nusabali

Buleleng Tambah 13 Kasus Covid-19

  • www.nusabali.com-buleleng-tambah-13-kasus-covid-19

Kasus konfirmasi baru itu tersebar di empat kecamatan, yakni 5 orang dari Kecamatan Seririt, 6 orang dari Kecamatan Buleleng, 1 orang masing-masing dari Kecamatan Tejakula dan Sukasada.

SINGARAJA, NusaBali

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Minggu (6/12), kembali mencatatkan kasus konfirmasi Covid-19 baru 13 kasus. Peningkatan jumlah kasus pada Minggu kemarin itu, tertinggi selama sepekan terakhir.

13 kasus konfirmasi baru itu muncul dari hasil tracing kasus positif yang ditangani sejumlah rumah sakit swasta. Kasus konfirmasi baru itu tersebar di empat kecamatan, yakni 5 orang dari Kecamatan Seririt, 6 orang dari Kecamatan Buleleng, 1 orang masing-masing dari Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Sukasada. Maka, kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng kini mencapai 1.192 kasus. Dari jumlah itu, 1.062 orang dinyatakan sembuh termasuk satu orang pasien asal Sawan yang tercatat, Minggu kemarin.

Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Penangaan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, dikonfirmasi Minggu (6/12) petang, menjelaskan penambahan 13 kasus konfirmasi baru itu didapatkan dari hasil tracing dari kasus konfirmasi sebelumnya. Termasuk kasus konfirmasi Covid-19 yang ditangani rumah sakit swasta di Buleleng.

“Tambahan 13 kasus ini bukan dari klaster baru. Penambahan ini murni dari hasil tracing kasus konfirmasi positif sebelumnya,” ucap Suwarmawan yang juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Setda Buleleng itu.

Kata dia,  klaster penyebaran Covid-19 terakhir yang ditemukan dari sebuah perusahaan finance (pembiayaan) di Buleleng, 29 November lalu, juga dari hasil tracing kasus sebelumnya. Ada 3 pegawai finance yang sempat berkontak erat dengan rekannya yang positif,  juga dinyatakan terkonfirmasi. Penambahan pada klaster finance itu ditemukan pada Jumat (4/12) lalu. Sehingga total pegawai finance yang dinyatakan positif Covid-19 berjumlah 11 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng mengambil tindakan tegas kepada perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan yang bergerak di bidang keuangan itu sebelumnya sudah diarahkan untuk menutup kantor sementara. Satgas memutuskan memperpanjang penutupan layanan di kantor finance itu hingga Senin (14/12) mendatang. Perpanjangan penutupan pelayaan di kantor itu pun akan diawasi ketat oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga aturan pemerintah untuk menerapkan prokes Covid-19 benar-benar dapat dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Buleleng hingga kini masih menyisakan 72 pasien yang harus menjalani perawatan. Dari jumlah  itu, 30 orang dirawat di rumah sakit dan 32 orang lainnya menjalani karantina di fasilitas hotel yang disiagakan karena tidak bergejala. *k23

Komentar