Hindari Pungli, Tukang Parkir Dibina
Masih saja berkembang isu, ada sejumlah tukang parkir yang tidak memberikan karcisnya.
SINGARAJA, NusaBali
Hangatnya isu pungutan liar (pungli) yang ditemukan oleh tim anti korupsi di Indonesia menjadi perhatian serius Pemkab Buleleng. Guna mengantisipasi peristiwa tersebut, Dinas Perhubungan Buleleng, Rabu (2/11), mengumpulkan puluhan koordinator tukang parkir di Buleleng.
Mereka diberikan pembinaan dan penekanan untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP, ditemui usai melakukan pembinaan, mengatakan pengumpulan koordinator tukang parkir tersebut adalah langkah antisipasi pungli dan penyimpangan lainnya dalam melaksanakan tugas. Karena hingga saat ini masih saja berkembang isu, ada sejumlah tukang parkir yang tidak memberikan karcisnya kepada masyarakat yang parkir di tempat itu. “Padahal itu menyalahi aturan, kalau sampai ditemukan oleh tim, hukumannya juga tidak ringan,” katanya.
Ia menekankan kepada seluruh tukang parkir yang ada agar tetap memberikan karcis kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir. Namun dari pembinaan tersebut, sejumlah tukang parkir juga mengakui selama ini banyak masyarakat yang tidak mau menerima ketika diberikan karcis. Sehingga tukang parkir terpaksa menyimpannya kembali.
Dengan kondisi tersebut, Gunawan juga mengaku akan mengevaluasi khusus melalui tim yang sudah dibentuknya. Ia akan merazia dan sidak sewaktu-waktu untuk menemukan permasalahan itu, apakah memang kesalahan tukang parkir atau masyarakat.
Dalam penerapan aturan bebas pungli tersebut, Dishub Buleleng juga tidak segan-segan menindak tukang parkir yang memang terbukti menyalahi aturan. Hal itu dibuktikan dengan pemecatan langsung delapan tukang parkir, belum lama ini. Karena mereka terbukti tidak memberikan karcis kepada masyarakat, dan beberapa lagi tidak menyetorkan uang parkir ke Dinas Perhubungan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Semua kami harapkan bekerja dengan aturan yang ada. Sehingga kedepannya seluruh tukang parkir bekerja nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman,” imbuh dia. Sementara itu, bidang perparkiran di Buleleng tahun 2016 ditarget Rp 500 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah tersebut terakumulasi dari Parkir Tepi Jalan Utama (TJU) dan Parkir Khusus. Dari target itu, hingga triwulan III sudah tercapai 85 persen. k23
Hangatnya isu pungutan liar (pungli) yang ditemukan oleh tim anti korupsi di Indonesia menjadi perhatian serius Pemkab Buleleng. Guna mengantisipasi peristiwa tersebut, Dinas Perhubungan Buleleng, Rabu (2/11), mengumpulkan puluhan koordinator tukang parkir di Buleleng.
Mereka diberikan pembinaan dan penekanan untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP, ditemui usai melakukan pembinaan, mengatakan pengumpulan koordinator tukang parkir tersebut adalah langkah antisipasi pungli dan penyimpangan lainnya dalam melaksanakan tugas. Karena hingga saat ini masih saja berkembang isu, ada sejumlah tukang parkir yang tidak memberikan karcisnya kepada masyarakat yang parkir di tempat itu. “Padahal itu menyalahi aturan, kalau sampai ditemukan oleh tim, hukumannya juga tidak ringan,” katanya.
Ia menekankan kepada seluruh tukang parkir yang ada agar tetap memberikan karcis kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir. Namun dari pembinaan tersebut, sejumlah tukang parkir juga mengakui selama ini banyak masyarakat yang tidak mau menerima ketika diberikan karcis. Sehingga tukang parkir terpaksa menyimpannya kembali.
Dengan kondisi tersebut, Gunawan juga mengaku akan mengevaluasi khusus melalui tim yang sudah dibentuknya. Ia akan merazia dan sidak sewaktu-waktu untuk menemukan permasalahan itu, apakah memang kesalahan tukang parkir atau masyarakat.
Dalam penerapan aturan bebas pungli tersebut, Dishub Buleleng juga tidak segan-segan menindak tukang parkir yang memang terbukti menyalahi aturan. Hal itu dibuktikan dengan pemecatan langsung delapan tukang parkir, belum lama ini. Karena mereka terbukti tidak memberikan karcis kepada masyarakat, dan beberapa lagi tidak menyetorkan uang parkir ke Dinas Perhubungan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Semua kami harapkan bekerja dengan aturan yang ada. Sehingga kedepannya seluruh tukang parkir bekerja nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman,” imbuh dia. Sementara itu, bidang perparkiran di Buleleng tahun 2016 ditarget Rp 500 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah tersebut terakumulasi dari Parkir Tepi Jalan Utama (TJU) dan Parkir Khusus. Dari target itu, hingga triwulan III sudah tercapai 85 persen. k23
1
Komentar