17 Orang Reaktif, Pelayanan Normal
Hasil Rapid Test 178 Orang Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Bali
Dari 17 pegawai yang reaktif, sebagian besar juga sempat terpapar Covid-19 beberapa bulan sebelumnya.
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 17 orang pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali dinyatakan reaktif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan rapid test. Terhadap belasan pegawai yang reaktif itu langsung dilakukan tes swab dan menjalani karantina. Meski ada belasan karyawan yang reaktif, pelayanan di kantor yang berlokasi di Jalan Raya Puputan, kawasan Niti Mandala, Denpasar Timur, ini berlangsung normal.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan petugas medis, tercatat ada 17 orang yang reaktif Covid-19. Hal tersebut setelah 178 pegawai mulai dari ASN, pegawai kontrak, petugas kebersihan, satpam hingga sopir diambil sampelnya pada Senin (30/11) pagi. “Sesuai hasil uji laboratorium, ada 17 yang dinyatakan reaktif. Terhadap pegawai yang reaktif itu langsung disarankan untuk dilakukan swab dan menjalani karantina mandiri,” ungkap Surya Darma, Selasa (1/12) siang.
Menurut Surya Darma, pegawai yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu sebagian besar bertugas di Divisi Administrasi, Divisi Keimigrasian, serta di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Meski demikian, Surya Darma tidak menjelaskan secara rinci total pegawai di masing-masing divisi yang dinyatakan reaktif. Saat ini, belasan pegawai yang reaktif masih menunggu hasil swab.
“Berkaca dari pengalaman, ada pegawai yang reaktif, tapi tidak terbukti positif Corona saat di-swab. Makanya, saat ini kami masih menunggu hasil swab dari ke-17 pegawai tersebut. Meski demikian, mereka tetap harus menjalani karantina mandiri dulu sebelum hasil pemeriksaan swab itu keluar,” tegas Surya Darma.
Selain itu, lanjut Surya Darma, ke-17 pegawai yang reaktif saat pemeriksaan rapid test pada Senin (30/11) pagi, sebagian besarnya adalah pegawai yang juga sempat terpapar Covid-19 beberapa bulan sebelumnya. Sehingga, efek positif tersebut masih terekam dalam pemeriksaan ulang. “Kalau yang reaktif saat ini didominasi pegawai yang sempat positif Covid-19 sebelumnya. Ya, memang ada beberapa pegawai yang baru. Tapi, masih dominan yang dulu, karena efek positif Covid-19 itu belum hilang sepenuhnya,” kata Surya Darma.
Ihwal adanya pegawai yang reaktif, Surya Darma menyatakan kondisi tersebut tidak sampai menutup pelayanan kepada masyarakat. Namun lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat yang mengurus dokumen harus menaati prokes mulai dari penggunaan jarak aman, menggunakan masker, mencuci tangan. Selain itu, masyarakat yang masuk ke kantor diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. “Tidak sampai lockdown. Pelayanan tetap jalan, hanya protokol kesehatan ditingkatkan,” tandas Surya Darma.
Sebelumnya, pada Senin (30/11), sebanyak 178 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menjalani pemeriksaan rapid test. Adapun pegawai yang menjalani pemeriksaan rapid test mulai dari ASN, pegawai kontrak, satpam, sopir hingga petugas kebersihan. Sehingga, total keseluruhan mencapai 178 orang.
“Rinciannya ada 152 ASN, kemudian 26 pegawai kontrak mulai dari sopir, satpam hingga petugas kebersihan. Semuanya dilakukan pemeriksaan rapid test,” kata Surya Darma, Senin siang.
Menurut Surya Darma, pemeriksaan terhadap pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM tersebut bertujuan untuk tracing dan mengetahui pegawai yang berpotensi dapat menyebarkan virus Covid-19. Sehingga, pihaknya bisa sesegera mungkin melakukan pencegahan sejak dini. Selain itu dengan diketahuinya tingkat kesehatan pegawai terkait pandemi Covid-19 ini, ASN tidak canggung dan ragu dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. *dar
Sebanyak 17 orang pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali dinyatakan reaktif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan rapid test. Terhadap belasan pegawai yang reaktif itu langsung dilakukan tes swab dan menjalani karantina. Meski ada belasan karyawan yang reaktif, pelayanan di kantor yang berlokasi di Jalan Raya Puputan, kawasan Niti Mandala, Denpasar Timur, ini berlangsung normal.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan petugas medis, tercatat ada 17 orang yang reaktif Covid-19. Hal tersebut setelah 178 pegawai mulai dari ASN, pegawai kontrak, petugas kebersihan, satpam hingga sopir diambil sampelnya pada Senin (30/11) pagi. “Sesuai hasil uji laboratorium, ada 17 yang dinyatakan reaktif. Terhadap pegawai yang reaktif itu langsung disarankan untuk dilakukan swab dan menjalani karantina mandiri,” ungkap Surya Darma, Selasa (1/12) siang.
Menurut Surya Darma, pegawai yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu sebagian besar bertugas di Divisi Administrasi, Divisi Keimigrasian, serta di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Meski demikian, Surya Darma tidak menjelaskan secara rinci total pegawai di masing-masing divisi yang dinyatakan reaktif. Saat ini, belasan pegawai yang reaktif masih menunggu hasil swab.
“Berkaca dari pengalaman, ada pegawai yang reaktif, tapi tidak terbukti positif Corona saat di-swab. Makanya, saat ini kami masih menunggu hasil swab dari ke-17 pegawai tersebut. Meski demikian, mereka tetap harus menjalani karantina mandiri dulu sebelum hasil pemeriksaan swab itu keluar,” tegas Surya Darma.
Selain itu, lanjut Surya Darma, ke-17 pegawai yang reaktif saat pemeriksaan rapid test pada Senin (30/11) pagi, sebagian besarnya adalah pegawai yang juga sempat terpapar Covid-19 beberapa bulan sebelumnya. Sehingga, efek positif tersebut masih terekam dalam pemeriksaan ulang. “Kalau yang reaktif saat ini didominasi pegawai yang sempat positif Covid-19 sebelumnya. Ya, memang ada beberapa pegawai yang baru. Tapi, masih dominan yang dulu, karena efek positif Covid-19 itu belum hilang sepenuhnya,” kata Surya Darma.
Ihwal adanya pegawai yang reaktif, Surya Darma menyatakan kondisi tersebut tidak sampai menutup pelayanan kepada masyarakat. Namun lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat yang mengurus dokumen harus menaati prokes mulai dari penggunaan jarak aman, menggunakan masker, mencuci tangan. Selain itu, masyarakat yang masuk ke kantor diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. “Tidak sampai lockdown. Pelayanan tetap jalan, hanya protokol kesehatan ditingkatkan,” tandas Surya Darma.
Sebelumnya, pada Senin (30/11), sebanyak 178 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menjalani pemeriksaan rapid test. Adapun pegawai yang menjalani pemeriksaan rapid test mulai dari ASN, pegawai kontrak, satpam, sopir hingga petugas kebersihan. Sehingga, total keseluruhan mencapai 178 orang.
“Rinciannya ada 152 ASN, kemudian 26 pegawai kontrak mulai dari sopir, satpam hingga petugas kebersihan. Semuanya dilakukan pemeriksaan rapid test,” kata Surya Darma, Senin siang.
Menurut Surya Darma, pemeriksaan terhadap pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM tersebut bertujuan untuk tracing dan mengetahui pegawai yang berpotensi dapat menyebarkan virus Covid-19. Sehingga, pihaknya bisa sesegera mungkin melakukan pencegahan sejak dini. Selain itu dengan diketahuinya tingkat kesehatan pegawai terkait pandemi Covid-19 ini, ASN tidak canggung dan ragu dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. *dar
1
Komentar