober 2016 menyangkut DBH yang diterima kabupaten/kota termasuk Bangli. Dalam surat itulah besaran DBH menurun. Surat yang ditandatangani Sekprov Bali juga menyebutkan sebab-sebab penyusutan tersebut. Di antaranya besaran surat pajak kendaraan bermotor yang tak sesuai target. Demikian juga penerimaan PHR yang berkurang. Hal ini berimbas pada turunnya pendapatan pemprov yang berimbas pada kucuran DBH untuk kabupaten/kota.
Dari surat itulah terungkap DBH untuk Bangli hanya Rp 116,6 miliar. Jumlah ini berkurang Rp 1,3 miliar dari DBH tahun 2016 sebesar Rp 117,9 miliar. Jauh atau kurang sekitar Rp 29 miliar dari asumsi Rp 145,6 miliar DBH yang dipasang dalam KUA-PPAS.
Karena itu Nurjana mengiyakan kemungkinan besar akan dilakukan penyesuaian KUA-PPAS APBD 2017. Walaupun asumsi DBH itu sudah dibagi habis sesuai rencana kegiatan, namun karena ada pengurangan penerimaan DBH, tentu harus dilakukan perombakan KUA-PPAS. Dikatakannya, KUA-PPAS tersebut sudah diserahkan ke dewan. Tetapi belum dilakukan pembahasan.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles menyatakan, dewan memang sudah menerima KUA PPAS dari eksekutif. Namun menyangkut DBH, Carles mengaku belum tahu persis. Alasannya, dewan belum melakukan pembahasan RABPD 2017. Dewan baru akan mengawali rapat untuk itu, Kamis (3/11) hari ini.
Untuk diketahui DBH merupakan salah satu sumber pendapatan dalam APBD Bangli. Dalam lima tahun terakhir, DBH yang diterima Bangli selalu mengalami peningkatan. Penurunan DBH pada APBD 2017, merupakan yang pertama kalinya. RAPBD Bangli 2017 sebesar Rp 1,135 triliun. k17
1
Komentar