Beredar Surat Rekrutmen THL Satpol PP
Dirahasiakan, Tapi Dibocorkan Orang Dalam ke Medsos
Kesannya, ada instansi pemerintah seperti mau main-main dengan masyarakat.
GIANYAR, NusaBali
Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha menerbitkan surat pengumuman tentang rekrutmen tenaga harian lepas untuk kantornya. Surat bernomor : 800/5915/Pol.PP/2020 ini beredar melalui media sosial (medsos). Namun dia tak tahu surat itu beredar di medsos, dan menyebut pengumuman ini hanya untuk internal Satpol PP Gianyar sebagai syarat perpanjangan ratusan kontrak THL (tenaga harian lepas) di kantornya.
Akibatnya, masyarakat terkecoh, terutama karena berharap bisa ikut melamar. Masyarakat Gianyar yang belakangan banyak menganggur karena terdampak wabah Covid-19, sempat sumringah untuk berharap bisa melamar. Terlebih, syarat lowongan kerja ini cukup mudah dan kebutuhan tenaga ini sampai ratusan orang.
Dalam surat yang ditemukan NusaBali, Selasa (1/12), surat dengan tanda tangan basah Kepala Satpol PP Gianyar, Drs I Made Watha SH MH, tertanggal 26 Nopember 2020, tertera : Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut; cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
Saat dikonfirmasi, Selasa kemarin, Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, membenarkan ada pengumuman tersebut. Namun, dia menyebut, meski ada tanda tangannya, pengumuman itu tidak resmi karena belum berisi cap. ‘’Surat ini untuk internal sebagai syarat perpanjangan pegawai kontrak yang ada. Surat ini beredar di medsos mungkin karena ulah oknum pegawai yang terlalu kreatif,’’ ujar pejabat asal Desa Ketewe, Kecamatan Sukawati ini.
Ditegaskan Watha, pengumuman itu tidak dibuka untuk umum. Melainkan proses rutin tahunan hanya untuk perpanjangan THL yang sudah ada di Kantor Dinas Satpol PP Gianyar. "Tidak ada (rekrutmen untuk umum, Red). Itu hanya untuk proses rutin tahunan perpanjangan 2020/2021. Yang di medsos itu tidak benar," ucapnya.
Terkait surat pengumuman yang sudah beredar di medsos, Watha menduga ada bawahannya yang sengaja menyebarkan surat tersebut di media sosial. "Kemungkinan anggota (internal Satpol PP-red) yang terlalu kreatif untuk ngeshare keluar," katanya.
Watha berbalik menyebut surat itu tidak sah karena belum dicap stampel Dinas Satpol-PP Gianyar. Namun, selaku Kepala Satpol PP Gianyar, dia mengaku sudah menandatangani surat tersebut. "Ya memang (sudah tandatangan, Red), tapi surat itu kan belum resmi, tidak ada cap Dinas Satpol PP Gianyar," katanya. Diungkapkan jumlah THL di Dinas Satpol PP Gianyar saat ini 252 orang. Dia menilai semua pegawai ini masih disiplin sehingga kemungkinan kontraknya akan dilanjutkan.
Sementara itu, beberapa warga yang ingin melamar sesuai surat beredar, menilai langkah anulir surat resmi yang ditandatangani sendiri oleh pejabat ini, menandakan ada permainan tak sehat dalam tubuh birokrasi. ‘’Kesannya, ada instansi pemerintah seperti mau main-main dengan masyarakat. Apalagi, dalam Istagram dengan akun satpolppkabgianyar mengklarifikasi surat yang telah beredar di media sosial itu, hoaks. Ini lucu, menggelikan,’’ ujar salah seorang warga yang enggan ditulis namanya. *nvi,lsa
Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha menerbitkan surat pengumuman tentang rekrutmen tenaga harian lepas untuk kantornya. Surat bernomor : 800/5915/Pol.PP/2020 ini beredar melalui media sosial (medsos). Namun dia tak tahu surat itu beredar di medsos, dan menyebut pengumuman ini hanya untuk internal Satpol PP Gianyar sebagai syarat perpanjangan ratusan kontrak THL (tenaga harian lepas) di kantornya.
Akibatnya, masyarakat terkecoh, terutama karena berharap bisa ikut melamar. Masyarakat Gianyar yang belakangan banyak menganggur karena terdampak wabah Covid-19, sempat sumringah untuk berharap bisa melamar. Terlebih, syarat lowongan kerja ini cukup mudah dan kebutuhan tenaga ini sampai ratusan orang.
Dalam surat yang ditemukan NusaBali, Selasa (1/12), surat dengan tanda tangan basah Kepala Satpol PP Gianyar, Drs I Made Watha SH MH, tertanggal 26 Nopember 2020, tertera : Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut; cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
Saat dikonfirmasi, Selasa kemarin, Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, membenarkan ada pengumuman tersebut. Namun, dia menyebut, meski ada tanda tangannya, pengumuman itu tidak resmi karena belum berisi cap. ‘’Surat ini untuk internal sebagai syarat perpanjangan pegawai kontrak yang ada. Surat ini beredar di medsos mungkin karena ulah oknum pegawai yang terlalu kreatif,’’ ujar pejabat asal Desa Ketewe, Kecamatan Sukawati ini.
Ditegaskan Watha, pengumuman itu tidak dibuka untuk umum. Melainkan proses rutin tahunan hanya untuk perpanjangan THL yang sudah ada di Kantor Dinas Satpol PP Gianyar. "Tidak ada (rekrutmen untuk umum, Red). Itu hanya untuk proses rutin tahunan perpanjangan 2020/2021. Yang di medsos itu tidak benar," ucapnya.
Terkait surat pengumuman yang sudah beredar di medsos, Watha menduga ada bawahannya yang sengaja menyebarkan surat tersebut di media sosial. "Kemungkinan anggota (internal Satpol PP-red) yang terlalu kreatif untuk ngeshare keluar," katanya.
Watha berbalik menyebut surat itu tidak sah karena belum dicap stampel Dinas Satpol-PP Gianyar. Namun, selaku Kepala Satpol PP Gianyar, dia mengaku sudah menandatangani surat tersebut. "Ya memang (sudah tandatangan, Red), tapi surat itu kan belum resmi, tidak ada cap Dinas Satpol PP Gianyar," katanya. Diungkapkan jumlah THL di Dinas Satpol PP Gianyar saat ini 252 orang. Dia menilai semua pegawai ini masih disiplin sehingga kemungkinan kontraknya akan dilanjutkan.
Sementara itu, beberapa warga yang ingin melamar sesuai surat beredar, menilai langkah anulir surat resmi yang ditandatangani sendiri oleh pejabat ini, menandakan ada permainan tak sehat dalam tubuh birokrasi. ‘’Kesannya, ada instansi pemerintah seperti mau main-main dengan masyarakat. Apalagi, dalam Istagram dengan akun satpolppkabgianyar mengklarifikasi surat yang telah beredar di media sosial itu, hoaks. Ini lucu, menggelikan,’’ ujar salah seorang warga yang enggan ditulis namanya. *nvi,lsa
Komentar