Belum Semua DPT Rekam e-KTP
Sesuai data per Senin (30/11), ada 1.684 jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) se-Kabupaten Jembrana belum rekam e-KTP.
NEGARA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan. Jemput bola ke kecamatan ini kembali dilaksanakan untuk menyasar warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jembrana 2020, namun belum rekam e-KTP. Sesuai data per Senin (30/11), ada 1.684 DPT se-Kabupaten Jembrana yang belum rekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan dari pelaksanaan jemput bola perekaman e-KTP ke 5 kecamatan se-Jembrana pada Oktober hingga November lalu, diketahui belum semua DPT rekam e-KTP. “Masih ada 1.684 yang belum rekam e-KTP. Sebagai upaya mendekatkan pelayanan, kami jadwalkan kembali jemput bola ke kecamatan,” ucap Anom Saputra, Rabu (2/12).
Jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan yang akan kembali dilaksanakan secara bergiliran ke tiap kantor camat itu, diawali di Kantor Camat Negara pada Selasa (1/12) dan Rabu kemarin. Setelah di Kecamatan Negara, rencananya pada Kamis (3/12) hari ini dan Jumat (4/12), akan dilanjutkan ke Kantor Camat Mendoyo. “Khusus yang di Kecamatan Jembrana, kita harap langsung merekam ke kantor (Dinas Dukcapil). Sedangkan Kecamatan Melaya dan Kecamatan Pekutatan, masih dipersiapkan jadwalnya,” tutur Anom Saputra.
Sebenarnya, sambung Anom Saputra, dari data awal saat KPU Jembrana menetapkan DPT Pilkada Jembrana pada 15 Oktober lalu, ada 4.067 DPT yang belum rekam e-KTP. Artinya jika dilihat berdasar data terakhir dengan jumlah 1.684 DPT yang belum rekam e-KTP, ada 2.383 orang yang sudah melakukan perekaman. Baik itu yang melakukan perekaman saat dilaksanakan jemput bola ke kecamatan, maupun yang melakukan perekaman langsung di kantor Dinas Dukcapil Jembrana.
“Mudah-mudahan saja nanti DPT yang belum rekam itu, bisa segera ikut perekaman. Kalaupun tidak bisa ikut yang di kecamatan, kami tetap layani di kantor. Nanti untuk perekaman di kantor, rencananya tetap akan kami layani saat hari H pilkada (9 Desember). Tetapi kita harapkan, sebelum hari H, semua yang belum rekam itu sudah perekaman,” tutur Anom Saputra. *ode
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan. Jemput bola ke kecamatan ini kembali dilaksanakan untuk menyasar warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jembrana 2020, namun belum rekam e-KTP. Sesuai data per Senin (30/11), ada 1.684 DPT se-Kabupaten Jembrana yang belum rekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan dari pelaksanaan jemput bola perekaman e-KTP ke 5 kecamatan se-Jembrana pada Oktober hingga November lalu, diketahui belum semua DPT rekam e-KTP. “Masih ada 1.684 yang belum rekam e-KTP. Sebagai upaya mendekatkan pelayanan, kami jadwalkan kembali jemput bola ke kecamatan,” ucap Anom Saputra, Rabu (2/12).
Jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan yang akan kembali dilaksanakan secara bergiliran ke tiap kantor camat itu, diawali di Kantor Camat Negara pada Selasa (1/12) dan Rabu kemarin. Setelah di Kecamatan Negara, rencananya pada Kamis (3/12) hari ini dan Jumat (4/12), akan dilanjutkan ke Kantor Camat Mendoyo. “Khusus yang di Kecamatan Jembrana, kita harap langsung merekam ke kantor (Dinas Dukcapil). Sedangkan Kecamatan Melaya dan Kecamatan Pekutatan, masih dipersiapkan jadwalnya,” tutur Anom Saputra.
Sebenarnya, sambung Anom Saputra, dari data awal saat KPU Jembrana menetapkan DPT Pilkada Jembrana pada 15 Oktober lalu, ada 4.067 DPT yang belum rekam e-KTP. Artinya jika dilihat berdasar data terakhir dengan jumlah 1.684 DPT yang belum rekam e-KTP, ada 2.383 orang yang sudah melakukan perekaman. Baik itu yang melakukan perekaman saat dilaksanakan jemput bola ke kecamatan, maupun yang melakukan perekaman langsung di kantor Dinas Dukcapil Jembrana.
“Mudah-mudahan saja nanti DPT yang belum rekam itu, bisa segera ikut perekaman. Kalaupun tidak bisa ikut yang di kecamatan, kami tetap layani di kantor. Nanti untuk perekaman di kantor, rencananya tetap akan kami layani saat hari H pilkada (9 Desember). Tetapi kita harapkan, sebelum hari H, semua yang belum rekam itu sudah perekaman,” tutur Anom Saputra. *ode
Komentar