Lengser Setelah 2 Bulan Jadi 'Raja Kecil'
Lihadnyana dan Serinah Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati
Prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
DENPASAR, NusaBali
Jabatan Bupati Badung dan Bupati Karangasem yang berstatus Pjs (penjabat sementara) sejak 26 September sampai 5 Desember 2020, diserahkan terimakan kembali dalam proses serah terima nota pelaksana tugas, di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Sabtu (5/12) pagi.
Pjs Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana lengser setelah sempat jadi ‘Raja Kecil’ di Kabupaten Badung, kembalikan jabatan kepada I Nyoman Giri Prasta. Lihadnyana sejak 26 September sampai 5 Desember 2020 berkuasa sementara di Badung, karena Bupati Giri Prasta cuti di luar tanggungan negara pada masa kampanye Pilkada 2020.
Sementara I Wayan Serinah juga lengser dan kembalikan jabatan kepada I Gusti Ayu Mas Sumatri yang mengakhiri masa cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye Pilkada Karangasem, sejak 6 November sampai 5 Desember 2020 kemarin.
Serah terima nota pelaksanaan tugas ini menandai berakhirnya masa tugas Pjs I Ketut Lihadnyana yang menjabat Kepala BKD Provinsi Bali dan I Wayan Serinah yang menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali untuk selanjutnya akan kembali bertugas sebagai birokrat. Dalam prosesi serah terima, Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana hadir langsung menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Sementara nota pelaksanaan tugas Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mewakili Bupati Mas Sumatri yang berhalangan hadir.
Prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mewakili Gubernur Bali Wayan Koster. Terkait dengan prosesi serah terima ini, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana menyampaikan bahwa prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas menandai berakhirnya masa tugas Pjs Bupati yang selama dua bulan menggantikan bupati definitif yang cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye adalah mekanisme yang harus berjalan.
Menurut Cok Ace proses tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
"Pasal 4 peraturan tersebut mengatur tentang penunjukan pejabat sementara selama seorang bupati cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye," ujar tokoh Puri Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Lebih jauh Wagub Cok Ace mengatakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan implementasi kehidupan berpolitik. Guru Besar ISI (Institut Seni Indonesia) Denpasar ini menyebut ada 6 kabupaten/kota di Bali yang menggelar Pilkada 2020, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli dan Tabanan. "Ini adalah pelaksanaan demokrasi dalam mengimplementasikan kehidupan politik," ujar Cok Ace.
Sejauh ini Cok Ace menilai tahapan pelaksanaan Pilkada berlangsung tertib, aman dan lancar. “Saya berharap hal ini berlanjut hingga hari H dan pasca pencoblosan,” ujar mantan Bupati Gianyar yang kemarin didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Cok Ace menambahkan, suksesnya tahapan Pilkada tak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu dan stakeholder lain utamanya unsur keamanan TNI/Polri. Dalam kesempatan itu, Panglingsir Puri Ubud Gianyar ini juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Mari kita wujudkan Pilkada yang lancar, damai, demokratis dan aman Covid-19,” ajak Cok Ace sembari mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka pada 9 Desember 2020 mendatang.
Cok Ace menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan kepada Ketut Lihadnyana dan Wayan Serinah yang dinilai sudah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Pjs Bupati di Badung dan Karangasem.
Kepada Bupati Giri Prasta dan Bupati Mas Sumatri, Wagub Cok Ace berpesan agar keduanya menjaga kondusifitas daerahnya pada masa tenang hingga hari H pencoblosan, 9 Desember. Seperti diketahui Bupati Giri Prasta maju kembali sebagai calon bupati (Cabup) untuk periode keduanya di Pilkada Badung 2020 dengan status incumbent. Di Pilkada Badung 2020 Cabup Giri Prasta berpasangan dengan Cawabup I Ketut Suiasa yang juga berstatus incumbent. Sedangkan Bupati Mas Sumatri maju kembali sebagai Calon Bupati Cabup) untuk periode keduanya di Pilkada Karangasem 2020 dengan status incumbent berpasangan dengan Cawabup I Made Sukerana. *nat
Pjs Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana lengser setelah sempat jadi ‘Raja Kecil’ di Kabupaten Badung, kembalikan jabatan kepada I Nyoman Giri Prasta. Lihadnyana sejak 26 September sampai 5 Desember 2020 berkuasa sementara di Badung, karena Bupati Giri Prasta cuti di luar tanggungan negara pada masa kampanye Pilkada 2020.
Sementara I Wayan Serinah juga lengser dan kembalikan jabatan kepada I Gusti Ayu Mas Sumatri yang mengakhiri masa cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye Pilkada Karangasem, sejak 6 November sampai 5 Desember 2020 kemarin.
Serah terima nota pelaksanaan tugas ini menandai berakhirnya masa tugas Pjs I Ketut Lihadnyana yang menjabat Kepala BKD Provinsi Bali dan I Wayan Serinah yang menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali untuk selanjutnya akan kembali bertugas sebagai birokrat. Dalam prosesi serah terima, Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana hadir langsung menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Sementara nota pelaksanaan tugas Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mewakili Bupati Mas Sumatri yang berhalangan hadir.
Prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mewakili Gubernur Bali Wayan Koster. Terkait dengan prosesi serah terima ini, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana menyampaikan bahwa prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas menandai berakhirnya masa tugas Pjs Bupati yang selama dua bulan menggantikan bupati definitif yang cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye adalah mekanisme yang harus berjalan.
Menurut Cok Ace proses tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
"Pasal 4 peraturan tersebut mengatur tentang penunjukan pejabat sementara selama seorang bupati cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye," ujar tokoh Puri Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Lebih jauh Wagub Cok Ace mengatakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan implementasi kehidupan berpolitik. Guru Besar ISI (Institut Seni Indonesia) Denpasar ini menyebut ada 6 kabupaten/kota di Bali yang menggelar Pilkada 2020, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli dan Tabanan. "Ini adalah pelaksanaan demokrasi dalam mengimplementasikan kehidupan politik," ujar Cok Ace.
Sejauh ini Cok Ace menilai tahapan pelaksanaan Pilkada berlangsung tertib, aman dan lancar. “Saya berharap hal ini berlanjut hingga hari H dan pasca pencoblosan,” ujar mantan Bupati Gianyar yang kemarin didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Cok Ace menambahkan, suksesnya tahapan Pilkada tak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu dan stakeholder lain utamanya unsur keamanan TNI/Polri. Dalam kesempatan itu, Panglingsir Puri Ubud Gianyar ini juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Mari kita wujudkan Pilkada yang lancar, damai, demokratis dan aman Covid-19,” ajak Cok Ace sembari mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka pada 9 Desember 2020 mendatang.
Cok Ace menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan kepada Ketut Lihadnyana dan Wayan Serinah yang dinilai sudah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Pjs Bupati di Badung dan Karangasem.
Kepada Bupati Giri Prasta dan Bupati Mas Sumatri, Wagub Cok Ace berpesan agar keduanya menjaga kondusifitas daerahnya pada masa tenang hingga hari H pencoblosan, 9 Desember. Seperti diketahui Bupati Giri Prasta maju kembali sebagai calon bupati (Cabup) untuk periode keduanya di Pilkada Badung 2020 dengan status incumbent. Di Pilkada Badung 2020 Cabup Giri Prasta berpasangan dengan Cawabup I Ketut Suiasa yang juga berstatus incumbent. Sedangkan Bupati Mas Sumatri maju kembali sebagai Calon Bupati Cabup) untuk periode keduanya di Pilkada Karangasem 2020 dengan status incumbent berpasangan dengan Cawabup I Made Sukerana. *nat
1
Komentar