17 Tahanan Polresta Terpapar Covid
Semuanya Tahanan Titipan Kejari Denpasar
Saat ini, seluruh tahanan yang positif Covid-19 dikarantina di gedung Diklat BPK di Pering Gianyar.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 17 tahanan Kejari Denpasar yang dititipkan di Rutan Polresta Denpasar terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, seluruh tahanan menjalani karantina dengan penjagaan ketat di gedung Diklat BPK Propinsi Bali di Pering, Gianyar.
Kasi Pidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta mengatakan terungkapnya kluster baru di Rutan Polresta ini berawal dari tes swab yang dilakukan untuk tahanan yang akan dipindah dari Rutan Polresta ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan. Dari hasil swab inilah diketahui ada 17 tahanan yang positif Covid-19.
“Jadi tahanan yang akan dibawa ke Lapas Kerobokan wajib menjalani swab. Nah dari hasil swab inilah ada sekitar 17 tahanan yang positif. Semuanya tanpa gejala,” ujar Eka Widanta yang ditemui Jumat (4/12).
Saat ini, seluruh tahanan yang positif Covid-19 dikarantina di gedung Diklat BPK di Pering Gianyar. Saat katantina, dilakukan swab ulang dan hasilnya hanya 14 tahanan yang masih positif. Sementara 3 tahanan lainnya negative. “Tiga tahanan ini langsung dibawa ke Lapas Kerobokan. Sementara 14 tahanan masih karantina,” lanjut Eka.
Terkait 3 tahanan yang dibawa ke Lapas Kerobokan, juga akan mengikuti prosedur. Dimana ketiga tahanan tersebut akan dikarantina selama 14 hari sebelum dilebur bersama tahanan lainnya di Lapas. Sementara untuk 14 tahanan yang positif Covid menjalani terapi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh satgas Covid-19. "Ya mereka wajib olahraga, mengkonsumsi vitamin untuk menjaga imun. Dalam masa karantina itu, mereka akan kembali menjalani swab test. Kalau hasilnya negatif baru kami akan bawa ke lapas," tutup Eka Widanta.
Seperti diketahui, Lapas Kelas IIA, Kerobokan sempat lockdown setelah 185 narapidana dan tahanan dinyatakan positif Covid-19. Mencuatnya 185 narapina positif Covid-19 yang mendekam di LP Kelas II A Krobokan itu berawal dari rapid test masal yang digelar pada 19-21 Oktober 2020 lalu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan rapid test, tercatat ada 627 narapidana yang dinyatakan reaktif dari total keseluruhan 1.294 napi.
Kemudian, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melakukan pemeriksaan Swab secara bertahap terhadap para napi. Nah, dari pemeriksaan itu, terungkap ada 185 orang napi yang dinyatakan positif covid-19. “Hasil pemeriksaan Swab itu keluar secara bertahap. Di mana pada pemeriksaan awal ada 91 yang positif, kemudian pemeriksaan ke dua ada yang 32 orang dan setelah itu ada 62 napi juga dinyatakan positif. Sehingga, total keseluruhan ada 185 orang,” ungkapnya. *rez
Kasi Pidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta mengatakan terungkapnya kluster baru di Rutan Polresta ini berawal dari tes swab yang dilakukan untuk tahanan yang akan dipindah dari Rutan Polresta ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan. Dari hasil swab inilah diketahui ada 17 tahanan yang positif Covid-19.
“Jadi tahanan yang akan dibawa ke Lapas Kerobokan wajib menjalani swab. Nah dari hasil swab inilah ada sekitar 17 tahanan yang positif. Semuanya tanpa gejala,” ujar Eka Widanta yang ditemui Jumat (4/12).
Saat ini, seluruh tahanan yang positif Covid-19 dikarantina di gedung Diklat BPK di Pering Gianyar. Saat katantina, dilakukan swab ulang dan hasilnya hanya 14 tahanan yang masih positif. Sementara 3 tahanan lainnya negative. “Tiga tahanan ini langsung dibawa ke Lapas Kerobokan. Sementara 14 tahanan masih karantina,” lanjut Eka.
Terkait 3 tahanan yang dibawa ke Lapas Kerobokan, juga akan mengikuti prosedur. Dimana ketiga tahanan tersebut akan dikarantina selama 14 hari sebelum dilebur bersama tahanan lainnya di Lapas. Sementara untuk 14 tahanan yang positif Covid menjalani terapi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh satgas Covid-19. "Ya mereka wajib olahraga, mengkonsumsi vitamin untuk menjaga imun. Dalam masa karantina itu, mereka akan kembali menjalani swab test. Kalau hasilnya negatif baru kami akan bawa ke lapas," tutup Eka Widanta.
Seperti diketahui, Lapas Kelas IIA, Kerobokan sempat lockdown setelah 185 narapidana dan tahanan dinyatakan positif Covid-19. Mencuatnya 185 narapina positif Covid-19 yang mendekam di LP Kelas II A Krobokan itu berawal dari rapid test masal yang digelar pada 19-21 Oktober 2020 lalu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan rapid test, tercatat ada 627 narapidana yang dinyatakan reaktif dari total keseluruhan 1.294 napi.
Kemudian, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melakukan pemeriksaan Swab secara bertahap terhadap para napi. Nah, dari pemeriksaan itu, terungkap ada 185 orang napi yang dinyatakan positif covid-19. “Hasil pemeriksaan Swab itu keluar secara bertahap. Di mana pada pemeriksaan awal ada 91 yang positif, kemudian pemeriksaan ke dua ada yang 32 orang dan setelah itu ada 62 napi juga dinyatakan positif. Sehingga, total keseluruhan ada 185 orang,” ungkapnya. *rez
Komentar