nusabali

Beredar Surat Ajakan Sulinggih Coblos Paket Massker

  • www.nusabali.com-beredar-surat-ajakan-sulinggih-coblos-paket-massker

DENPASAR, NusaBali
Mendekati hari-hari terakhir jelang Pilkada Karangasem 2020, dukung mendukung calon semakin kencang.

Bahkan, beredar surat dari seorang sulinggih soroh tertentu beraroma politik praktis. Pasalnya, dalam surat yang lengkap berisi tandata-ngannya tersebut, sang sulinggih mengajak masyarakat untuk coblos pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Paket Massker), Calon Bupati-Calon Wakil Bupati nomor urut 2 yang diusung Golkar-NasDem-Gerindra-Demokrat-Perindo-PKS.

Surat dari sulinggih untuk ajakan memilih Paket Massker tersebut beredar luas melalui media sosial, Rabu (2/12). Dalam surat ajakan terebut, sang sulinggih arahkan dukungan karena merasa punya utang budi yang harus dibayar kepada Paket Massker. Bahkan, disebutkan pula 0jasa IGA Mas Sumatri dan suaminya, I Gusti Made Tusan, yang telah membantu salah satu pura di Karangasem. Hal ini harus dibayar dengan jasa di Pilkada Karangasem, 9 Desember 2020.

Beredarnya surat ajakan sulinggih untuk coblos Paket Massker di Karangasem ini menjadi atensi dari Bawaslu Bali. Pihak Bawaslu Bali turun tangan menelusuri surat sulinggih tersebut. Bawaslu Bali juga akan dikoordinasikan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, mengatakan surat ajakan sulinggih itu memang tidak masuk katagori melanggar kampanye. Pasalnya, sulinggih memiliki hak pilih. Namun, masalahnya ini menyangkut etika seorang sulinggih. "Sulinggih adalah orang yang sudah disucikan, sehingga seharusnya tidak boleh begitu. Ini fenomena aneh yang membuat runyam," ujar Wayan Wirka di Denpasar, Rabu (2/12).

Untuk itu, Wirka bersama jajaran Bawaslu Bali dan Bawaslu Karangasem akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu Bawaslu Bali buat menangani kasus ini di Karangasem. "Kami harus tetap lakukan pencegahan, supaya tidak menjadi kisruh dan gaduh dalam Pilkada 2020 ini. Kalau sulinggih ikut berpolitik praktis, ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada. Ini menyangkut etika saja," sesal mantan anggota Panwaslu Tabanan ini.

Apa tindakan Bawaslu Bali kalau ini pelanggaran Pemilu? "Kita akan kaji dulu dengan Sentra Gakkumdu. Karena ini sebenarnya baru dan kasus langka, pertama kali kita lihat terjadi. Jadi, kita dalami dulu. Karena sulinggih bukan ASN, bukan pula pejabat negara yang memang harus independen," tegas Wirka.

Sedangkan anggota Divisi Hukum, Data, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Balu, I Ketut Rudia, mengaku telah mengantongi surat dari sulinggih yang berisi ajakan memilih Paket Massker di Karangasem tersebut. "Bawaslu Bali sangat menyayangkan hal ini. Pilkada itu bukan hanya soal ketaatan hukum dan norma lainnya, tetapi menyangkut etika, kepatutan, dan kepantasan," papar Rudia.

Menurut Rudia, sebagai seorang yang sudah disucikan umat dan menjadi pengayom umat, seorang sulinggih akan lebih bijak jika mendoakan atau mengajak masyarakat berdoa untuk pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan aman. "Sulinggih lebih bijak mengimbau krama untuk menjaga Pilkada bermartabat, jurdil, aman, dan mengikuti protokol kesehatan, ketimbang kampanyekan salah satu pasangan calon,” jelas mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 ini.

Rudia menegaskan sulinggih yang ajak dukung Paket Massker tersebut telah keluar dari rel. "Saya lihat sulinggih ini berpolitik praktis. Etika berpolitik praktis sudah jelas berafiliasi dengan salah satu pasangan calon. Kami kasihan nanti beliau. Dalam Undang-undang memang tidak ada larangan sulinggih berpolitik, tapi kan sulinggih itu milik seluruh umat, bukan salah satu Paslon," sesal Rudia.

Sementara itu, Bawaslu Karangasem tengah menyelidiki surat ajakan memilih Paket Massker yang ditandatangani sulinggih terebut. "Surat yang beredar itu tengah dikaji Divisi Penindakan Pelanggaran dan Divisi Hukum Bawaslu," jelas Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, saat dikonfirmasi terpisah di Amlapura, Rabu kemarin. *nat,k16

Komentar