Pencuri Pakaian Dalam Wanita Diringkus
Pelaku Suherman Raharja baru terpuaskan saat lakukan aktivitas seks dengan memandangi dan menciumi pakaian dalam wanita.
Pelaku Ngaku untuk Penuhi Hasrat Seksnya yang Aneh
DENPASAR, NusaBali
Suherman Raharja,41, pria yang tinggal di Jalan Padang Luwih Blok AA nomor 12 Kuta Utara, Badung tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di kos-kosan di Jalan Glogor Carik, Gang Tanjung nomor 2, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (2/11) pukul 06.30 Wita. Pelaku yang tinggal di Jalan Padang Luwih Blok AA nomor 12 Kuta Utara, Badung tersebut ditangkap warga saat menggondol 20 celana dalam (CD) wanita, 20 BH dan 3 Lingerie. Usut punya usut, ternyata Suherman mempunyai perilaku seks menyimpang, yakni hasrat seksnya baru muncul setelah melihat dan mencium pakaian dalam wanita.
Penangkapan pelaku Suherman berawal dari kecurigaan, Merry Juniarti,25, pada Rabu pagi. Merry dan temannya saat itu sedang tidur di kamar, namun dikagetkan tersangka yang tiba-tiba sudah ada di dalam kamar. Tersangka Suherman bahkan terlihat sudah memegang tiga buah celana dalam milik korban Merry.
Melihat hal tersebut, korban yang sudah sering mengalami kehilangan pakaian dalam langsung menangkap Suherman dan memberitahukan ke warga sekitar. Selanjutnya dikoordinasikan dengan warga untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Diakui korban, dirinya sudah banyak kehilangan pakaian dalam berupa CD, BH dan lingerie. "Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung terjun ke TKP untuk mengamankan tersangka dari amukan warga. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Densel untuk diinterogasi," jelas Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Bangkit Denanjaya, Kamis (3/11).
Dalam interogasi di Mapolsek Densel, diketahui tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mulai melakukan aksinya pada, Senin (31/10) pagi. Kala itu, di lokasi yang sama dia berhasil menggondol 17 buah celana dalam, 20 buah BH dan 3 buah lingerie. Tersangka berhasil menggondol barang-barang tersebut dan dikumpulkan di rumahnya. "Dalam seminggu ini, dia sudah 2 kali menyambangi kos-kosan korban. Pada saat aksi pertamanya, tersangka dengan mudah menggondol semua pakaian dalam tersebut lantaran sang pemilik tidak berada di rumah," ungkap mantan Panit I Polsek Densel ini. Ternyata, dari pendalaman keterangan korban, setahun yang lalu tersangka juga sempat tertangkap tangan di rumah korban.
Seperti biasa, tersangka masuk ke dalam kamar kos tersebut dan hendak mencuri pakaian dalam. Namun, karena kepergok, tersangka tidak berkutik dan langsung diamankan oleh korban. Saat itu, korban tidak mempersoalkan masalah tersebut dan melepas tersangka. "Saat itu, tersangka berjanji tidak mengulangi lagi. Sehingga korban melepasnya. Tapi, belakangan ini sudah mulai beraksi lagi. Makanya korban langsung melapor ke pihak kepolisian," tutur Iptu Bangkit.
Tersangka sendiri nekat melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita tersebut lantaran dirinya hasrat seks yang aneh alias menyimpang. Dia baru terpuaskan saat lakukan aktivitas seks dengan memandangi dan menciumi pakaian dalam wanita. Meski demikian, dalih tersangka, sambung Iptu Bangkit, masih perlu didalami lagi dan juga menggali lokasi lain. "BB sudah kita amankan semuanya. Kalau pengakuannya memang hanya mencuri di lokasi korban ini. Tapi, kita akan dalami semua kemungkinan," imbuhnya. dar
DENPASAR, NusaBali
Suherman Raharja,41, pria yang tinggal di Jalan Padang Luwih Blok AA nomor 12 Kuta Utara, Badung tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di kos-kosan di Jalan Glogor Carik, Gang Tanjung nomor 2, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (2/11) pukul 06.30 Wita. Pelaku yang tinggal di Jalan Padang Luwih Blok AA nomor 12 Kuta Utara, Badung tersebut ditangkap warga saat menggondol 20 celana dalam (CD) wanita, 20 BH dan 3 Lingerie. Usut punya usut, ternyata Suherman mempunyai perilaku seks menyimpang, yakni hasrat seksnya baru muncul setelah melihat dan mencium pakaian dalam wanita.
Penangkapan pelaku Suherman berawal dari kecurigaan, Merry Juniarti,25, pada Rabu pagi. Merry dan temannya saat itu sedang tidur di kamar, namun dikagetkan tersangka yang tiba-tiba sudah ada di dalam kamar. Tersangka Suherman bahkan terlihat sudah memegang tiga buah celana dalam milik korban Merry.
Melihat hal tersebut, korban yang sudah sering mengalami kehilangan pakaian dalam langsung menangkap Suherman dan memberitahukan ke warga sekitar. Selanjutnya dikoordinasikan dengan warga untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Diakui korban, dirinya sudah banyak kehilangan pakaian dalam berupa CD, BH dan lingerie. "Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung terjun ke TKP untuk mengamankan tersangka dari amukan warga. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Densel untuk diinterogasi," jelas Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Bangkit Denanjaya, Kamis (3/11).
Dalam interogasi di Mapolsek Densel, diketahui tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mulai melakukan aksinya pada, Senin (31/10) pagi. Kala itu, di lokasi yang sama dia berhasil menggondol 17 buah celana dalam, 20 buah BH dan 3 buah lingerie. Tersangka berhasil menggondol barang-barang tersebut dan dikumpulkan di rumahnya. "Dalam seminggu ini, dia sudah 2 kali menyambangi kos-kosan korban. Pada saat aksi pertamanya, tersangka dengan mudah menggondol semua pakaian dalam tersebut lantaran sang pemilik tidak berada di rumah," ungkap mantan Panit I Polsek Densel ini. Ternyata, dari pendalaman keterangan korban, setahun yang lalu tersangka juga sempat tertangkap tangan di rumah korban.
Seperti biasa, tersangka masuk ke dalam kamar kos tersebut dan hendak mencuri pakaian dalam. Namun, karena kepergok, tersangka tidak berkutik dan langsung diamankan oleh korban. Saat itu, korban tidak mempersoalkan masalah tersebut dan melepas tersangka. "Saat itu, tersangka berjanji tidak mengulangi lagi. Sehingga korban melepasnya. Tapi, belakangan ini sudah mulai beraksi lagi. Makanya korban langsung melapor ke pihak kepolisian," tutur Iptu Bangkit.
Tersangka sendiri nekat melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita tersebut lantaran dirinya hasrat seks yang aneh alias menyimpang. Dia baru terpuaskan saat lakukan aktivitas seks dengan memandangi dan menciumi pakaian dalam wanita. Meski demikian, dalih tersangka, sambung Iptu Bangkit, masih perlu didalami lagi dan juga menggali lokasi lain. "BB sudah kita amankan semuanya. Kalau pengakuannya memang hanya mencuri di lokasi korban ini. Tapi, kita akan dalami semua kemungkinan," imbuhnya. dar
1
Komentar